KPU Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan Rakor DPB Semester II di Cilegon
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang penuhi undangan Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan (DPB) semester II tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Senin, (4/07/2022).
Kegiatan yang bertempat di Bintang Laguna Cilegon, berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten H. Agus Sutisna, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Se-Provinsi Banten, serta Admin Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Rakor DPB.
“Rapat Koordinasi yang sudah dilakukan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota mengikutsertakan para pemangku kepentingan untuk ikut serta dalam mengawal data pemilih meskipun dalam hal tingkat kehadiran Partai Politik belum sesuai dengan harapan. Padahal pada tingkat Provinsi kami sudah menyampaikan kepada pimpinan Par Politik tingkat Provinsi untuk mendorong Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota untuk meningkatkan partisipasinya dalam proses penyampaian informasi terkait data pemilih”, Ujar Furqon
Lebih lanjut Furqon mengatakan Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia minggu lalu yang juga turut mengundang KPU Provinsi Jabar, KPU DKI dan KPU Kabupaten/Kota yang diundang khususnya KPU Kota Cilegon, KPU Kota Tangerang dan KPU Kabupaten Tangerang dapat menjadi tindak lanjut hasil Rakor Nasional tersebut untuk memecahkan persoalan-persoalan yang pernah timbul di Pemilu sebelumnya yaitu Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Furqon menambahkan, KPU Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) untuk proses verifikasi data diharapkan dapat membuat suatu tulisan hasil dari beraneka ragam kondisi yang ditemukan di lapangan untuk nantinya dapat dikompilasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dan dijadikan sebuah buku perjalanan Coktas dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rakor yang dipimpin oleh Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, H. Agus Sutisna, membahas tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 yang diteruskan oleh KPU Republik Indonesia dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Masing-masing Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten diberikan kesempatan untuk memaparkan permasalahan yang timbul di setiap Kabupaten/Kota-nya masing-masing untuk dicarikan solusi bersama sehingga memiliki satu kesepahaman antara KPU Kabupaten/Kota yang satu dengan yang lainnya. Dengan adanya rakor tindak lanjut ini, diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan lebih baik lagi. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)