Selesaikan Proses Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Kabupaten Tangerang Tandatangani BA Hasil Vermin Perbaikan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah selesai melaksanakan proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan dokumen keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024. Selasa, (11/10/2022)

Selesainya proses vermin perbaikan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) vermin Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Tahap verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan melalui Sipol dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2022. Proses vermin perbaikan dimulai dengan KPU Kabupaten Tangerang melakukan vermin terhadap dokumen keanggotaan perbaikan yang disampaikan oleh partai politik.  Selanjutnya, hasil verifikasi dengan kesimpulan belum memenuhi syarat terkait kegandaan diserahkan kepada partai politik untuk ditindaklajuti dengan kewajiban bagi parpol untuk melampirkan surat pernyataan.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah melakukan vermin pada tanggal 16 Agustus sampai dengan 9 September 2022.

Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang adalah verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu tahun 2024 pada tanggal 18 Oktober sampai dengan 4 November 2022. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.