Kunjungi Kepala SKH Syahida Harapan Bunda KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi Dan Meminta Data Terkait DPB
Cikupa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendatangi Kepala SKH Syahida Harapan Bunda dalam rangka permohonan data dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Tangerang. kegiatan ini bertempat di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Kamis, (21/04/2022).
Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Akhmad Subagja selaku Anggota, Wahyu Diana Mulya selaku Anggota, Kasubbag dan Staf Perencanaan Data dan Informasi, serta Zulkurniawan, S.Pd. selaku Kepala SKH Syahida Harapan Bunda.
Koordinasi tersebut terkait permohonan data penduduk yang mengalami disabilitas sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 terkait perlakuan khusus untuk pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti.
Selaku Kepala SKH Syahida Harapan Bunda ‘’mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di Kecamatan Cikupa Kepala SKH Syahida Harapan Bunda Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa. Dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data warga mengenai hak pilih mereka, dan agar data pemilih yang disabilitas bisa terdaftar sebagai data pemilih yang di kategorikan sebagai data pemilih khusus.
“Kegiatan Seperti ini terkait Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. - Humas KPU Kabupaten Tangerang.