Apel Pagi : Penyelenggara Pemilu Harus Siapkan Kemampuan dan Keterampilan Dengan Baik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan ini, hadir Imron Mahrus selaku Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang bertindak sebagai pembina apel pada Senin, (13/06/2022).

Apel yang rutin dilaksanakan setiap seminggu sekali, tepatnya hari Senin, juga dihadiri oleh jajaran pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Apel yang dilaksanakan di halaman kantor KPU mulai berlangsung pukul 07.30 WIB. Pemimpin apel menginstruksikan agar peserta merapikan barisan, kemudian memberikan laporan kepada pembina bahwa apel siap dimulai.

Dalam kegiatan apel pagi ini Imron menyampaikan bahwa setiap tahapan pemilu memiliki terobosan dan inovasi baru yang berbeda-beda. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemilu harus siap untuk mempersiapkan kemampuan atau keterampilan yang dimiliki setiap SDM serta melaksanakan dengan sebaik mungkin. Semua peserta mendengarkan arahan pembina dengan seksama.

Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.  Dalam Apel ini, beberapa pegawai bertugas menjadi petugas apel, yang terdiri dari pembawa acara, pembaca naskah Pancasila, dan pembaca doa.

Apel berjalan sekitar 20 menit, setelah itu peserta dibubarkan, mengisi daftar hadir apel dan kembali melanjutkan aktivitas masing-masing. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 104 Kali.