Berita Terkini

90

Zaki Iskandar Menyapa Posko DPB KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar acara Launching Disdukcapil Goes To School" Menyelenggarakan Pelayanan KTP Elektronik ke Sekolah di SMAN 6 Kabupaten Tangerang. Senin, (13/06/2022). Disdukcapil Kabupaten Tangerang menjemput bola dalam pelayanan perekaman KTP-el pada sekolah tingkat SMA, SMK dan MA sederajat. Perekaman tersebut dilakukan pada siswa dan siswi yang sudah berusia 17 tahun lebih, tujuan perekaman tersebut agar mempermudah proses pelayan publik yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Disdukcapil Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan KPU Kabupaten Tangerang dalam hal pendataan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Data hasil perekaman tersebut akan di input ulang oleh petugas KPU ke dalam Aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (SIDALIH) untuk menyisir Pemilih Pemula yang akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih. Zaki Iskandar menyampaikan"Kekurang pahaman informasi, menjadi keluhan dan aduan masyarakat pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Mari kita dukung pelayanan Disdukcapil dalam rangka melayani proses perekaman pada kegiatan Goes To School". Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka layanan di nomor 112 Layanan panggilan darurat yang terintegrasi dengan perangkat daerah kabupaten tangerang, warga nantinya dapat menghubungi nomor darurat tersebut untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. Pada kesempatan yang sama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyempatkan untuk menyambangi Posko DPB KPU Kabupaten Tangerang, guna memastikan pendataan yang sudah melakukan perekaman KTP-el kemudian diarahkan untuk melakukan pemutakhiran DPB khusus Pemilih Baru. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
91

Pemilih Pemula di MAN 4 Kronjo Melakukan Perekaman KTP oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Kronjo, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan perekaman e-KTP pada usia 17 Tahun keatas pada jenjang SMA, SMK, MA Sederajat di MAN 4 Kronjo. Kamis, 09/06/2022. Menurut data tercatat di Disdukcapil, terdapat 174 siswa wajib KTP di sekolah tersebut. Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. KPU Kabupaten tangerang bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan sebagai bentuk sinergitas disepakati bahwa KPU Kabupaten Tangerang akan membuka Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengikuti jadwal Kegiatan Perekaman Wajib KTP-el Tahap 1 yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ali menyampaikan penjelasannya bahwa Perekaman KTP-el ini penting dilakukan agar Pemilih Pemula ini bisa masuk Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Diakhir kegiatan para staf Disdukcapil melakukan perekaman secara tertib dan lancar berkolaborasi dengan KPU untuk dicek kembali pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
83

KPU Kabupaten Tangerang Mengikuti Webinar dengan Tema Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti webinar Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan tema "Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024" yang di adakan oleh KPU Kabupaten Pandenglang. Kamis, 9/6/2022 KPU Pandeglang menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Masudi, SE (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten) dan Dr. Nuryati Solapari, SH. MH (Koordinator Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten. Acara dimoderatori oleh Bapak Ahmadi (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang). Kegiatan tersebut membahas seputar Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kemudian pemaparan materi yang disampaikan oleh para narasumber diantaranya Masudi (Anggota KPU Provinsi Banten) mejelaskan materi Mekanisme Verifikasi Partai Politik. Sedangkan Ibu Nuryati (Anggota Bawaslu Provinsi Banten) memaparkan Pengawasan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Pada kesempatan ini, disinggung juga mengenai persyaratan parpol peserta pemilu yang menyertakan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota. Menurut Dr. Nuryati, saat ini keterwakilan perempuan di legislatif di wilayah Provinsi Banten dinilai masih belum memenuhi konstitusi sesuai quota 30%. Padahal secara kualitas, SDM kalangan perempuan di Banten saat ini begitu banyak. Karena itu, diharapkan pada konstelasi Pemilu 2024 nanti animo kalangan perempuan di kancah politik bisa lebih tinggi lagi. Pihaknya berharap dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 yang akan datang, kalangan perempuan secara kuantitas bisa memenuhi quota sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara Pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%. Setelah pemaparan materi berlangsung satu setengah jam, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi sekitar 30 menit, acara berakhir pada pukul 12.15 WIB. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
107

