Kuswanto : Kesadaran dalam Bekerja, dan Bertanggungjawab Menjadi Salah Satu Poin dalam Bekerja
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel ini, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Pembacaan UUD 1945, Pembacaan naskah Pancasila, serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia dan dilaksanakan secara tatap muka di halaman KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (18/4)
Apel dipimpin oleh Siti Ruqoyah Jamal serta turut hadir dalam pelaksanaan Apel Pagi kali ini Para Kasubag, Staf, dan Siswa PKL yang ada pada KPU Kabupaten Tangrang.
Kuswanto menambahkan “Bahwa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di KPU Kabupaten Tangerang harus dilandasi dengan Semangat Daya Juang dan serta tetap Patuhi Prokes”.
KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022.
Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KPU Kabupaten Tangerang harus meningkatkan profesionalitas dengan selalu membaca Peraturan KPU maupun Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)