Koordinasi KPU Ke Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Tangerang mendatangi Kantor Kepala Dinas dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang dalam rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertempat ini di Kantor Kepala Dinas dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang ( Tigaraksa) pada Jum’at (03/06/2022).

Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 10 ayat (2) huruf j Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Forum Koordinasi dengan Instansi Lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota, Wahyu Diana Mulya selaku Anggota, Kasubbag dan Staff Perencanaan Data dan Informasi,  serta Hj, Yeni Suryani, A.PI, MM,  selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Koordinasi tersebut terkait permohonan data yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang  sesuai dengan PKPU 6 Tahun 2021 terkait perlakuan khusus untuk pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti.

Sekretaris Seksi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hj, Yeni Suryani, A.PI, MM mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berada di wilayah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Kecamatan Tigaraksa. Dengan pemutakhiran data pemilih  berkelanjutan seperti ini agar mempermudah update data warga mengenai hak pilih mereka.

“Kegiatan Seperti ini terkait Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi lainnya penting dilakukan karena  KPU Kabupaten Tangerang berkewajiban melakukan hal tersebut agar memperoleh data  yang akurat kedepannya yang akan dipakai di Pemilu Serentak Tahun 2024”. Ucap Ita Nurhayati. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.