Perkuat Koordinasi, KPU Mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang Menjelang Pemilu Serentak 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Kajari Kabupaten Tangerang Kota dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Senin, (18/4).
Nova Elida Saragih Selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Kota menyambut baik kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang, selamat datang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Ali menjelaskan "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024 menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)".
"Fungsi kontrol terhadap kegiatan-kegiatan terhadap anggaran, agar tidak disalahgunakan". Ucap Nova Elida Saragih
Melanjutkan pembahasan terkait persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan Tahapan dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Tahapan pemilu akan dimulai pada Juni tahun ini (2022) yang dimulai dari verifikasi partai politik, selanjutnya tahapan akan beririsan antara Pemilu dan Pemilihan mengingat diselenggarakan di tahun yang sama” jelasnya.
Novida menyampaikan "Terima kasih telah berkoordinasi dengan kami, agar bisa bersinergi antara Kejari dan KPU Kabupaten Tangerang". - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)