SMAN 9 dan SMKN 9 Kabupaten Tangerang Mengikuti Proses Perekaman KTP-el Bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan perekaman e-KTP pada usia 17 Tahun keatas pada jenjang SMA, SMK, MA Sederajat di SMAN 9 Kabupaten Tangerang Kecamatan Solera dan SMKN 9 Kabupaten TangerangKecamatan Kronjo. Rabu, 08/06/2022.  Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. KPU Kabupaten tangerang bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan sebagai bentuk sinergitas disepakati bahwa KPU Kabupaten Tangerang akan membuka Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengikuti jadwal Kegiatan Perekaman Wajib KTP-el Tahap 1 yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang terdapat 210 Siswa di SMAN 9 Kabupaten Tangerang, sedangkan di SMKN 9 Kabupaten terdapat 75 Siswa yang akan melakukan perekaman KTP-el.  Ita Nurhayati menyampaikan penjelasannya bahwa Perekaman KTP-el ini penting dilakukan agar Pemilih Pemula ini bisa masuk Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Diakhir kegiatan para staf Disdukcapil melakukan perekaman secara tertib dan lancar berkolaborasi dengan KPU untuk dicek kembali pada Pemutakhiran Data Berkelanjutan. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).


Selengkapnya
161

PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Sebagaimana diketahui draf PKPU Tahapan Pemilu telah disetujui bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR, Pemerintah dan KPU, Selasa 7 Juni 2022. KPU bergerak cepar untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024. Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini Rabu 8 Juni 2022. Kemenkumham sudah merespon positif dan menjadwalkan harmonisasi RPKPU Tahapan Pemilu 2024 pada hari ini Rabu, 8 Juni 2022 pukul 18.30 WIB malam. Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari Kamis 9 Juni 2022, atau paling lambat Jumat 10 Juni 2022, sehingga sudah tersedia payung hukum yg kokoh untuk dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini. Demikian penjelasan. M. Afifuddin Anggota KPU


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Tangerang Membuka Posko Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Sepatan, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka Posko Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di beberapa sekolah SMAN, SMKN dan MAN di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini bertempat di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang Kecamatan Sepatan. Selasa, 7/6/2022. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung bulan Juni hingga Juli 2022 mendatang, bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengikuti jadwal kegiatan Perekaman Wajib KTP-el Tahap 1. Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 20 huruf l tentang pemilihan Umum menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 pasal 16 ayat (2) huruf c Tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain. “Daftar Pemilih Berkelanjutan di KPU Kabupaten Tangerang ini selalu kami lakukan setiap bulannya, agar data tersebut termutakhirkan dan menjadi data yang baik sehingga data tersebut sudah siap untuk menjadi data pemilih yang di pakai pada Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ujar Ita Data calon perekaman yang dilakukan oleh Disukcapil Kabupaten Tangerang terdapat 204 Siswa, yang selanjutkan data hasil perekaman tersebut akan dilakukan pengecekan dan penginputan oleh petugas SIDALIH KPU Kabupaten Tangerang. Kabid Disdukcapil menyampaikan bahwa banyak kendala pada proses perekaman KTP-el pada siswa/i di SMA Negeri 11 Kabupaten Tangerang ini diantaranya ada yang sudah melakukan perekaman, pemberkasan kurang lengkap, dan pindah domisili. Tetapi hal tersebut sudah bisa diatasi dan diberikan pemahaman kepada siswa/i tersebut. Selama proses perekaman data, para peserta terlihat antusias. Demikian juga para staf Disdukcapil dan KPU berkolaborasi secara tertib dan lancar. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara