Berita Terkini

103

Kunjungan Parsindo ke KPU Kabupaten Tangerang, Silaturahmi dan Serahkan SK

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dari Pengurus Partai Politik Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Kabupaten Tangerang di Aula KPU.  Kamis, (29/09/2022). Kunjungan tersebut di sambut baik oleh Perwakilan Komisioner KPU Imron Mahrus, Akhmad Subagja dan Ita Nurhayati. KPU menerima baik kunjungan tersebut untuk silaturahmi para pengurus DPC Partai Parsindo Kabupaten Tangerang. Agenda Kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus DPC Parsindo selain silaturahmi ke KPU Kabupaten Tangerang Agenda tersebut menyerahkan SK Kepengurusan Periode 2022-2027. Pihak Parsindo menyampaikan “Kunjungan ini selain silaturahmi ke KPU Kabupaten Tangerang, sekaligus menyerahkan SK kepengurusan Partai Parsindo Kabupaten Tangerang Periode 2022-2027”. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
120

Tanggapan Pada Laman Helpdesk Terus Bertambah, Masyarakat Diklarifikasi

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Anggota KPU Kabupaten Tangerang didampingi Jajaran sekretariat dan dipantau oleh Anggota Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap masyarakat yang telah mengisi form aduan masyarakat dan mengunggah dokumen pendukung pada situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan masyarakat. Rabu, (28/09/2022). Kasubag Teknis dan Hupmas, Didi Munadi menyampaikan, “Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus Tahun 2022 tentang tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Tangerang telah menerima sebanyak 52 (lima puluh dua) laporan dari masyarakat, sedangkan yang sudah dilakukan proses klarifikasi sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang”, ujarnya. Sampai dengan berita ini diturunkan, masyarakat yang telah berhasil diklarifikasi bertambah sebanyak 19 (sembilan belas) orang. KPU Kabupaten Tangerang menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan terhadap status namanya didalam Sipol melalui info Pemilu dengan membuka link https://infopemilu.kpu.go.id/Cari_nik. Kemudian apabila masyarakat merasa namanya dicatut, padahal bukan anggota Parpol manapun, bisa langsung merespon dengan mengisi form tanggapan beserta bukti pendukung seperti KTP dan screenshoot hasil pengecekan di dalam Sipol dan di link helpdesk yang dimaksud. Nantinya masyarakat yang telah mengisi form tanggapan akan dipanggil dan diberikan undangan untuk datang langsung ke KPU Kabupaten Tangerang dan melakukan klarifikasi yang disaksikan oleh KPU dan Bawaslu KPU Kabupaten Tangerang beserta Parpol dimana masyarakat terdaftar dalam Sipol. Masyarakat kemudian menyampaikan agar hasil klarifikasinya bisa ditindaklanjuti, dalam hal ini dihapus dari Sipol apabila masyarakat yang melapor pada kenyataannya bukan anggota Parpol manapun. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
106

KPU Kabupaten Tangerang Dipercaya RI Jadi Tuan Rumah Launching Aplikasi PRAKARSA

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia gelar acara Launching Aplikasi Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (Prakarsa) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan Launching dibuka langsung oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus. Rabu, (28/9/2022). “Bahwasanya Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (Prakarsa) ini nantinya akan mempermudah teman-teman yang melakukan perencanaan program yang awalnya manual yang kemudian bisa online yang kemudian bisa direview langsung oleh Inspektorat KPU RI. Artinya selain beberapa aplikasi-aplikasi yang kemudian terintegrasi dalam Tahapan seperti aplikasi Sipol, Sidakam, Silon dan sebagainya ada aplikasi baru yang akan dipaparkan oleh Mas Irwan. Dengan mengucapkan “Bismillah” acara ini resmi saya buka”, ujar Mahrus saat menyampaikan sambutan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubag dan tim Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Jenderal KPU RI yaitu Bapak Irwan Ardian Putra, Bapak Eka Prasetya dan Bapak Giar memaparkan terkait teknis penggunaan Aplikasi Prakarsa. Aplikasi ini diharapkan dapat mengakomodir dan mempermudah aspirasi satuan kerja KPU di daerah dalam hal perencanaan kegiatan dan anggaran yang mungkin di tiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyempurnaan aplikasi Prakarsa. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
50

