Berita Terkini

91

Kunjungi Perguruan Tinggi, KPU Kabupaten Tangerang Agendakan PKS (Perjanjian Kerja Sama)

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Kunjungan ke Perguruan Tinggi di Wilayah Kabupaten Tangerang oleh tim KPU Kabupaten Tangerang. Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sebelumnya yakni kegiatan bertajuk Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IV Wilayah Jawa Barat-Banten dengan KPU Provinsi Banten yang berlangsung pada tanggal 23 Juni dan 29 Juni 2022 lalu di Tangerang Raya dan Serang. Selasa, (19/07/2022) Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kerjasama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Banten pada tanggal 8 Juli 2022 di KPU Provinsi Banten. Rakor ini menghadirkan seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten dan Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas. KPU Kabupaten Tangerang pada hari ini membagi tim untuk melaksanakan kunjungan ke beberapa kampus diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Insan Pembangunan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Faathir Husada, Universitas Cendekia Abditama, Universitas Pramita Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Perdana Indonesia. Bertemu dengan Perwakilan Rektor STIE Insan Pembangunan, Bapak Dwi, tim KPU yang bertugas di kampus tersebut memperoleh masukan atau saran mengenai Sistem Pemilu di Indonesia. “Dengan adanya kerjasama antara KPU Kabupaten Tangerang dengan STIE Insan Pembangunan ini tentunya menjadi hal yang positif baik untuk demokrasi kampus maupun mahasiswa/i-nya agar mahasiswa sadar demokrasi perlu ditingkatkan di Indonesia terutama dari kaula muda,” Ujar Dwi “Banyak Mahasiswa yang tidak bisa memilih karena KTP tidak terdaftar disini, karena banyak Mahasiswa kami yang berasal dari luar daerah atau luar provinsi, mereka tidak ingin menghabiskan uang dengan jumlah besar untuk pulang ke kampung halaman hanya agar bisa memilih Presiden atau berpartisipasi dalam Pemilu. Maka dari itu saya sarankan agar proses Birokrasi dipermudah sehingga Mahasiswa dapat melaksanakan Pemilu dengan lancar,” Lanjut Dwi. Ita Nurhayati selaku Anggota KPU yang membidangi Divisi Data dan Informasi, yang juga turut serta dalam kunjungan tersebut mengatakan menerima masukan dan saran yang disampaikan oleh pihak kampus. “Memang kita pernah memudahkan para mahasiswa yang berasal dari luar daerah, contohnya pada 2019 kemarin kita membuat sekitar 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sekitar kampus. Contohnya adalah Universitas Pelita Harapan dan Universitas Multimedia Nasional, yang dimana pembuatan TPS tersebut sangat membantu mereka untuk melakukan pemungutan suara”, Kata Ita “Untuk masukan dan sarannya akan ditampung dan diproses lagi bagaimana pengembangan kami terhadap Pemilu dalam memudahkan mahasiswa yang berasal dari luar daerah agar bisa memilih atau menentukan haknya dengan mudah,” sambung Ita. Hasil dari pertemuan hari ini selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKs) yang rencananya akan diagendakan pada tanggal 2 Agustus 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
81

Posko DPB Bersama Disdukcapil Goes to School Jemput Bola Ke MAN 5

Solear, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU, Ita Nurhayati beserta jajaran pegawai Sekretariat KPU dan Disdukcapil memantau langsung program Goes to School di MAN 5, Kabupaten Tangerang. Kamis, (14/07/2022) Dalam rangka jemput bola ke tengah-tengah masyarakat agar lebih mudah dalam melakukan dan memperoleh layanan administrasi kependudukan, beberapa waktu lalu Bupati Kabupaten Tangerang, Zaki Iskandar merilis program Goes to School yang menyasar siswa/siswi yang telah memasuki usia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang menjalankan program tersebut dengan menggandeng KPU Kabupaten Tangerang dengan cara menjemput bola ke sekolah-sekolah SMA Sederajat di Wilayah Kabupaten Tangerang. Momentum tersebut tentunya tidak disia-siakan oleh KPU Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi dengan Disdukcapil dengan membuka Posko DPB ke sekolah-sekolah yang menjadi target Disdukcapil. “Dengan adanya kerjasama ini tentunya akan membantu kita untuk memperoleh data Pemilih Pemula yang sudah memasuki usia KTP dan jadi dasar input Pemilih Baru/Pemula bagi petugas KPU kedalam aplikasi SIDALIH”, ucap Ita Mengacu PKPU 11 Tahun 2018, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) adalah sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses kerja Penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data Pemilih. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
86

KPU Kabupaten Tangerang Bahas Pemadanan Data Anomali dengan Sejumlah Instansi Lain

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah instansi di aula KPU Kabupaten Tangerang. Rabu, (13/7/2022). Rakor dengan instansi Bawaslu, Disdukcapil, BPS Kabupaten Tangerang membahas mengenai data anomaly, tidak padan, dan orang meninggal. Anggota KPU, Ita Nurhayati menyajikan pemaparan data kepada peserta rapat. Sebagaimana telah diketahui, KPU Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu telah melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) ke sejumlah desa di 12 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Coktas, pihak Disdukcapil menanggapi kalau dari data yang sangat banyak kemudian melakukan coktas, sangat membutuhkan waktu yang sangat lama. Disdukcapil tidak pernah membuat dan merilis data kependudukan. Semua data yang diterima dan diberikan dari Disdukcapil berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau langsung dari pusat. “Sampai dengan rapat hari ini berlangsung, belum menghasilkan data pasti karena masih membutuhkan proses verifikasi selanjutnya. Menurut saya mendata Pemilu tidak hanya sekedar mendata saja, tetapi harus sesuai prosedur agar lebih komprehensif”, Ujar Ita Berkaitan dengan adanya perbedaan angka yang diberikan antar instansi, pihak KPU menganggap Kemendagri dan Disdukcapil mempunyai metode yang berbeda dan pasti hasilnya pun akan berbeda. “Saya berharap betul agar data dari Disdukcapil dan Kemendagri clear, dan tidak berbeda angkanya, jika itu clear maka pihak KPU pun bisa memberikan informasi dengan baik kepada masyarakat”, Ahmad menambahkan selaku anggota KPU. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
96

Gerakan KPU Mengajar, KPU Kabupaten Tangerang Datangi MAN 1 Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus menyampaikan poin-poin materi Gerakan KPU Mengajar ke bagian Kurikulum dan Kesiswaan MAN 1 Tangerang. Rabu, (13/7/2022) Implementasi kerjasama antara KPU Kabupaten Tangerang dengan beberapa instansi pendidikan berkaitan dengan edukasi Penyelenggara Pemilu kepada civitas akademi diwujudkan dalam bentuk Gerakan KPU Mengajar ke sekolah-sekolah. Bertemu dengan Ibu Dewi dan Pak Dadan, Kepala Divisi Hupmas dan rombongan berkonsultasi terkait kesediaan pihak sekolah untuk menyediakan tempat, waktu dan siswa yang akan menerima materi pembelajaran tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Selanjutnya Imron menerangkan poin-poin pembelajaran yang akan dibawakan. “Misalnya kita mengambil 4 (Empat) tema diantaranya Pentingnya Demokrasi dan Pemilu dan Partisipasi; Sistem dan Tahapan Dalam Pemilihan; Pendidikan Pemilih dalam Mencegah Politik Uang; Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoax)” terang Imron. Adapun pihak sekolah menanggapi positif kegiatan tersebut, supaya bisa dilaksanakan di MAN 1 Kabupaten Tangerang.  “Bapak butuh waktu berapa lama untuk pengajarannya, nanti untuk alternatif pengajarannya bisa kami pikirkan (bantu)”, tutur Dewi Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB menghasilkan kesepakatan untuk mengagendakan awal kegiatan KPU Mengajar di MAN 1 tanggal 25 Juli 2022. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
225

Apel Pagi: Tetap Menjaga Kedisiplinan Meski Dalam Suasana Libur Lebaran Idul

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Wahyu Diana bertindak sebagai pembina apel pagi yang digelar rutin di halaman kantor Sekretariat. Senin (11/07/2022) Apel pagi dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Sebelum memulai amanatnya, Wahyu mengucapkan Selamat Idul Adha 1443 H bagi yang merayakan. Beliau kemudian megapresiasi kedisiplinan pegawai yang tetap hadir tepat waktu untuk bisa mengikuti apel pukul 07.30 WIB meski masih dalam suasana libur lebaran. Dalam amanatnya, Wahyu mengingatkan Tahapan sudah memasuki penyusunan perencanaan, program dan anggaran Pemilu, serta penyusunan peraturan KPU. “Memasuki Tahapan ini, kompetensi seluruh pegawai perlu ditingkatkan. Bisa melalui Diklat-Diklat yang diselenggarakan instansi atau mengikuti kursus-kursus. Kursus IT misalnya untuk bisa meningkatkan kreativitas dalam bersosialisasi”, Ucap Wahyu Dasar pelaksanaan apel pagi adalah Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
80

Bahas Edukasi Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Tindak Lanjut Kerjasama KPU dengan Perguruan Tinggi Swasta

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kerjasama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Banten digelar di Aula KPU Provinsi Banten. Jumat, (8/7/2022) Seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten dan Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas diagendakan hadir dalam kegiatan ini. Perjanjian kerjasama yang akan diimpementasikan oleh KPU Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota diantaranya: Edukasi Penyelenggara Pemilu kepada civitas akademika; penelitian dan riset; Magang; Program edukasi demokrasi di kampus; Praktisi mengajar di kampus; diskusi dan seminar; Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemiluan; Rekruitment Penyelenggara Badan adhoc; dan Pengabdian Mahasiswa sebagai relawan demokrasi. Eka Satia Laksmana, mengatakan "Setelah kita mengundang 37 Kampus di Tangerang Raya dan 27 Kampus di Wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang, perlu kiranya kita merumuskan mekanisme kerjasama dalam bentuk MoU maupun Perjanjian Kerja sama", Pungkas Anggota KPU Provinsi Banten. Berbagai masukan dan progress di masing-masing Kabupaten dan Kota cukup signifikan dalam meningkatkan dinamika forum rakor tersebut. Lebih lanjut Eka Satia Laksmana menyampaikan bahwa MoU yang sudah berlangsung dengan LLDIKTI IV akan membawa angin segar bagi partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. "Saya mendorong untuk Kabupaten dan Kota segera merencanakan tindak lanjut terkait strategi kerjasama antara KPU Kota dan Kabupaten bersama kampus", Ujar Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara