Berita Terkini

58

KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi Ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendatangi Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten  Tangerang dalam rangka  Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertempat Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten  (Tigaraksa) Tangerang Selasa, (19/04/2022). Mohamad Bayuni selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang menyambut baik kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang . Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Kasubbag dan Staf  Perencanaan Data dan Informasi , serta Mohamad Bayuni  selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang. Kepala Seksi Kantor Cabang Dinas Mohamad Bayuni  mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di wilayah Kantor Cabang Dinas Kabupaten  Tangerang Kecamatan Tigaraksa. Dengan pemutakhiran data berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data peserta didik baru berdasarkan by Name, by NIK, Tanggal lahir, mengenai hak pilih mereka. Mohamad Bayuni menyampaikan "Terima kasih telah berkoordinasi dengan kami, agar bisa bersinergi antara Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang  dan KPU Kabupaten Tangerang. “Kegiatan Seperti ini terkait  Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena  KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data  yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
63

Kuswanto : Kesadaran dalam Bekerja, dan Bertanggungjawab Menjadi Salah Satu Poin dalam Bekerja

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Pembacaan UUD 1945, Pembacaan naskah Pancasila, serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia  dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (18/4) Apel dipimpin oleh Siti Ruqoyah Jamal serta turut hadir dalam pelaksanaan Apel Pagi kali ini Para Kasubag, Staf, dan Siswa PKL yang ada pada KPU Kabupaten Tangrang.   Kuswanto menambahkan “Bahwa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di KPU Kabupaten Tangerang harus dilandasi dengan Semangat Daya Juang dan serta tetap Patuhi Prokes”.  KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Kabupaten Tangerang harus meningkatkan profesionalitas  dengan selalu  membaca Peraturan KPU maupun  Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
54

Perkuat Koordinasi, KPU Mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang Menjelang Pemilu Serentak 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Kajari Kabupaten Tangerang Kota dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Senin, (18/4). Nova Elida Saragih Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Kota menyambut baik kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang, selamat datang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Ali menjelaskan "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)". "Fungsi kontrol terhadap kegiatan-kegiatan terhadap anggaran, agar tidak disalahgunakan". Ucap Nova Elida Saragih Melanjutkan pembahasan terkait persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan Tahapan dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tahapan pemilu akan dimulai pada Juni tahun ini (2022) yang dimulai dari verifikasi partai politik, selanjutnya tahapan akan beririsan antara Pemilu dan Pemilihan mengingat diselenggarakan di tahun yang sama” jelasnya. Novida menyampaikan "Terima kasih telah berkoordinasi dengan kami, agar bisa bersinergi antara Kejari dan KPU Kabupaten Tangerang". - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
64

KPU Mendatangi Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Koordinasi Menjelang Pemilu Serentak 2024

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Polres Metro Tangerang Kota dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Rabu, (13/4). Kombes Komarudin Selaku Kapolres Metro Tangerang Kota menyambut baik kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)". Ujar M. Ali Zaenal Abidin Kombes Komarudin menyampaikan "Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, karna untuk Pemilu serentak tahun 2024 ada hal-hal baru terkait dengan beberapa tahapan yang dilakukan oleh KPU".  "Hati-hati terhadap anggaran KPU Kabupaten/Kota agar bisa dimanage sebaik mungkin agar ketika ada kekurangan pada proses Pemilu Serentak bisa diantisipasi". Ucap Kombes Komarudin Kedepannya akan menunjuk LO sebagai penyambung komunikasi antara Polres yang membidangi Politik Polres Metro Tangerang Kota Tangerang dengan KPU Kabupaten Tangerang. Pemetaan daerah rawan sudah dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota,  sehingga bisa meminimalisir gesekan-gesekan yang berada di daerah tersebut. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi dengan Polresta Tangerang Terkait Pemilu Serentak 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Polresta Tangerang yang berada di Tigaraksa, (12/4). Kapolres Tangerang menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Tangerang serta membuka koordinasi tersebut, serta mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada KPU Kabupaten Tangerang. Kombes Pol Zain Dwi selaku Kapolres Tangerang menyampaikan bahwa pelrunya kolaborasi dengan 4 Polres/Polresta agar bisa saling berkoordinasi terkait permasalahan-permasalahan yang perlu dievaluasi terkait dengan pemilu sebelumnya dengan mengagendakan kegiatan kedepannya untuk bersinergi antara KPU Kabupaten Tangerang dan Polresta Tangerang. M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan "bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota". Polresta Tangerang akan menunjuk LO sebagai penyambung komunikasi antara Polresta Tangerang dengan KPU Kabupaten Tangerang. "Pelipatan Susu, pendistribusian Susu ke masing-masing kecamatan, ini harus dilakukan strategi terkait mengantisipasi daerah yang menjadi kerawanan". Ungkap Zain Dwi Kapolres Tangerang memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Tangerang mengenai beberapa hal antara lain mengenai keamanan gedung penyimpanan sementara Surat Suara menggunakan kamera CCTV dengan Vidio yang berkualitas. Selajutnya dalam hal penghitungan suara harus diperbanyak TPS nya agar proses penghitungan tidak terlalu lama mengingat jumlah Surat Suara 5 Pemilihan. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
49

Koordinasi Penting Dilakukan Menjelang Pemilu Serentak 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Dandim 0510 Tigaraksa dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu Serentak. Selasa, (12/4). Letkol Inf Bangun Siregar Selaku Komandan Distrik tidak bisa menghadiri acara tersebut dikarenakan ada kegiatan diluar dan mendelegasian staf yang menerima kunjungan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang dengan memberikan sambutan. "Selamat datang kepada KPU Kabupaten Tangerang yang telah datang ke Markas Dandim 0510/Tigaraksa Kabupaten Tangerang". Ujar I Wayan Kariana Selaku Kepala Staf Kodim 0510/Tigaraksa . M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan "bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)". "Siap membantu, memberikan data maupun dalam pelaksanaan agar koordinasi antara Kodim 0510/Tigarakaa dengan KPU Kabupaten Tangerang ini bisa lancar". Ucap I Wayan Kariana  Dalam rangka mempermudah untuk melakukan komunikasi mengenai Paksanaan Pemilu 2024 KPU Kabupaten Tangerang ingin meminta LO Kepada Kodim 0510/Tigaraksa atau penyambung Informasi agar komunikasi bisa dibangun dan disampaikan antara KPU Kabupaten Tangerang dan Kodim 0510/Tigaraksa. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya