Apel Pagi: KPU Kabupaten Tangerang Siap Memasuki Verifikasi Faktual (Verfak)

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto, menjadi pembina apel rutin yang dilaksanakan di halaman kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (10/10/2022).

Dalam amanatnya, Kuswanto menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki Tahap Verifikasi Faktual (Verfak).

“Selamat pagi…semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, karena insyaallah dalam beberapa hari ini KPU Kabupaten Tangerang sudah memasuki tahapan verfak, dimana mau tidak mau semua pegawai akan terjun langsung ke lapangan. Semua harus siap, tetap semangat, jaga kondisi kesehatan”, ucap Kuswanto.

Verifikasi faktual (verfak) adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran objek di lapangan dengan dokumen persyaratan partai politik menjadi peserta Pemilu yang diajukan ke KPU. (Sumber: https://kumparan.com/kumparannews/memahami-proses-verifikasi-faktual-parpol-calon-peserta-pemilu-2019/1).

Dasar pelaksanaan apel pagi adalah Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 130 Kali.