Sambangi Satpol PP KPU Koordinasi bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang 

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Untuk Perekrutan Badan Ad-hoc  Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Koordinasi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Selasa, (28/06/2022).

Ana Supriyatna selaku Plt Sekretaris Satpol PP menyambut kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang sekaligus membuka Rapat Koordinasi tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) salah satu fungsinya adalah siap siaga menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di masa Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Karena itu, optimalisasi koordinasi dan integrasi menjadi kunci sukses dalam turut serta mengawal keberhasilan kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pada paparannya tersebut Ana menyampaikan bahwa Satpol PP mendukung dalam Kegiatan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam hal pengamanan sehingga menciptakan pemilu yang aman dan kondusip.

Jumlah untuk Pemilu diperkirakan sejumlah 8983 TPS yang tersebar di Kabupaten Tangerang berdasarkan Jumlah DPT KPU Kabupaten Tangerang.

"Estimasi jumlah perkiraan TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu 5626, angka itu hitungan di masa pandemi". Ungkap Ali

Faktor penting yang perlu diperhatikan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yaitu pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal maupun horisontal dengan instansi terkait, seperti KPU, Bawaslu, TNI dan Polri harus dilakukan oleh Satpol PP dan Satlinmas dengan saling membantu, menghormati demi kepentingan umum sesuai hirarki birokrasi. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 203 Kali.