Berita Terkini

44

KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kota Serang, ( www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Banten, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten, bertempat di aula KPU Provinsi Banten pada Rabu, 11/05/2022. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Nurcahyanto selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Sebagai sambutan Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 ini sudah beberapa kali dilakukan, berhubung dengan adanya undangan dari Kesbangpol Provinsi Banten terkait pembahasan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka pada hari ini KPU Provinsi  Banten mengundan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Banten untuk melakukan review dan pemantapan terhadap apa yang sudah kita usulkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Banten ” ujarnya. Agus Sutisna, selaku Anggota KPU Provinsi  Banten Divisi Data dan Informasi menyampaikan kegiatan pada hari ini agendanya melakukan review terhadap Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 yang di bebankan oleh  masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota  Se- Provinsi  Banten untuk dikoreksi  secara detail supaya pada saat Rapat dengan TAPD Provinsi Banten dapat diuraikan dan mudah dipahami oleh TAPD secara realistis, karena pada anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diusulkan terdapat kenaikan 100% dari anggaran Pilgub yang lalu”, ungkapnya. Sementara itu, Anggota KPU Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah menyampaikan bahwa “terkait Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 melibatkan seluruh Stake holder disetiap tingkatan Provinsi dan Kabupaten/kota, dalam penyusunan anggaran KPU Provinsi Banten fokus pada anggaran Badan Adhoc karena menyebabkan kenaikan yang sangat singnifikan. Hj Rohimah juga menyampaikan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga kekompakan dan solidaritas yang kuat atas sesama penyelenggara pemilu dan harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kemudian, Anggota KPU Provinsi  Banten Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa, menegaskan bahwa “kegiatan ini semua anggaran pemilihan harus sudah ter cover, dan jangan sampai ada anggaran yang belum dimasukkan dan tak lupa harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada,” pesannya. Karena khawatir jika anggaran tidak ter cover dan tidak sesuai regulasi yang ada akan terjadi temuan, maka para penyelenggara Pemilu harus teliti dalam menyusun anggaran. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
49

Halal Bihalal dan Apel Pagi Rutin di Kantor KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Pembacaan naskah Pancasila, serta pembacaan Doa , dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (9/5/2022) Apel dipimpin oleh salah satu staf serta turut hadir dalam pelaksanaan Apel Pagi kali ini Para Komisioner,  Kasubbag,  dan Staf  yang ada pada KPU Kabupaten Tangrang.   Ali mengatakan “Minal Aidzin Wal Faidzin moho maaf lahir dan batin kepada para Kasubbag dan Staf yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang, pada hari ini kita kembali beraktivitas seperti biasa tetap semangat dalam bekerja dan tetap kompak. KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa pada Bulan Agustus Tahun ini kita akan memulai pendaftaran Partai Politik Peseta Pemilu , tentunya kita harus siap dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang telah di tetapkan oleh KPU RI . - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
4

Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang serta Sekda Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka menjaga silaturahmi sekaligus bertepatan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1443 H Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Tangerang melakukan silaturahmi dan halal bihalal Bersama Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Kabupaten Tangerang pada Senin (9/05/2022). Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Bupati dan Wakil Bupati Tangerang serta Sekda Kabupaten Tangerang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutannya di Kantor Sekda Kabupaten Tangerang, “Terimakasih kami telah disambut baik oleh semuanya, dalam rangka menjaga tali silaturahmi KPU Kabupaten Tangerang sekaligus bertepatan dengan momen lebaran kemarin kami menyampaikan mohon maaf lahir dan batin” ujar Ali. Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid juga menyampaikan “Minal aidzin walfaidzin dan mohon maaf lahir batin semoga kedepannya silaturahmi kita semua tetap terjalin. Makna halal bihalal ini adalah upaya untuk merekatkan jalinan kekompakan dan tenggang rasa serta saling mensupport” ujarnya. Ali Melanjutkan “KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022”. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
56

Kunjungi Kepala SKH Syahida Harapan Bunda KPU Kabupaten Tangerang Melakukan Koordinasi Dan Meminta Data Terkait DPB

Cikupa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mendatangi Kepala SKH Syahida Harapan Bunda dalam rangka permohonan data dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Tangerang. kegiatan ini bertempat di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.  Kamis,  (21/04/2022). Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Akhmad Subagja selaku Anggota, Wahyu Diana Mulya selaku Anggota,  Kasubbag dan Staf Perencanaan Data dan Informasi, serta Zulkurniawan, S.Pd. selaku Kepala SKH Syahida Harapan Bunda. Koordinasi tersebut terkait permohonan data penduduk yang mengalami disabilitas sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 terkait perlakuan khusus untuk pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti. Selaku Kepala SKH Syahida Harapan Bunda ‘’mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di Kecamatan Cikupa Kepala SKH Syahida Harapan Bunda Kabupaten Tangerang Kecamatan Cikupa. Dengan pemutakhiran data pemilih  berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data warga mengenai hak pilih mereka, dan agar data pemilih yang disabilitas bisa terdaftar sebagai data pemilih yang di kategorikan sebagai data pemilih khusus. “Kegiatan Seperti ini terkait Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena  KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data  yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. - Humas KPU Kabupaten Tangerang.


Selengkapnya
67

KPU Kabupaten Menyerahkan Laporan Bakohumas Triwulan I Ke KPU Provinsi Banten

Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menyerahkan laporan Bakohumas Triwulan I tahun 2022 kepada KPU Provinsi Banten, yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta jajaran sekretariat subbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Tangerang (21/04/2022). Penyerahan laporan Bakohumas Triwulan I tahun 2022 merupakan bentuk pertanggung jawaban KPU Kabupaten Tangerang dengan kegiatan Bakohumas yang sudah dilaksanakan selama 3 bulan terhitung di mulai bulan Januari sampa dengan bulan Maret tahun 2022 serta menjadi bahan evaluasi kegiatan Bakohumas ke depannya. Kedatangan KPU Kabupaten Tangerang diterima langsung oleh Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas beserta Kasubag Teknis dan Kasubag Parmas KPU Provinsi Banten.  Bakohumas adalah agenda penting bagi KPU  di satu sisi KPU selenggarakan program diklih di sisi lain kita lakukan sosialisasi dan humas, kedua sisi ini diharapkan mampu wujudkan tugas dalam hal menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat," Kata Anisa - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
55

KPU Mendatangi Polres Tangerang Selatan Guna Koordinasi Menjelang Pemilu Serentak 2024

Kota Tangerang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke Polres Tangerang Selatan dalam kegiatan Koordinasi Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak. Rabu, (20/4). Kompol Gungun Gunadi Selaku Kabagops Polres Tangerang Selatan menyambut baik atas  kedatangan dari KPU Kabupaten Tangerang. Ali menjelaskan "Bahwa Kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP pada Tanggal 24 Januari Tahun 2024  menyetujui pelaksanaan Pemilu Serentak Hari Rabu 14 Februari 2024 (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPD RI. Pemilihan Serentak Nasional dilaksanakan tanggal 27 November 2024 (untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota)". Edi Purwanto menyampaikan "Belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019, karna untuk Pemilu serentak tahun 2024 ada hal-hal baru terkait dengan beberapa tahapan yang dilakukan oleh KPU".


Selengkapnya