Berita Terkini

51

Genap Sebulan Tahapan, KPU Kabupaten Tangerang Rilis Program KPU Mengajar

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam berdemokrasi di kalangan pelajar, KPU Kabupaten Tangerang merilis program “KPU Mengajar” di lapangan sekolah MAN 1 Kabupaten Tangerang sebulan setelah memasuki masa Tahapan Penyelenggaraan Pemilu. Senin, (25/07/2022) Mengawali sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemilu sudah genap 1 (satu) bulan berjalan. “Perlu saya sampaikan bahwa Tahapan Penyelenggaraan Pemilu sudah dimulai per 14 Juni 2022. Banyak aspek yang harus dilakukan selain teknis Penyelenggaraan Pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat banyak selain Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Quick Count hasil pemungutan suara”. Ali melanjutkan “Kegiatan hari ini berkaitan dengan proses Pendidikan Pemilih. Kami sering melakukan kegiatan goes to school/campus tiap tahun baik yang disupport APBN maupun APBD. Kegiatan goes to school/campus bersifat sementara, waktunya sekitar 2-3 jam, pindah dari 1 (satu) sekolah ke sekolah lain. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu yang sedang dilakukan. Sementara, terkait dengan Pendidikan Pemilihnya agak minim. Oleh karena itu kami berpikir ada yang perlu dilakukan secara intensif terutama kepada Pemilih Pemula. Mereka calon pemimpin masa depan harus kita berikan informasi, pemahaman sekaligus tumbuh kesadaran dan pemahaman demokrasi di Indonesia. Dari dasar tersebut muncul inisiasi “KPU Mengajar” untuk bisa lebih dekat kepada Pemilih Pemula, dengan durasi yang lebih panjang”. Dalam pembahasan kegiatan hari ini juga diketahui bahwa sekolah yang saat ini tengah menjadi tempat untuk rilis program KPU Mengajar akan disambangi oleh tim KPU selama 3 (tiga) hari mendatang untuk diberikan materi pembahasan yang berhubungan dengan tema Pentingnya Pemilu dan Demokrasi, Sistem Pemilu, Sejarah Pemilu, Bahaya Money Politic, Penyebaran Berita Hoax kepada siswa-siswi sebagai Pemilih Pemula. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kalangan pelajar sadar pentingnya demokrasi dalam rangka menegakkan sebuah negara. Dengan bermodalkan kesadaran akan berdemokrasi semua bisa ikut serta berpartisipasi aktif dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu. Sedangkan kedepannya, akan dilaksanakan roadshow ke sekolah-sekolah. Tentunya melihat jadwal komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Mengingat tahapan pemilu sudah berlangsung. “Komisioner KPU Kabupaten Tangerang akan roodshow ke sekolah-sekolah, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar,” terang Ali, saat launching KPU Kabupaten Tangerang Mengajar, Lebih lanjut Ali memaparkan, secara interaktif, narasumber mengajak para siswa untuk memahami materi yang disampaikan melalui dialog. Siswa juga diminta berperan aktif dalam acara yang dikemas melalui pembelajaran partisipatif.  Sesekali di sela-sela pembelajaran, narasumber melontarkan kuis. Ali berpesan kepada para pelajar sebagai generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas, mandiri, tidak tergoda untuk menerima tawaran sejumlah uang dan tidak terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoax) melainkan benar-benar berdasarkan visi-misi yang ditawarkan oleh para kandidat yang mencalonkan diri dalam Pemilu. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
82

Persiapkan Tahapan Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik, KPU Provinsi Banten Bersama KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten Hadiri Bimbingan Teknis di Jakarta

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Banten - Pada hari Sabtu (23/7) bertempat di 3 Hotel yaitu Hotel Grand Mercure Harmoni, Hotel Haris Vertu Jakarta, dan Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, KPU Banten menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Kepada KPU Kabupaten/Kota dan KIP Kabupaten/Kota se Indonesia. Adapun KPU Banten beserta KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten mendapatkan tempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Tampak Hadir di Hotel Grand Sahid Jaya. Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI dan Inspektorat Utama KPU RI. Adapun sebagai perwakilan KPU Banten hadir Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Masudi, Koordinator Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, dan Operator Sipol KPU Provinsi Banten Bayu Anggoro. Sebagai Perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Sipol. Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima kegiatan malam hari ini dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Maksud kegiatan ini utk memberi pemahaman kpd kpu prov dan kab kota kip aceh dan kip kab kota dlm implementasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 peningkatan kapabilitas dlm pemberian pelayanan kepada peserta pemilihan umum dan memberikan pengetahuan serta ketrampilan bagi KPU KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Adapun dalam kegiatan ini hadir seluruhnya 2260 orang yang terdiri dari KPU Provinsi yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Operator Sipol KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dariKoordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Operator Sipol KPU Kabupaten/Kota. Pembukaan kegiatan pada tanggal 22 Juli dilanjutkan tanggal 23 pemberian materi terbagi 3 kelas (kelas ketua, 2 kelas sekretariat pengenalan fungsi dan pengenalan Sipol). Tanggal 23 Juli pembukaan kegiatan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota di 3 hotel berbeda Tanggal 24 Juli penyampaian materi oleh KPU Povinsi kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota. Pemberian materi dilakukan secara berjenjang yang bertujuan agar lebih memahami substansi tata kerja KPU. Kepada seuruh peserta yang hadir selamat bekerja dan bertugas dg mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Turut Menyampaikan arahan Ketua kpu RI Hasyim Asyari: kegitan ini dalam rangka persiapan verpol. Sejak hari jumat 22 Juli 2022 kpu telah mengadakan bimtek untk kpu provinsi dalam rangka menyamakan pemahaman terhadap Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terutama tahapan Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Sepanjang saya ketahui ranah capaian dlm pelatihan yaitu kognitif, afektif psikomotorik jd tidak hanya sekedar paham tetapi disiplin terhadap SOP, juklak, juknis dan juga harus terampil. Tidak kalah penting kegiatan ini supaya punya pemahaman mengenai ruang lingkup dan tugas dlm pelaksanaan tahapan pungkas Hasyim Asyari. Selanjutnya dalam arahan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik menyampaikan bahwa bimtek ini bukan hanya sebagai pertemuan melainkan sebagai sarana kita untuk melatih dan belajar. Terutama tahapan terdekat Verifikasi Partai Politik yang mana dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 terdapat sekitar 200 halaman yang menunjukkan keseriusan KPU dalam menghadapi tahapan Pemilu. Selain itu bintek ini juga untuk memperdalam teknis manajerial. Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Anggota DKPP RI Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M. Si. dan Yudistira Asnar. (Humas KPU Kabupaten Tangerang) Sumber: https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7932/persiapkan-tahapan-verifikasi-dan-pendaftaran-partai-politik-kpu-provinsi-banten-bersama-kpu-kabupaten-kota-se-provinsi-banten-hadiri-bimbingan-teknis-di-jakarta


Selengkapnya
53

KPU Provinsi Banten Libatkan Seluruh KPU Kabupaten/Kota di Banten dalam Rakor Penyusunan Anggaran Menuju Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisioner, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Zoom Cloud Meeting di ruang rapat KPU Kabupaten Tangerang. Selasa, (20/07/2022) Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten ini membahas Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang bahwa Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024. Sebanyak 7 (tujuh) orang di masing-masing Kabupaten/Kota menjadi peserta rakor yaitu 5 (lima) orang Komisioner, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi. Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB Anggota KPU Provinsi Banten sekaligus Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan, dalam pembukaan acara kegiatan kali ini mengatakan kepada peserta rapat bahwa urusan perencanaan anggaran bukan hanya urusan Divisi Perencanaan sehingga kami mengundang seluruh pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Sebagaimana amanah dari Permendagri 54 Tahun 2021 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah harus ada pembagian beban pembiayaan untuk Pemilihan 2024 antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Ramelan juga menyinggung soal progress komunikasi antara KPU Banten dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, bahwa komunikasi masih terus berlanjut, dan KPU Banten tetap mengupayakan agar anggaran Badan Adhoc dapat seluruhnya dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini yang nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten tentang Pembagian Beban Pembiayaan Pemilihan Serentak 2024. Badan Adhoc merupakan penyelenggara pemilihan yang berhubungan langsung dengan peserta Pemilu, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam melayani pemilih dan peserta. Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota tentang perkembangan proses pengajuan Pembiayaan Pemilihan Serentak 2024 dan juga mengenai estimasi jumlah TPS di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
57

Kunjungi Perguruan Tinggi, KPU Kabupaten Tangerang Agendakan PKS (Perjanjian Kerja Sama)

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Kunjungan ke Perguruan Tinggi di Wilayah Kabupaten Tangerang oleh tim KPU Kabupaten Tangerang. Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sebelumnya yakni kegiatan bertajuk Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) IV Wilayah Jawa Barat-Banten dengan KPU Provinsi Banten yang berlangsung pada tanggal 23 Juni dan 29 Juni 2022 lalu di Tangerang Raya dan Serang. Selasa, (19/07/2022) Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kerjasama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Banten pada tanggal 8 Juli 2022 di KPU Provinsi Banten. Rakor ini menghadirkan seluruh jajaran Pimpinan KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Kabupaten dan Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubag Teknis dan Hupmas. KPU Kabupaten Tangerang pada hari ini membagi tim untuk melaksanakan kunjungan ke beberapa kampus diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Insan Pembangunan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Faathir Husada, Universitas Cendekia Abditama, Universitas Pramita Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Putra Perdana Indonesia. Bertemu dengan Perwakilan Rektor STIE Insan Pembangunan, Bapak Dwi, tim KPU yang bertugas di kampus tersebut memperoleh masukan atau saran mengenai Sistem Pemilu di Indonesia. “Dengan adanya kerjasama antara KPU Kabupaten Tangerang dengan STIE Insan Pembangunan ini tentunya menjadi hal yang positif baik untuk demokrasi kampus maupun mahasiswa/i-nya agar mahasiswa sadar demokrasi perlu ditingkatkan di Indonesia terutama dari kaula muda,” Ujar Dwi “Banyak Mahasiswa yang tidak bisa memilih karena KTP tidak terdaftar disini, karena banyak Mahasiswa kami yang berasal dari luar daerah atau luar provinsi, mereka tidak ingin menghabiskan uang dengan jumlah besar untuk pulang ke kampung halaman hanya agar bisa memilih Presiden atau berpartisipasi dalam Pemilu. Maka dari itu saya sarankan agar proses Birokrasi dipermudah sehingga Mahasiswa dapat melaksanakan Pemilu dengan lancar,” Lanjut Dwi. Ita Nurhayati selaku Anggota KPU yang membidangi Divisi Data dan Informasi, yang juga turut serta dalam kunjungan tersebut mengatakan menerima masukan dan saran yang disampaikan oleh pihak kampus. “Memang kita pernah memudahkan para mahasiswa yang berasal dari luar daerah, contohnya pada 2019 kemarin kita membuat sekitar 7 (tujuh) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sekitar kampus. Contohnya adalah Universitas Pelita Harapan dan Universitas Multimedia Nasional, yang dimana pembuatan TPS tersebut sangat membantu mereka untuk melakukan pemungutan suara”, Kata Ita “Untuk masukan dan sarannya akan ditampung dan diproses lagi bagaimana pengembangan kami terhadap Pemilu dalam memudahkan mahasiswa yang berasal dari luar daerah agar bisa memilih atau menentukan haknya dengan mudah,” sambung Ita. Hasil dari pertemuan hari ini selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKs) yang rencananya akan diagendakan pada tanggal 2 Agustus 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
51

Posko DPB Bersama Disdukcapil Goes to School Jemput Bola Ke MAN 5

Solear, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU, Ita Nurhayati beserta jajaran pegawai Sekretariat KPU dan Disdukcapil memantau langsung program Goes to School di MAN 5, Kabupaten Tangerang. Kamis, (14/07/2022) Dalam rangka jemput bola ke tengah-tengah masyarakat agar lebih mudah dalam melakukan dan memperoleh layanan administrasi kependudukan, beberapa waktu lalu Bupati Kabupaten Tangerang, Zaki Iskandar merilis program Goes to School yang menyasar siswa/siswi yang telah memasuki usia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang menjalankan program tersebut dengan menggandeng KPU Kabupaten Tangerang dengan cara menjemput bola ke sekolah-sekolah SMA Sederajat di Wilayah Kabupaten Tangerang. Momentum tersebut tentunya tidak disia-siakan oleh KPU Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi dengan Disdukcapil dengan membuka Posko DPB ke sekolah-sekolah yang menjadi target Disdukcapil. “Dengan adanya kerjasama ini tentunya akan membantu kita untuk memperoleh data Pemilih Pemula yang sudah memasuki usia KTP dan jadi dasar input Pemilih Baru/Pemula bagi petugas KPU kedalam aplikasi SIDALIH”, ucap Ita Mengacu PKPU 11 Tahun 2018, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) adalah sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses kerja Penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data Pemilih. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
58

KPU Kabupaten Tangerang Bahas Pemadanan Data Anomali dengan Sejumlah Instansi Lain

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah instansi di aula KPU Kabupaten Tangerang. Rabu, (13/7/2022). Rakor dengan instansi Bawaslu, Disdukcapil, BPS Kabupaten Tangerang membahas mengenai data anomaly, tidak padan, dan orang meninggal. Anggota KPU, Ita Nurhayati menyajikan pemaparan data kepada peserta rapat. Sebagaimana telah diketahui, KPU Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu telah melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) ke sejumlah desa di 12 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Coktas, pihak Disdukcapil menanggapi kalau dari data yang sangat banyak kemudian melakukan coktas, sangat membutuhkan waktu yang sangat lama. Disdukcapil tidak pernah membuat dan merilis data kependudukan. Semua data yang diterima dan diberikan dari Disdukcapil berasal dari Kementerian Dalam Negeri atau langsung dari pusat. “Sampai dengan rapat hari ini berlangsung, belum menghasilkan data pasti karena masih membutuhkan proses verifikasi selanjutnya. Menurut saya mendata Pemilu tidak hanya sekedar mendata saja, tetapi harus sesuai prosedur agar lebih komprehensif”, Ujar Ita Berkaitan dengan adanya perbedaan angka yang diberikan antar instansi, pihak KPU menganggap Kemendagri dan Disdukcapil mempunyai metode yang berbeda dan pasti hasilnya pun akan berbeda. “Saya berharap betul agar data dari Disdukcapil dan Kemendagri clear, dan tidak berbeda angkanya, jika itu clear maka pihak KPU pun bisa memberikan informasi dengan baik kepada masyarakat”, Ahmad menambahkan selaku anggota KPU. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya