Hari Ke 8: Posko DPB Bersama Dinas Dukcapil Lanjut ke MAN 1 Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Memasuki hari ke-8 kegiatan posko DPB bersama Disdukcapil Goes to School yang digelar disekolah-sekolah jenjang SMAN, SMKN dan MAN di wilayah Kabupaten Tangerang, para pelajar terlihat antusias mengikuti sejumlah rangkaian perekaman E-KTP. Selasa, (14/06/2022).

Kegiatan tersebut diagendakan ke MAN 1 dan SMAN 18, dipusatkan ke MAN 1 Tigaraksa. Menurut data tercatat di Disdukcapil, terdapat total 196 siswa wajib KTP di dua sekolah tersebut.

Para siswa wajib KTP mengikuti semua alur kegiatan dari proses pendaftaran dengan menyerahkan data kartu keluarga dan akte kelahiran kepada petugas lalu dilanjutkan dengan pengambilan foto dan sidik jari E-KTP.

Program Disdukcapil Goes to School diresmikan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar pada Senin pagi, 13 Juni 2022 bertempat di SMAN 6 merupakan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang berupa layanan jemput bola perekaman KTP elektronik sehari langsung jadi yang diperuntukan bagi siswa-siswi pelajar SMA/SMK sederajat siswa/i yang telah beranjak 17 tahun dalam upaya mempercepat perekaman E-KTP.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang CR. Inton, program ini juga untuk mencapai target nasional, diketahui sampai bulan Juni tahun 2022 Kabupaten Tangerang telah mencapai 2.295.725 atau sudah 98,02 persen dari target nasional.

"Dengan adanya program Disdukcapil Goes to School ini, saya berharap Kabupaten Tangerang dapat mengejar target nasional sampai dengan pemilu di tahun 2024," ucapnya.

Berdasarkan pasal 20 huruf I Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pasal 16 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyediaan Data Pemilih oleh Instansi lain.

Data hasil perekaman E-KTP selanjutnya akan di input ulang oleh petugas KPU ke dalam Aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (SIDALIH) untuk melakukan pemutakhiran DPB khusus Pemilih Baru. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.