KPU Kabupaten Tangerang Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam Hal Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi swasta pada hari Rabu (11/10/2022). Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang, diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin. Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan ini adalah KPU Provinsi Banten, , perwakilan dari Universitas Tangerang Raya (UNTARA), Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Faathir Husada, Universitas Cendikia Abditama, Universitas Muhammadiyah Banten, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PPI Tangerang, Universitas Insan Pembangunan (UNIPI), Sekolah Tinggi Bahasa Asing Technocrat Tangerang, Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Universitas Muhammadiyah AR. Fachrudin (UNIMAR), dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah hasil tindak lanjut dari MoU antara KPU Provinsi Banten dengan LLDIKTI Wilayah IV pada tanggal 23 Juni 2022. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, maka telah resmi terjalin kerja sama antara KPU Kabupaten Tangerang dengan 10 (sepuluh) Perguruan Tinggi dalam hal sosialisasi pendidikan pemilih, sehingga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)
Selengkapnya