Berita Terkini

89

Kunjungi Kepala SKH Syahida Harapan Bunda KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi Dan Meminta Data Terkait DPB

Cikupa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendatangi Kepala SKH Syahida Harapan Bunda dalam rangka permohonan data dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Tangerang. kegiatan ini bertempat di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.  Kamis,  (21/04/2022). Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Akhmad Subagja selaku Anggota, Wahyu Diana Mulya selaku Anggota,  Kasubbag dan Staf Perencanaan Data dan Informasi, serta Zulkurniawan, S.Pd. selaku Kepala SKH Syahida Harapan Bunda. Koordinasi tersebut terkait permohonan data penduduk yang mengalami disabilitas sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 terkait perlakuan khusus untuk pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti. Selaku Kepala SKH Syahida Harapan Bunda ‘’mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di Kecamatan Cikupa Kepala SKH Syahida Harapan Bunda Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa. Dengan pemutakhiran data pemilih  berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data warga mengenai hak pilih mereka, dan agar data pemilih yang disabilitas bisa terdaftar sebagai data pemilih yang di kategorikan sebagai data pemilih khusus. “Kegiatan Seperti ini terkait Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena  KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data  yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. - Humas KPU Kabupaten Tangerang.


Selengkapnya
99

KPU Kabupaten Menyerahkan Laporan Bakohumas Triwulan I Ke KPU Provinsi Banten

Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menyerahkan laporan Bakohumas Triwulan I tahun 2022 kepada KPU Provinsi Banten, yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta jajaran sekretariat subbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tangerang (21/04/2022). Penyerahan laporan Bakohumas Triwulan I tahun 2022 merupakan bentuk pertanggung jawaban KPU Kabupaten Tangerang dengan kegiatan Bakohumas yang sudah dilaksanakan selama 3 bulan terhitung di mulai bulan Januari sampa dengan bulan Maret tahun 2022 serta menjadi bahan evaluasi kegiatan Bakohumas ke depannya. Kedatangan KPU Kabupaten Tangerang diterima langsung oleh Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas beserta Kasubag Teknis dan Kasubag Parmas KPU Provinsi Banten.  Bakohumas adalah agenda penting bagi KPU  di satu sisi KPU selenggarakan program diklih di sisi lain kita lakukan sosialisasi dan humas, kedua sisi ini diharapkan mampu wujudkan tugas dalam hal menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat," Kata Anisa - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
85

KPU Mendatangi Polres Tangerang Selatan Guna Koordinasi Menjelang Pemilu Serentak 2024

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Polres Tangerang Selatan dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Rabu, (20/4). Kompol Gungun Gunadi Selaku Kabagops Polres Tangerang Selatan menyambut baik atas  kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang. Ali menjelaskan "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)". Edi Purwanto menyampaikan "Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, karna untuk Pemilu serentak tahun 2024 ada hal-hal baru terkait dengan beberapa tahapan yang dilakukan oleh KPU".


Selengkapnya
87

KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi Ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendatangi Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten  Tangerang dalam rangka  Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertempat Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten  (Tigaraksa) Tangerang Selasa, (19/04/2022). Mohamad Bayuni selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang menyambut baik kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang . Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Kasubbag dan Staf  Perencanaan Data dan Informasi , serta Mohamad Bayuni  selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang. Kepala Seksi Kantor Cabang Dinas Mohamad Bayuni  mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di wilayah Kantor Cabang Dinas Kabupaten  Tangerang Kecamatan Tigaraksa. Dengan pemutakhiran data berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data peserta didik baru berdasarkan by Name, by NIK, Tanggal lahir, mengenai hak pilih mereka. Mohamad Bayuni menyampaikan "Terima kasih telah berkoordinasi dengan kami, agar bisa bersinergi antara Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang  dan KPU Kabupaten Tangerang. “Kegiatan Seperti ini terkait  Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena  KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data  yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
93

Kuswanto : Kesadaran dalam Bekerja, dan Bertanggungjawab Menjadi Salah Satu Poin dalam Bekerja

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Pembacaan UUD 1945, Pembacaan naskah Pancasila, serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (18/4) Apel dipimpin oleh Siti Ruqoyah Jamal serta turut hadir dalam pelaksanaan Apel Pagi kali ini Para Kasubag, Staf, dan Siswa PKL yang ada pada KPU Kabupaten Tangrang.   Kuswanto menambahkan “Bahwa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di KPU Kabupaten Tangerang harus dilandasi dengan Semangat Daya Juang dan serta tetap Patuhi Prokes”.  KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Kabupaten Tangerang harus meningkatkan profesionalitas  dengan selalu  membaca Peraturan KPU maupun  Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
88

Perkuat Koordinasi, KPU Mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang Menjelang Pemilu Serentak 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Kajari Kabupaten Tangerang Kota dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Senin, (18/4). Nova Elida Saragih Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Kota menyambut baik kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang, selamat datang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Ali menjelaskan "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)". "Fungsi kontrol terhadap kegiatan-kegiatan terhadap anggaran, agar tidak disalahgunakan". Ucap Nova Elida Saragih Melanjutkan pembahasan terkait persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan Tahapan dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tahapan pemilu akan dimulai pada Juni tahun ini (2022) yang dimulai dari verifikasi partai politik, selanjutnya tahapan akan beririsan antara Pemilu dan Pemilihan mengingat diselenggarakan di tahun yang sama” jelasnya. Novida menyampaikan "Terima kasih telah berkoordinasi dengan kami, agar bisa bersinergi antara Kejari dan KPU Kabupaten Tangerang". - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara