KPU Kabupaten Tangerang Perkuat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait Perekrutan Badan AdHoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun2024. Rabu, (29/06/2022).

Kedatangan ini disambut baik oleh dr. Hj. Desiriana Dinardianti selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Imron Mahrus selaku komisioner KPU Kabupaten Tangerang divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan koordinasi ini ditempuh berkaca dari penyelenggara Pemilu 2019 yang menelan banyak korban dari penyelenggara Adhoc. 

Selain itu, Imron menyampaikan bahwa calon petugas Badan Adhoc dibutuhkan surat keterangan sehat sebagai syarat administrasi. Surat keterangan sehat tersebut dibuat di puskesmas sesuai dengan alamat domisili calon petugas Badan Adhoc. “Berharap ke depannya kerjasama dengan Dinkes tetap berjalan dengan baik, mengingat peran Dinkes juga penting dalam kelangsungan suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang”.

Sambutan dilayangkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Tangerang beserta jajarannya siap turut mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, terutama dalam pemenuhan persyaratan terkait keterangan sehat yang diperlukan untuk pendaftaran Badan Adhoc. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.