Berita Terkini

7

Perkuat Pengelolaan Arsip, KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip

Tangerang – kab.tangerang.kpu.go.id - Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi, alat bukti akuntabilitas, serta memori kelembagaan yang harus dijaga keberlanjutannya. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, arsip menjadi bagian vital dari proses administrasi, dokumentasi, dan pertanggungjawaban publik yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki fungsi hukum dan kelembagaan. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan arsip yang baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang beserta jajaran sekretariat, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, R. Dicki Burhanudin, bersama jajaran. Audiensi ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dalam hal penataan dan pengelolaan arsip, khususnya arsip kepemiluan yang dikelola oleh KPU Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU menyampaikan pentingnya sinergi dengan lembaga kearsipan daerah agar proses penyimpanan, pemeliharaan, hingga penyerahan arsip inaktif dan permanen dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris Dinas, R. Dicki Burhanudin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa arsip merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga pemerintah dalam menjaga memori kelembagaan dan transparansi publik. Ia juga menjelaskan berbagai kebijakan dan sistem pengelolaan arsip yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap dapat memperkuat tata kelola arsip dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib kearsipan sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (Humas KPU Kab Tangerang)


Selengkapnya
15

Rakor Penguatan Kelembagaan: KPU Dorong Anggota Tingkatkan Kompetensi Akademik

Tangerang, - kab-tangerang.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Banten, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rakor tingkat nasional yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh KPU RI bersama seluruh KPU Provinsi di Indonesia. Rakor dibuka secara resmi oleh Akhmad Subagja, Anggota KPU Provinsi Banten. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KPU. Selanjutnya, M. Ali Zainal Abidin selaku perwakilan KPU Provinsi Banten menyampaikan ketentuan regulasi terkait cuti dan proses pemberitahuan belajar bagi Anggota KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Materi ini dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU memiliki pemahaman yang seragam mengenai kebijakan internal, khususnya dalam pengaturan hak dan kewajiban anggota KPU dalam menjalankan tugas serta pengembangan kapasitas diri. Dalam Rakor tersebut juga ditegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk senantiasa mendorong para anggotanya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik program Magister maupun Doktoral. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan melalui peningkatan kompetensi individu dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Sebagai penutup, Rakor membahas proses dan mekanisme kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat KPU. Materi ini memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan administrasi dan ketentuan yang berlaku dalam sistem pembinaan karier ASN. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Banten menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta menjaga konsistensi pelaksanaan regulasi di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Banten. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
27

KPU Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU

Tangerang - kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh jajaran KPU. Rakor yang diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga negara, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu materi penting disampaikan oleh M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, yang membawakan paparan berjudul “Overview Penyelenggaraan SPIP” (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Materi tersebut membahas tantangan dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pemilu, termasuk persoalan cost sharing, serta pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam rangka mendorong efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya transparansi dan integritas, serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga pengawasan eksternal. Dengan diikutinya rakor ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan kerja, sehingga tercipta penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan terpercaya di daerah. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
23

Gelar Pleno Mingguan, KPU Matangkan Beberapa Kegiatan Di Bulan November

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Mingguan pada Senin (20/10/2025) di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dan diikuti oleh para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran kepala subbagian. Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua divisi dan kepala subbagian menyampaikan evaluasi kegiatan yang telah berjalan serta proyeksi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dedi Irawan, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Tangerang akan memproyeksikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Ia juga mengingatkan agar proses pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari masing-masing subbagian dapat berjalan lebih cepat dan tertib. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Shandy Akbar Kelana, menyampaikan bahwa kegiatan yang juga diproyeksikan ke depan adalah Bimtek Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menurutnya, kegiatan ini penting agar partai politik di Kabupaten Tangerang dapat secara aktif melakukan pembaruan data kepengurusan di dalam sistem tersebut. Selain itu, Shandy juga menyoroti meningkatnya antusiasme dari institusi pendidikan dan perguruan tinggi yang mengajukan permohonan kepada KPU Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan asistensi penggunaan mesin e-voting dalam pelaksanaan pesta demokrasi di lingkungan sekolah maupun kampus. Inisiatif tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang. Keduanya menilai bahwa kegiatan asistensi melalui e-voting merupakan langkah positif dalam mendorong pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula dan pemilih muda, sekaligus menjadi bagian dari upaya KPU dalam memperluas literasi kepemiluan di masyarakat. Rapat pleno mingguan ini menjadi wadah koordinasi rutin bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan berjalan efektif, terarah, dan berkesinambungan. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
18

Pimpin Apel Mingguan, Umar Tekankan Optimalisasi Pelayanan dan Soliditas Jelang Kegiatan November

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar apel mingguan pada Senin (20/10/2025) di halaman kantor KPU Kabupaten Tangerang. Apel tersebut diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat. Bertindak sebagai pemimpin apel, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyampaikan amanat agar seluruh jajaran senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan asistensi pendidikan demokrasi melalui penggunaan alat e-voting yang dimiliki KPU Kabupaten Tangerang. “Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kita harus terus berupaya memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat, terutama melalui kegiatan e-voting yang menjadi salah satu inovasi kita dalam pembelajaran demokrasi,” ujar Umar dalam amanatnya. Lebih lanjut, Umar juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan antarpegawai mengingat pada bulan November mendatang telah dijadwalkan sejumlah kegiatan penting yang menuntut kesiapan seluruh jajaran. “Jaga kekompakan, karena di bulan November nanti sudah ada beberapa kegiatan yang menanti. Mari kita hadapi bersama dengan semangat dan tanggung jawab,” pesannya. Apel mingguan ini menjadi momentum bagi jajaran KPU Kabupaten Tangerang untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus menegaskan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan dengan profesional dan berintegritas. (Humas KPU Kab. Tangerang)  


Selengkapnya
53

Sosialisasi Demokrasi di Sekolah, KPU Tangerang Dampingi Pemilihan Ketua OSIS MTs Al Ikhlas dengan E-Voting

Tangerang – kab-tangerang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi bagi pelajar, kali ini di MTs Al Ikhlas Tigaraksa pada Rabu, 15/10/2025. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan asistensi pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS yang menggunakan alat E-Voting milik KPU Kabupaten Tangerang. Shandy Akbar Kelana, Anggota KPU Kabupaten Tangerang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa salah satu bentuk nyata penerapan nilai-nilai demokrasi di lingkungan sekolah adalah melalui pemilihan Ketua OSIS. Menurutnya, proses tersebut mengajarkan siswa pentingnya partisipasi dalam menentukan pemimpin, sebagaimana yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif, serta kepala daerah. “Pemilihan Ketua OSIS merupakan miniatur demokrasi di sekolah. Semua berpartisipasi mulai dari siswa hingga guru. Prinsip yang sama juga berlaku di tingkat nasional dalam menentukan pemimpin bangsa,” ujar Shandy. Yang menarik, pemilihan Ketua OSIS di MTs Al Ikhlas kali ini menggunakan sistem E-Voting yang difasilitasi langsung oleh KPU Kabupaten Tangerang. Hal ini menjadi pengalaman baru bagi pihak sekolah dan siswa karena sebelumnya proses pemilihan dilakukan secara manual. Penggunaan alat E-Voting terbukti membuat pelaksanaan pemilihan lebih efisien dan transparan. Selain prosesnya yang sederhana dan mudah digunakan, mesin ini juga mempercepat proses penghitungan suara secara otomatis sehingga hasilnya dapat diketahui dengan cepat. Seluruh rangkaian pemilihan, mulai dari pemungutan hingga rekapitulasi suara, berlangsung hanya dalam waktu sekitar 1 jam 30 menit. Melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya belajar tentang proses memilih, tetapi juga memahami bahwa demokrasi memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. KPU Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini melalui kegiatan pendidikan pemilih di kalangan pelajar, dengan harapan generasi muda dapat tumbuh menjadi pemilih cerdas dan berintegritas di masa depan. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya