Persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Logistik

Cilegon, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di di Ruang Rapat Setda Kota Cilegon, KPU Kabupaten  Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan Untuk Kebutuhan Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 pada Rabu (29/9/2021).

Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut yaitu M.Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Rahadian selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Yoga Nopriansyah selaku staff pelaksana.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan berharap agar pengelolaan logistik ketika pemilu 2024 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mengingat pada pemilu sebelumnya banyak catatan – catatan penting tentang logistik pemilu.

Baca Juga : Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Wahyul Furqon selaku ketua KPU Provinsi Banten, dalam kesempatannya pun menyampaikan “Tentunya akan ada tantangan terkait logistik pemilu jika digelar serentak pada 2024. Keserentakan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama berisiko pada bahan baku surat suara, kotak suara dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) serta dukungan DPR dan Pemerintah perihal perlengkapan pemilu” ujar Wahyul.

“Karena akan sangat bersamaan tahapannya dengan tahapan Pemilihan pada tahun  2024, mengingat logistik untuk pemilu belum bergerak dan logistik pilkada sudah harus masuk“ pungkasnya.

Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan menyampaikan “Tantangan lainnya yang akan kita hadapi soal logistik, yaitu persoalan logistik seperti alat pelindung diri protokol kesehatan juga menjadi tantangan karena keserentakan pemilu, hal itu terjadi apabila pada saat itu bencana non-alam pandemi Covid-19 belum berakhir” tegasnya.

Kemudian Ramelan menambahkan, “Permasalahan lainnya yang dapat terjadi seperti, tidak tersedia gudang yang memadai, biaya sewa yang tidak cukup, lokasi di luar wilayah kabupaten/kota, pengamanan tempat penyimpanan, waktu pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang bersamaan dan lain sebagainnya” tutupnya - Administrator

  •  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.