KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kota Serang, ( www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Banten, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten, bertempat di aula KPU Provinsi Banten pada Rabu, 11/05/2022. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Nurcahyanto selaku Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi. Sebagai sambutan Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 ini sudah beberapa kali dilakukan, berhubung dengan adanya undangan dari Kesbangpol Provinsi Banten terkait pembahasan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, maka pada hari ini KPU Provinsi Banten mengundan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Banten untuk melakukan review dan pemantapan terhadap apa yang sudah kita usulkan ke Pemerintah Daerah Provinsi Banten ” ujarnya. Agus Sutisna, selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi menyampaikan kegiatan pada hari ini agendanya melakukan review terhadap Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 yang di bebankan oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Banten untuk dikoreksi secara detail supaya pada saat Rapat dengan TAPD Provinsi Banten dapat diuraikan dan mudah dipahami oleh TAPD secara realistis, karena pada anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 yang diusulkan terdapat kenaikan 100% dari anggaran Pilgub yang lalu”, ungkapnya. Sementara itu, Anggota KPU Banten Divisi SDM dan Litbang, Hj. Rohimah menyampaikan bahwa “terkait Anggaran Pemilihan Serentak tahun 2024 melibatkan seluruh Stake holder disetiap tingkatan Provinsi dan Kabupaten/kota, dalam penyusunan anggaran KPU Provinsi Banten fokus pada anggaran Badan Adhoc karena menyebabkan kenaikan yang sangat singnifikan. Hj Rohimah juga menyampaikan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga kekompakan dan solidaritas yang kuat atas sesama penyelenggara pemilu dan harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kemudian, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa, menegaskan bahwa “kegiatan ini semua anggaran pemilihan harus sudah ter cover, dan jangan sampai ada anggaran yang belum dimasukkan dan tak lupa harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada,” pesannya. Karena khawatir jika anggaran tidak ter cover dan tidak sesuai regulasi yang ada akan terjadi temuan, maka para penyelenggara Pemilu harus teliti dalam menyusun anggaran. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)
Selengkapnya