KPU Mendatangi Polres Tangerang Selatan Guna Koordinasi Menjelang Pemilu Serentak 2024
Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Polres Tangerang Selatan dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Rabu, (20/4).
Kompol Gungun Gunadi Selaku Kabagops Polres Tangerang Selatan menyambut baik atas kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang.
Ali menjelaskan "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024 menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)".
Edi Purwanto menyampaikan "Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, karna untuk Pemilu serentak tahun 2024 ada hal-hal baru terkait dengan beberapa tahapan yang dilakukan oleh KPU".