Berita Terkini

179

PKPU 6 Tahun 2022 Terbit, KPU Se-Provinsi Banten Adakan Rapat Koordinasi Penataan Dapil DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri rapat koordinasi persiapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, bertempat di Mambruk Hotel, Cikoneng, Kecamatan Anyer. Minggu, (13/11/2022). Hadir pada acara tersebut Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator SiDapil. Rakor dibuka Koordinator Divisi Hukum KPU Banten Nurhayat Santosa yang didampingi Anggota KPU Banten, Ramlan, Eka Satialaksmana, Rohimah, dan Masudi juga Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan beserta jajaran Sekretariat KPU Banten. "Kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilu 2024 yang harus dipersiapkan, direncanakan dan dilaksanakan karena sudah memasuki tahapan penataan Dapil yang mana PKPU 6 Tahun 2022 sudah terbit perihal penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi,” ucap Nurkhayat Santosa, saat membuka acara. Anggota KPU Provinsi Banten, Rohimah menambahkan, "Saya harap untuk kegiatan dapil ke depan dapat juga melibatkan subbag lain, apabila di daerah kita ada yang berpotensi penambahan kursi maka penataan Dapil dan Alokasi Kursi dapat dilakukan secara cermat dan hati-hati.” Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi meminta KPU Kabupaten/Kota mempersiapkan tiga rancangan Daerah Pemilihan Untuk dilaporkan ke KPU RI sebagai acuan penyusunan Dapil.  “KPU Kabupaten/Kota dimohon untuk memastikan lokasi Ibukota Kabupaten/Kota sebagai acuan dalam penentuan urutan Daerah Pemilihan yang didasarkan baik melalui Undang-Undang ataupun melalui Peraturan Daerah,” imbuhnya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
180

Siap Hadapi Verfak Perbaikan, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rakor

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Waroeng Sunda, Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa. Sabtu, (12/11/2022). Seperti yang telah diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak) tahap awal yang berlangsung sejak tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022. Verifikasi telah dilakukan baik terhadap kepengurusan maupun keanggotaan. Terdapat sekitar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) anggota yang status keanggotaannya dilakukan verfak dalam rentang waktu tersebut. Sembilan (9) parpol calon peserta pemilu yang dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh. Data anggota mereka tersebar di 29 (dua puluh sembilan) kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan verfak di lapangan, petugas verifikator menginput hasil kerja di Sipol. Ali Zaenal selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang di sela-sela sambutannya menyampaikan status partai di tingkat nasional. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sembilan partai politik yang mengikuti verfak Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS)”, ujarnya. Ali menyampaikan pihaknya memberi kesempatan perbaikan kepada partai-partai tersebut. Masa perbaikan akan berjalan pada 10-23 November 2022. "Disilahkan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual," ucap Ali Setelah pemaparan materi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja, dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta dan ditanggapi dengan antusias. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
49

KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Khusus Pemilu Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Khusus Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat koordinasi pemetaan TPS khusus Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2022). Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun kesepahaman bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan terlayaninya hak semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi  suaranya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati menuturkan, melalui rakor ini diharapkan dapat diperoleh data yang valid di masing- masing instasi/lembaga yang potensial dibentuk TPS khusus. Data tersebut kemudian menjadi bahan pengambil keputusan untuk menentukan sarana dan prasarana dalam proses pemungutan suara. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
55

Apel Pagi : KPU Kabupaten Tangerang Memperingati Hari Pahlawan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Wahyu Diana Mulya, menjadi pembina upacara peringatan Hari Pahlawan yang dilaksanakan di halaman kantor Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Kamis, (10/11/2022). Dalam amanatnya, Wahyu menyampaikan agar seluruh pegawai meneladani nilai-nilai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. “Dalam rangka peringatan hari pahlawan hari ini, sudah sepatutnya kita semua meneladani nilai-nilai pahlawan dengan mengisi hari-hari kemerdekaan dengan baik. Bagi kita saat ini, sedang padat-padatnya tahapan. Seperti yang kita tahu, sebentar lagi akan ada vermin untuk partai-partai yang lolos gugatan, kemudian kita akan ada verfak perbaikan, perekrutan badan adhock dalam waktu dekat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang akan menyusul”, ucap Wahyu. Dasar pelaksanaan upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2022 adalah Surat Menteri Sosial RI Nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022 perihal Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2022 serta Pedoman Peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2022 yang ditindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1061/PK.02.1-SD/04/2022. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).


Selengkapnya
54

KPU Kabupaten Tangerang gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Cikupa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang dilaksanakan di Waroeng Sunda, (2/11/2022). Hadir pada rakor tersebut Stakeholder tingkat Kabupaten Tangerang, Anggota Bawaslu serta para Camat Se-Kabupaten Tangerang. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin menjelaskan bahwa Pendaftaran Badan Ad Hoc KPU di Pemilu 2024, baik itu PPK maupun PPS, berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau disingkat SIAKBA. Papar Ali “Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucapnya. Ali melanjutkan, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dengan telah diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar keseluruhan pendaftaran Badan Ad Hoc di Kabupaten Tangerang dapat dilakukan secara online. “KPU Kabupaten Tangerang juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan,” pungkasnya. Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc pada Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
159

Sejumlah Anggota Parpol Tidak Dapat Ditemui Di Lapangan, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Dengan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi di Aula Sektretariat bersama partai politik calon peserta pemilu 2024.  Selasa, (25/10/2022). Rapat koordinasi membahas mengenai sejumlah anggota parpol yang pada saat di lapangan tidak dapat ditemui secara langsung oleh petugas verifikator dengan berbagai macam kendala diantaranya, anggota parpol sedang bekerja, rumah dalam keadaan kosong, alamat tidak jelas, anggota tidak dikenal warga setempat, bahkan ada anggota yang ternyata sudah meninggal. Namun demikian, anggota yang tidak dapat ditemui di lapangan secara langsung masih bisa dilakukan verifikasi faktual dengan melakukan pemanggilan untuk hadir di kantor sekretariat partai. Apabila pada kesempatan tersebut masih belum dapat hadir juga, maka anggota partai tersebut dapat dihubungi melalui vidio call dengan disaksikan langsung oleh Bawaslu. Terakhir, jika belum bisa dihubungi juga melalui vidio call partai politik bisa mengirimkan vidio rekaman anggotanya yang menyatakan bahwa benar anggota parpol dengan dibuktikan adanya KTP-el/KK dan KTA yang sesuai. “Jadi partai yang anggotanya tidak dapat ditemui pada saat petugas KPU melakukan verfak, masih bisa ke proses selanjutnya yaitu menghadirkan anggotanya di kantor parpol. Ini tentu memberikan kesempatan bagi parpol untuk memaksimalkan tahap verfak”, ujar Ali selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang. (Humas KPU Kabupaten Tangerang).


Selengkapnya