KPU Petakan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

Bogor, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memetakan pengelolaan logistik Pemilu 2024, melalui berbagai masukan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang mengetahui kondisi riil di lapangan. Pemetaan ini di antaranya kondisi di daerah terluar dan terjauh, moda transportasi yang bisa digunakan, ketersediaan personil yang dibutuhkan, sehingga semua bisa diidentifikasikan kebutuhan anggarannya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi logistik, Selasa (27/09/2022) di Bogor, Jawa Barat. "Ada dua macam logistik. Pertama, logistik utama, seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos," jelas Hasyim. yang Hadir dalam rakor, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, serta Sekretaris Jenderal, KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Sementara itu, Yulianto pada pengarahannya menguraikan rencana KPU untuk Pemilu Tahun 2024 yang akan membuat skema berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu dengan skema pengelolaan, pengadaan, dan distribusi yang terpisah. Logistik pendukung akan dikerjakan terlebih dahulu, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, nantinya tinggal menyesuaikan. Pola pengadaan juga akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk lebih mendekatkan pada proses distribusinya. "Ke depan tidak ada lagi proses sortir dan lipat surat suara di kabupaten/kota, semua akan didistribusikan sudah packing rapi. Untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi, sampul tidak lagi menggunakan warna coklat seperti sebelumnya, tetapi menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi," tutur Yulianto, pengemban Divisi Logistik KPU. Kegiatan yang berlangsung di kaki Gunung Salak ini diikuti juga oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Logistik, Asep Suhlan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Kepala Biro Umum, M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perundang-undangan, Nur Syarifah, Inspektur Wilayah II, Adiwijaya Bakti, jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta lebih kurang 1.200 peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani logistik dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (Humas KPU Kabupaten Tangerang) Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11034/kpu-petakan-pengelolaan-logistik-pemilu-2024


Selengkapnya
47

Rapat Koordinasi Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol Oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menjadi peserta rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten. Rakor yang membahas mengenai persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi (vermin) Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten bertempat di Waroeng Sunda Talaga Bestari Kabupaten Tangerang. Kamis, (26/09/2022). Adapun peserta kegiatan pada hari ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Serta Verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota. “Agar senantiasa kita berpijak pada peraturan KPU RI. Dalam 3 (tiga) hari ini, 8 (delapan) Satker sudah mengadakan rakor yang mengundang Partai Politik, Forkopimda, serta pegiat pemilu. Alhamdulillah setiap komisioner mendapatkan tugas memonitoring rakor. Hari ini kita ingin ada persepsi yang sama tentang cara kita bekerja dalam vermin perbaikan. Tentunya jika ada pertanyaan kita mempunyai jawaban yang sama”, kata Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten, dalam sambutannya. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
44

KPU Kabupaten Tangerang Mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang mengadakan rakor persiapan vermin perbaikan keanggotaan Parpol di Waroeng Sunda. Sabtu, (24/09/2022). Tamu undangan rakor adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, Polresta Tangerang Kota, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang serta Parpol Calon Peserta Pemilu Tk. Kabupaten Tangerang. Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih serta mengapresiasi peserta yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir pada kegiatan ini. Ali kemudian mereview kembali Tahapan yang baru saja selesai tanggal 10 September 2022 lalu. Banyak sekali yang menjadi catatan khusus bagi KPU Kabupaten Tangerang saat proses vermin. Banyak ketidaksesuaian antara KTP-el dengan input data di Sipol, banyak juga yang anggota yang dokumen identitas berupa KTP-el/KK dan KTA tidak diupload pada Sipol. Selain itu, masih berkaitan dengan identitas, bahkan banyak juga Parpol yang tidak mengunggah dokumen tersebut, baik KTP-El/KK maupun KTA. Adapula yang mengunggah KTP lama (bukan KTP-el) dimana ini bertentangan dengan Peraturan KPU No.4 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 3. Pada isian Sipol juga ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah ketik (typo) sehingga analisa pada Sipol terbaca indikasi NIK. Data-data indikasi NIK tersebut, hingga akhir proses vermin selesai pada tanggal 10 September 2022 masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dan akan dicek kembali pada saat Tahap vermin perbaikan yang menurut jadwal akan dimulai tanggal 1 Oktober 2022. Selain Indikasi NIK, analisa Sipol juga banyak data ganda ditemukan, yakni baik dokumen maupun isian pada Sipol terinput dua kali (double input). Dalam hal ini, petugas verifikator langsung memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap duplikasi data tersebut. Data ganda tidak hanya terjadi pada dokumen internal Parpol, melainkan juga terjadi antar-Parpol, dimana anggota terdaftar lebih dari satu Parpol atau bahkan lebih dari dua Parpol. Terhadap kondisi tersebut, KPU Kabupaten Tangerang menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku yaitu dengan melakukan pemanggilan terhadap anggota, Penghubung Parpol yang juga disaksikan oleh Bawaslu KPU Kabupaten Tangerang. “Jadi ni bapak-bapak ibu-ibu…ada kejadian unik yang kami temukan pada saat proses klarifikasi keanggotaan Parpol...anggota yang bersangkutan pada saat dihadirkan dengan partai A, menyatakan anggota partai A. Kemudian kemudian anggota yang bersangkutan hadir lagi bersama partai B dan menyatakan anggota B. Lho, Bapak ini kan yang kemarin, jadi intinya anggota partai mana pak? Karena kami KPU kan hanya memfasilitasi ya, bisa jadi yang bersangkutan juga sebenarnya bukan anggota partai manapun…”, tutur Ali. Masih banyak yang perlu dievaluasi juga oleh Parpol agar nanti pada saat vermin perbaikan tidak terlalu banyak kesalahan input yang dilakukan oleh Parpol sehingga tidak banyak yang TMS. Setelah menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Panitia kemudian membuka sesi tanya jawab setelah pemaparan materi selesai. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya