KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Waroeng Sunda, Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa. Selasa, (11/10/2022).
Rakor ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provisi Banten, Polres Tangerang Kota, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Tangerang Selatan, Dandim 0510 Tigaraksa, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Camat Se-Kabupaten Tangerang, Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tk. Kabupaten Tangerang.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin. Dalam kesempatan tersebut, Ali mengatakan, peran serta Pemerintah Daerah, Polri dan TNI, masyarakat serta media massa sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi verifikasi faktual oleh tim KPU Kabupaten Tangerang.
Dirinya berharap partai politik mempedomani regulasi terbaru KPU dalam kerja-kerja Parpol kedepan. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)