Berita Terkini

65

KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Nonton Bersama (NOBAR) “Peluncuran Tahapan Pemilu 2024” di ruang aula kantor. Selasa, 14/06/2022. Turut hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari Asda I Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang, serta Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Tangerang. Mendagri Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh pemerintah pada setiap proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Selanjutnya, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengapresiasi kerja keras KPU sehingga mampu tepat waktu menjalankan amanat UU, memulai tahapan Pemilu 2024, 20 bulan sebelum dilakukannya pemungutan suara. Turut juga memberikan sambutan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau seluruh elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat pemilu yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pemilu adalah arena kompetisi bukan pertempuran anak bangsa. Disela-sela acara tamu undangan dihibur langsung oleh penampilan artis papan atas Nocvia Bachmid dan Tia (AFI). Kemudian Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah pemilu dilaksanakan secara reguler yakni 5 tahun sekali, luber dan jurdil. Sebuah hal penting berkomitmen mnjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Ada tiga unsur pemilu: peserta, pemilih, proses mengekspresikan pilihan pemilih. Meskipun makna pemilu sebagai arena kompetisi, arena konflik sah dan legal, namun dengan kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika, serta sistem kepemiluan serentak, maka integrasi bangsa adalah sebuah keniscayaan. Lebih lanjut Hasyim menyampaikan mengajak semua elemen bangsa untuk bersama menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun pemilu arena kompetisi, arena konflik sah dan legal namun sebagai wujud dari kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika maka sudah sepatutnya proses demokrasi lima tahunan ini menjadi sarana integrasi bangsa. Setelah rangkaian acara KPU RI selesai, ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan garis besar mekanisme tahapan Pemilu 2024, dan beliau berharap pemilu yang akan dilaksanakan serentak nasional,  ada keterlibatan dari semua pihak untuk menyuskseskan Pemilu 2024. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dilakukan secara seremonial melalui penekanan tombol oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno bersama Ketua DPR RI Puan Maharani serta Mendagri Tito Karnavian. Dari penekanan tombol kemudian muncul layar yang menunjukkan angka 610, jumlah hari menuju pemungutan suara. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
62

Hari Ke 8: Posko DPB Bersama Dinas Dukcapil Lanjut ke MAN 1 Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Memasuki hari ke-8 kegiatan posko DPB bersama Disdukcapil Goes to School yang digelar disekolah-sekolah jenjang SMAN, SMKN dan MAN di wilayah Kabupaten Tangerang, para pelajar terlihat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP. Selasa, (14/06/2022). Kegiatan tersebut diagendakan ke MAN 1 dan SMAN 18, dipusatkan ke MAN 1 Tigaraksa. Menurut data tercatat di Disdukcapil, terdapat total 196 siswa wajib KTP di dua sekolah tersebut. Para siswa wajib KTP mengikuti semua alur kegiatan dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP. Program Disdukcapil Goes to School diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Senin pagi, 13 Juni 2022 bertempat di SMAN 6 merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang berupa layanan jemput bola perekaman KTP elektronik sehari langsung jadi yang diperuntukan bagi siswa-siswi pelajar SMA/SMK sederajat siswa/i yang telah beranjak 17 tahun dalam upaya mempercepat perekaman E-KTP. Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang CR. Inton, program ini juga untuk mencapai target nasional, diketahui sampai bulan Juni tahun 2022 Kabupaten Tangerang telah mencapai 2.295.725 atau sudah 98,02 persen dari target nasional. "Dengan adanya program Disdukcapil Goes to School ini, saya berharap Kabupaten Tangerang dapat mengejar target nasional sampai dengan pemilu di tahun 2024," ucapnya. Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. Data hasil perekaman E-KTP selanjutnya akan di input ulang oleh petugas KPU ke dalam Aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (SIDALIH) untuk melakukan pemutakhiran DPB khusus Pemilih Baru. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
104

Apel Pagi : Penyelenggara Pemilu Harus Siapkan Kemampuan dan Keterampilan Dengan Baik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan ini, hadir Imron Mahrus selaku Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang bertindak sebagai pembina apel pada Senin, (13/06/2022). Apel yang rutin dilaksanakan setiap seminggu sekali, tepatnya hari Senin, juga dihadiri oleh jajaran pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Apel yang dilaksanakan di halaman kantor KPU mulai berlangsung pukul 07.30 WIB. Pemimpin apel menginstruksikan agar peserta merapikan barisan, kemudian memberikan laporan kepada pembina bahwa apel siap dimulai. Dalam kegiatan apel pagi ini Imron menyampaikan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki terobosan dan inovasi baru yang berbeda-beda. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemilu harus siap untuk mempersiapkan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki setiap SDM serta melaksanakan dengan sebaik mungkin. Semua peserta mendengarkan arahan pembina dengan seksama. Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.  Dalam Apel ini, beberapa pegawai bertugas menjadi petugas apel, yang terdiri dari pembawa acara, pembaca naskah Pancasila, dan pembaca doa. Apel berjalan sekitar 20 menit, setelah itu peserta dibubarkan, mengisi daftar hadir apel dan kembali melanjutkan aktivitas masing-masing. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
56

Zaki Iskandar Menyapa Posko DPB KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar acara Launching Disdukcapil Goes To School" Menyelenggarakan Pelayanan KTP Elektronik ke Sekolah di SMAN 6 Kabupaten Tangerang. Senin, (13/06/2022). Disdukcapil Kabupaten Tangerang menjemput bola dalam pelayanan perekaman KTP-el pada sekolah tingkat SMA, SMK dan MA sederajat. Perekaman tersebut dilakukan pada siswa dan siswi yang sudah berusia 17 tahun lebih, tujuan perekaman tersebut agar mempermudah proses pelayan publik yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Disdukcapil Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan KPU Kabupaten Tangerang dalam hal pendataan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Data hasil perekaman tersebut akan di input ulang oleh petugas KPU ke dalam Aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (SIDALIH) untuk menyisir Pemilih Pemula yang akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih. Zaki Iskandar menyampaikan"Kekurang pahaman informasi, menjadi keluhan dan aduan masyarakat pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Mari kita dukung pelayanan Disdukcapil dalam rangka melayani proses perekaman pada kegiatan Goes To School". Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka layanan di nomor 112 Layanan panggilan darurat yang terintegrasi dengan perangkat daerah kabupaten tangerang, warga nantinya dapat menghubungi nomor darurat tersebut untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. Pada kesempatan yang sama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyempatkan untuk menyambangi Posko DPB KPU Kabupaten Tangerang, guna memastikan pendataan yang sudah melakukan perekaman KTP-el kemudian diarahkan untuk melakukan pemutakhiran DPB khusus Pemilih Baru. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
62

Pemilih Pemula di MAN 4 Kronjo Melakukan Perekaman KTP oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Kronjo, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan perekaman e-KTP pada usia 17 Tahun keatas pada jenjang SMA, SMK, MA Sederajat di MAN 4 Kronjo. Kamis, 09/06/2022. Menurut data tercatat di Disdukcapil, terdapat 174 siswa wajib KTP di sekolah tersebut. Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. KPU Kabupaten tangerang bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan sebagai bentuk sinergitas disepakati bahwa KPU Kabupaten Tangerang akan membuka Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengikuti jadwal Kegiatan Perekaman Wajib KTP-el Tahap 1 yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ali menyampaikan penjelasannya bahwa Perekaman KTP-el ini penting dilakukan agar Pemilih Pemula ini bisa masuk Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Diakhir kegiatan para staf Disdukcapil melakukan perekaman secara tertib dan lancar berkolaborasi dengan KPU untuk dicek kembali pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
55

KPU Kabupaten Tangerang Mengikuti Webinar dengan Tema Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti webinar Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema "Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024" yang di adakan oleh KPU Kabupaten Pandenglang. Kamis, 9/6/2022 KPU Pandeglang menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Masudi, SE (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten) dan Dr. Nuryati Solapari, SH. MH (Koordinator Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten. Acara dimoderatori oleh Bapak Ahmadi (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang). Kegiatan tersebut membahas seputar Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kemudian pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber diantaranya Masudi (Anggota KPU Provinsi Banten) mejelaskan materi Mekanisme Verifikasi Partai Politik. Sedangkan Ibu Nuryati (Anggota Bawaslu Provinsi Banten) memaparkan Pengawasan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Pada kesempatan ini, disinggung juga mengenai persyaratan parpol peserta pemilu yang menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota. Menurut Dr. Nuryati, saat ini keterwakilan perempuan di legislatif di wilayah Provinsi Banten dinilai masih belum memenuhi konstitusi sesuai quota 30%. Padahal secara kualitas, SDM kalangan perempuan di Banten saat ini begitu banyak. Karena itu, diharapkan pada konstelasi Pemilu 2024 nanti animo kalangan perempuan di kancah politik bisa lebih tinggi lagi. Pihaknya berharap dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan datang, kalangan perempuan secara kuantitas bisa memenuhi quota sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%. Setelah pemaparan materi berlangsung satu setengah jam, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi sekitar 30 menit, acara berakhir pada pukul 12.15 WIB. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya