Apel Pagi: Integritas 24 Jam, Laksanakan Piket Dengan Tertib!

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di depan kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Hari ini, Ibu Yonalita Vevia, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai pembina apel. Senin (27/06/2022)

“Kali ini tidak banyak yang saya sampaikan, kepada seluruh pegawai, saya mengigatkan agar SE No.5 Tahun 2022 yang berlaku efektif 20 Juni 2022, bisa dilaksanakan dengan tertib dan tetap jaga kesehatan”, Ujar Vevia dalam amanatnya.

SE Nomor 5 Tahun 2022 merupakan Surat Edaran yang mengatur tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut mengatur ketentuan mengenai penugasan pegawai untuk melaksanakan piket dan laporan pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan. Adapun jumlah, jadwal dan penetapan nama pegawai yang melaksanakan piket menyesuaikan dengan ketersediaan pegawai di masing-masing unit kerja/satuan kerja. Semua pegawai juga dilarang menonaktifkan handphone selama 24 jam untuk kelancaran pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan supervisi pekerjaan.

Dasar pelaksanaan apel pagi adalah Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. 

Rangkaian terakhir dari apel pagi ini adalah pembacaan doa. Semua pegawai menundukkan kepala dan berdoa dengan khidmat. Setelah apel selesai, semua kembali ke ruangan untuk melanjutkan aktivitas masing-masing. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.