Berita Terkini

152

Cuaca Mendung Tak Menyurutkan Semangat Petugas Posko DPB Ke SMAN 26 dan SMAN 29 Kabupaten Tangerang

Gunung Kaler, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bersama petugas Disdukcapil Goes to School  untuk melanjutkan perekaman KTP elektronik bagi siswa-siswi jenjang SMA/SMK wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah memasuki usia KTP di SMAN 26 dan SMAN 29. Jumat, (17/06/2022) Salah satu tahapan penyelenggaran Pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 pasal (3) adalah Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih. Kegiatan PDPB adalah kegiatan memperbarui data pemilih, sehingga akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya. Adapun jadwal Posko PDPB di sekolah-sekolah tingkat lanjutan ini akan terus berlangsung mengikuti jadwal perekaman KTP-El yang merupakan program Disdukcapil Goes to School. Tujuan diadakannya kerjasama antara program Disdukcapil Goes to School dengan Posko PDPB adalah untuk memperoleh data Pemilih Pemula yang sudah memasuki usia KTP. “Dengan adanya kegiatan Disdukcapil Goes To School jadi salah satu alternatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya di sekolah-sekolah dengan jenjang Pendidikan SMA, SMK dan MA Sederajat” Ujar Wahyu Diana Mulya Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 PKPU Nomor 37 Tahun 2018, Pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin.  Hasil perekaman E-KTP ini nantinya akan menjadi dasar input Pemilih Baru/Pemula bagi petugas KPU ke dalam aplikasi “SIDALIH”.  (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
93

Disdukcapil Goes to School Ke SMAN 16 dan MAN 2, Posko DPB Tak Mau Ketinggalan

Balaraja, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Terus bersinergi dengan Kegiatan Disdukcapil Goes to School, kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) juga tak mau ketinggalan dengan membuka posko di sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat di wilayah Kabupaten Tangerang. Posko kali ini dibuka di SMAN 16 dan MAN 2. Kamis, (16/06/2022) Kegiatan PDPB adalah kegiatan memperbarui data pemilih, sehingga akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya. Adapun jadwal Posko PDPB di sekolah-sekolah tingkat lanjutan ini akan terus berlangsung mengikuti jadwal perekaman KTP-El yang merupakan program Disdukcapil Goes to School. Terdapat setidaknya 220 siswa/siswi yang terjadwal mengikuti kegiatan perekaman KTP-El yang di kedua sekolah tersebut. Sambutan dari pihak sekolah dan para siswa/i sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Tangerang. Program Disdukcapil Goes to School yang telah diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Senin pagi, 13 Juni 2022 bertempat di SMAN 6 adalah layanan jemput bola perekaman KTP elektronik sehari langsung jadi dalam rangka updating dan juga pencetakan KTP baru untuk siswa-siswi SMA/SMK sederajat yang sudah memasuki usia KTP. Adapun alur kegiatan dimulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP. “Data perekaman ini akan di input kembali oleh KPU Kabupaten Tangerang yang akan di masukan kedalam daftar pemilih berkelanjutan.” Ita Nurhayati SIDALIH adalah sistem yang dibuat oleh KPU RI pada Pemilu 2014 sebagai sebuah sistem yang digunakan untuk memproses data pemilih hasil pemutakhiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) pada masa pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
105

Maksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Posko Dipusatkan di SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Balaraja, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Posko DPB yang dibuka dihari ke-9 bersama kegiatan Disdukcapil Goes to School disekolah-sekolah SMA/SMK sederajat di wilayah Kabupaten Tangerang dipusatkan di SMAN 1 Balaraja. Rabu, (15/06/2022). Sebagai upaya memaksimalkan Pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Tangerang terus bersinergi dengan kegiatan Disdukcapil Goes to School. Stidaknya ada 220 siswa/siswi yang terjadwal mengikuti perekaman KTP-el di sekolah tersebut. Program Disdukcapil Goes to School diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Senin pagi, 13 Juni 2022 bertempat di SMAN 6 merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang berupa layanan jemput bola perekaman KTP elektronik sehari langsung jadi dalam rangka updating dan juga pencetakan KTP baru untuk siswa-siswa SMA/SMK sederajat yang sudah memasuki usia KTP. Program ini menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Kabupaten Tangerang serta SMAN/SMKN/MAN/SKHN, yang berjumlah 29 SMAN, 12 SMKN, 5 MAN, dan 1 SKHN dengan jumlah total 7.218 peserta didik. Setelah diverifikasi, sebanyak 4.032 siswa-siswi sudah merekam data KTP-el. Sisanya sebanyak 3.353 siswa-siswi siap melakukan perekaman KTP-el. Adapun alur kegiatan dimulai dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP. Data perekaman E-KTP ini nantinya akan menjadi dasar input Pemilih Baru bagi petugas KPU ke dalam aplikasi “SIDALIH”. Ujar Akhmad Subagja SIDALIH adalah sistem yang dibuat oleh KPU RI pada Pemilu 2014 sebagai sebuah sistem yang digunakan untuk memproses data pemilih hasil pemutakhiran oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) pada masa pencocokan dan penelitian (coklit). Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
104

KPU Resmi Luncurkan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Nonton Bersama (NOBAR) “Peluncuran Tahapan Pemilu 2024” di ruang aula kantor. Selasa, 14/06/2022. Turut hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari Asda I Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang, serta Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Tangerang. Mendagri Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh pemerintah pada setiap proses Pemilu dan Pemilihan 2024. Selanjutnya, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengapresiasi kerja keras KPU sehingga mampu tepat waktu menjalankan amanat UU, memulai tahapan Pemilu 2024, 20 bulan sebelum dilakukannya pemungutan suara. Turut juga memberikan sambutan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau seluruh elemen bangsa untuk mengembalikan hakikat pemilu yang berorientasi pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pemilu adalah arena kompetisi bukan pertempuran anak bangsa. Disela-sela acara tamu undangan dihibur langsung oleh penampilan artis papan atas Nocvia Bachmid dan Tia (AFI). Kemudian Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah pemilu dilaksanakan secara reguler yakni 5 tahun sekali, luber dan jurdil. Sebuah hal penting berkomitmen mnjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Ada tiga unsur pemilu: peserta, pemilih, proses mengekspresikan pilihan pemilih. Meskipun makna pemilu sebagai arena kompetisi, arena konflik sah dan legal, namun dengan kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika, serta sistem kepemiluan serentak, maka integrasi bangsa adalah sebuah keniscayaan. Lebih lanjut Hasyim menyampaikan mengajak semua elemen bangsa untuk bersama menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun pemilu arena kompetisi, arena konflik sah dan legal namun sebagai wujud dari kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika maka sudah sepatutnya proses demokrasi lima tahunan ini menjadi sarana integrasi bangsa. Setelah rangkaian acara KPU RI selesai, ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal, M.Pd dalam sambutannya menjelaskan garis besar mekanisme tahapan Pemilu 2024, dan beliau berharap pemilu yang akan dilaksanakan serentak nasional,  ada keterlibatan dari semua pihak untuk menyuskseskan Pemilu 2024. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dilakukan secara seremonial melalui penekanan tombol oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno bersama Ketua DPR RI Puan Maharani serta Mendagri Tito Karnavian. Dari penekanan tombol kemudian muncul layar yang menunjukkan angka 610, jumlah hari menuju pemungutan suara. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
92

Hari Ke 8: Posko DPB Bersama Dinas Dukcapil Lanjut ke MAN 1 Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Memasuki hari ke-8 kegiatan posko DPB bersama Disdukcapil Goes to School yang digelar disekolah-sekolah jenjang SMAN, SMKN dan MAN di wilayah Kabupaten Tangerang, para pelajar terlihat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP. Selasa, (14/06/2022). Kegiatan tersebut diagendakan ke MAN 1 dan SMAN 18, dipusatkan ke MAN 1 Tigaraksa. Menurut data tercatat di Disdukcapil, terdapat total 196 siswa wajib KTP di dua sekolah tersebut. Para siswa wajib KTP mengikuti semua alur kegiatan dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP. Program Disdukcapil Goes to School diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Senin pagi, 13 Juni 2022 bertempat di SMAN 6 merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang berupa layanan jemput bola perekaman KTP elektronik sehari langsung jadi yang diperuntukan bagi siswa-siswi pelajar SMA/SMK sederajat siswa/i yang telah beranjak 17 tahun dalam upaya mempercepat perekaman E-KTP. Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang CR. Inton, program ini juga untuk mencapai target nasional, diketahui sampai bulan Juni tahun 2022 Kabupaten Tangerang telah mencapai 2.295.725 atau sudah 98,02 persen dari target nasional. "Dengan adanya program Disdukcapil Goes to School ini, saya berharap Kabupaten Tangerang dapat mengejar target nasional sampai dengan pemilu di tahun 2024," ucapnya. Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. Data hasil perekaman E-KTP selanjutnya akan di input ulang oleh petugas KPU ke dalam Aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (SIDALIH) untuk melakukan pemutakhiran DPB khusus Pemilih Baru. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
158

Apel Pagi : Penyelenggara Pemilu Harus Siapkan Kemampuan dan Keterampilan Dengan Baik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan ini, hadir Imron Mahrus selaku Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang bertindak sebagai pembina apel pada Senin, (13/06/2022). Apel yang rutin dilaksanakan setiap seminggu sekali, tepatnya hari Senin, juga dihadiri oleh jajaran pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Apel yang dilaksanakan di halaman kantor KPU mulai berlangsung pukul 07.30 WIB. Pemimpin apel menginstruksikan agar peserta merapikan barisan, kemudian memberikan laporan kepada pembina bahwa apel siap dimulai. Dalam kegiatan apel pagi ini Imron menyampaikan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki terobosan dan inovasi baru yang berbeda-beda. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemilu harus siap untuk mempersiapkan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki setiap SDM serta melaksanakan dengan sebaik mungkin. Semua peserta mendengarkan arahan pembina dengan seksama. Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.  Dalam Apel ini, beberapa pegawai bertugas menjadi petugas apel, yang terdiri dari pembawa acara, pembaca naskah Pancasila, dan pembaca doa. Apel berjalan sekitar 20 menit, setelah itu peserta dibubarkan, mengisi daftar hadir apel dan kembali melanjutkan aktivitas masing-masing. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara