Berita Terkini

54

Apel Rutin KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 4 Oktober 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Rutin yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Apel  rutin kali ini, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan, “Pada kesempata kali ini saya akan menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini kita tinggal memiliki waktu sekitar 3 bulan efektif. Saya mengingatkan di sisa 3 bulan ini apa- apa yang menjadi tugas dan kewajiban kita tentu harus bisa kita selesaikan dengan tepat waktu” Ujar Ali Dalam amanatnya, Alu juga menyampaikan, “Di tahun 2022 kita akan memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu serentak untuk tahun 2024. Akan tetapi Penetapan hari pemugutan suara sampai saat ini belum ditetapkan, karena berimplikasi kapan mulainya tahapan . Dan harus ditetapkan dulu tanggal pemungutan suara. Informasi nya Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu  di tanggal  6 ini akan terjadi kesepakatan kapan hari pemugutan suara itu di tetapkan” tambahnya. BACA JUGA : Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September Kemudian Ali juga menambahkan, Pelakanaan kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan nantinya juga berdasarkan situasi dan kondisi di tengah pandemic Covid-19 ini. “Saat ini kesehatan adalah faktor yang sangat penting bagi kita untuk tetap dijaga agar tetap dapat melaksanakan pekerjaan – pekerjaan yang sebagaimana kita lakukan seperti biasa” pungkas Ali. Di akhir kegiatan apel rutin ini, Ali menyampaikan, “Kita harus mempersiapkan diri memasuki tahapan pemilu di tahun 2022 nanti. Oleh karena itu termasuk juga persiapan diri kita untuk tetap menjaga kesehatan jangan sampai kita saat memasuki tahapan pemilu kondisi tubuh kita tidak sehat” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
52

Audiensi Komunitas Riset Publik Universitas Tangerang Raya

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menerima audiensi dari Komunitas Riset Publik Universitas Tangerang Raya dengan tujuan kegiatan  melakukan survei Riset Publik dengan topik lndeks Preferensi Pemilih (IPP) bertempat di Aula KPU KPU Kabupaten Tangerang pada Jumat (01/10/2021). Kegiatan tersebut di terima dengan baik oleh M.Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang dan Wahyu Diana Mulya selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang. M.Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyambut dengan baik kedatangan Komunitas Riset Publik Universitas Tangerang Raya, “Selamat datang kepada Komunitas Riset Publik Universitas Tangerang Raya telah hadir dalam kesempatan ini, dan akan mendiskusikan terkait surat permohonan Izin Survei Riset Publik yang telah di kirimkan beberapa hari yang lalu ke kami” ujarnya. Baca Juga : Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Dr. Jadi Suriadi selaku Direktur LPPM Untara menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi dan edukasi pemilu ini dilakukan dalam banyak program dan melibatkan beberapa elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang proses pemilu dan juga kepada pemilih pemula serta kelompok gender dan disabilitas” ujarnya Kemudian, ia menambahkan “Sosialisasi dan edukasi tentang pemilu ini kita lakukan adanya kerjasama dengan elemen-elemen pendukung keberhasilan pembangunan politik, baik masyarakat maupun instansi/organisasi lainnya” tambahnya. Dr. Jadi Suriadi juga mengatakan,”Kita harus bersama-sama mensukseskan pemilu ini, karena kesuksesan pemilu ini juga menjadi tanggungjawab kita bersama selaku warga negara Indonesia” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
60

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota

Serpong, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota bertempat di Saepisan Resto pada Kamis (30/09/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Imron Mahrus selaku oleh Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, dan Rahadian selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan, “Pada kegiatan hari ini akan disampaikan materi dari dua narasumber  yang tentunya akan menyampaikan ilmunya  baik dari Kementerian PAN RB, dan juga dari Biro SDM KPU RI. Harapannya agar acara dapat berjalan lancar sehingga output dari kegiatan dapat tercapai”, terang Wahyul Furqon. Baca Juga : Persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Logistik Ade Wahyu Margono selaku Moderator pada kegiatan tersebut menyampaikan “Proses inpassing di dalamnya terdapat beberapa alur yaitu, proses administrasi, uji kompetensi, rekomendasi dan angka kredit, pengangkatan, pejabat fungsional, akivitas berdasarkan butir kegiatan jabatan fungsional dan angka kredit untuk kenaikan pangkat” ujar Ade. Kemudian Narasumber pertama yaitu dari Mita Nezky selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Manajemen Karier dan Talenta Kemenpan RB menjelaskan mengenai Administrasi Jabatan Fungsional “Dalam pembangunan SDM terdapat prioritas kerja agar memajukan visi Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi” jelasnya. “Dalam membangun birokrasi yang dinamis juga perlu adanya fleksibilitas yang tinggi, kapabilitas yang baik, dan budaya yang unggul” terangnya. Selanjutnya, Narasumber kedua yaitu Kausar Agus Hutari, Kepala Bagian Pengembangan Karier Pegawai, Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU  RI menyampaikan “Pengangkatan PNS melalui Penyesuaian/Inpassing masih dapat dilaksanakan bagi Jabatan Fungsional yang ditetapkan dalam Permenpan 2018 ke atas dengan mempertimbangkan formasi Jabatan Fungsional di Instansi”  tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
46

Persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Logistik

Cilegon, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di di Ruang Rapat Setda Kota Cilegon, KPU Kabupaten  Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan Untuk Kebutuhan Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 pada Rabu (29/9/2021). Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut yaitu M.Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Rahadian selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Yoga Nopriansyah selaku staff pelaksana. Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan berharap agar pengelolaan logistik ketika pemilu 2024 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mengingat pada pemilu sebelumnya banyak catatan – catatan penting tentang logistik pemilu. Baca Juga : Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Wahyul Furqon selaku ketua KPU Provinsi Banten, dalam kesempatannya pun menyampaikan “Tentunya akan ada tantangan terkait logistik pemilu jika digelar serentak pada 2024. Keserentakan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama berisiko pada bahan baku surat suara, kotak suara dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) serta dukungan DPR dan Pemerintah perihal perlengkapan pemilu” ujar Wahyul. “Karena akan sangat bersamaan tahapannya dengan tahapan Pemilihan pada tahun  2024, mengingat logistik untuk pemilu belum bergerak dan logistik pilkada sudah harus masuk“ pungkasnya. Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan menyampaikan “Tantangan lainnya yang akan kita hadapi soal logistik, yaitu persoalan logistik seperti alat pelindung diri protokol kesehatan juga menjadi tantangan karena keserentakan pemilu, hal itu terjadi apabila pada saat itu bencana non-alam pandemi Covid-19 belum berakhir” tegasnya. Kemudian Ramelan menambahkan, “Permasalahan lainnya yang dapat terjadi seperti, tidak tersedia gudang yang memadai, biaya sewa yang tidak cukup, lokasi di luar wilayah kabupaten/kota, pengamanan tempat penyimpanan, waktu pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang bersamaan dan lain sebagainnya” tutupnya - Administrator  


Selengkapnya
54

Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan secara daring pada pukul 09.00 WIB pada Selasa (28/9/2021). Peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu PPK KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Pejabat Pengadaan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Pada kesempatan kali ini H. Agung Himatullah selaku PPK KPU Kabupaten Tangerang hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut. Ilham Saputra selaku ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan, “Bimtek Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kita laksanakan ini menjadi pedoman untuk menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia” tegasnya. Kemudian Ilham juga mengatakan, “Adanya bimtek ini dapat menambah pengetahuan teknis mengenai pelaksanaan e-purchasing melalui toko daring sebagai wujud pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.” Tutup ilham Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, umum, Rumah Tangga dan Logistik yaitu Pramono Ubaid menyampaikan sejak adanya Katalog Elektronik pada tahun 2012, harapannya adalah belanja barang/jasa pemerintah menjadi mudah dan praktis, mewujudkan transparansi harga barang/jasa, transaksi tercatat dalam e-purchasing. Lanjutnya, “Penyelenggaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung”. “Adanya Katalog Elektronik dapat membantu pengembangan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk yang dihasilkan oleh Industri/Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi. Kedepannya  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bisa saja diarahkan melalui Toko Daring dan Katalog Elektronik sebagai platform belanja pemerintah” ujar Pramono Ubaid. - Administrator


Selengkapnya
51

Bimtek Program Anti Korupsi : Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Bimtek Program Anti Korupsi: Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPU RI bekerja sama dengan KPK yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan secara live streaming di Youtube pada Selasa (28/9/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Kabupaten Tangerang, dan para Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Mengawali bimtek tersebut, Ilham Saputra selaku ketua KPU RI memberikan sambutannya “Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 adalah tugas yang cukup berat yang akan dihadapi oleh KPU. Namun kita harus tetap berkomitmen penuh bahwa pelaksanaan penyelenggaraan  Pemilu tersebut dapat berjalan dengan lancar” ujar Ilham. “Untuk itu seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga integritas, bebas dari intervensi politik dan bersih dari KKN. Upaya kita untuk menjauhkan dari segala tindak pidana korupsi mewajibkan seluruh pejabat di lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN” tegas Ilham. Pimpinan Komisi Pemberantasan Anti Korupsi RI yaitu Nawawi Pomolango dalam kesempatannya menyampaikan, “Kita menyadari korupsi adalah kejahaan luar biasa yang biasa kita sebut dengan extra ordinary crime. Ini karena dampak buruk dari kejahatan ini benar-benar meluluhlantahkan sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi sitematis dan meluas” ujar Nawawi. “Maksud dan tujuan diadakan kegiatan bimtek ini selain menyamakan persepsi tentang apa yang dimanakan dengan kejahatan korupsi dan segala problematik permasalahan di lingkupnya. Paling tidak kegiatan ini menjadi sarana untuk mengingatkan kita pada nilai-nilai integritas khususnya pada penyelenggara pemilu dalam hal ini pejabat dan pegawai di jajaran KPU RI dari tingkat pusat sampai tingkat daerah” tegasnya. Selanjutnya, Nawawi juga mengatakan “Dari data yang dimiliki oleh KPK dari tahun 2004 sampai bulan juni 2021 KPK paling tidak telah memproses pelaku tindak pidana sebanyak 1291 perkara kasus yang di dalamnya terdapat oknum kepala daerah. Gubernur sebanyak 22 orang, Bupati dan Walikota 133, oknum anggota DPR dan DPRD sebanyak 281. Perlu kita ketahui bahwa pejabat-pejabat di maksud melalui tahapan seleksi penyelenggara pemilu yaitu modus penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak cukup dengan penangkapan tetapi harus diimbangi dengan pencegahan dan  pendidikan korupsi” pungkas Nawawi. Menurutnya, dalam arah kebijakan strategis paling tidak menjalankan 3 strategi yaitu melalui strategi pendidikan masyarakat untuk membangun nilai-nilai integritas masyarakat, melalui strategi pencegahan untuk memperbaiki sistem yang ada pada kelembagaan ataupun organisasi lainnya, dan yang ketiga strategi penindakan seperti dalam bentuk OTT. - Administrator


Selengkapnya