Berita Terkini

54

KPU Banten Gelar Rakor Penataan Kearsipan dan Bimtek Persuratan Bersama KPU Kab/Kota Se-Banten

Cilegon (www.kpu-tangerangkab.go.id) - KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Penataan Kearsipan dan Bimbingan Teknis Persuratan & Penataan Arsip Di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten bertempat di Kota Cilegon Selasa, (26/10/2021). Tampak hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran serta Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota beserta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU kabupaten/kota se Provinsi banten. Dalam penyampaian laporan kegiatan, Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Banten Ade Wahyu Margono menjelaskan terkait dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini yaitu untuk penataan kearsipan yang ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, dimana arsip yang ada harus sesuai dengan sistem dan peraturan yang ditetapkan oleh ANRI dan KPU RI. Pada kesempatan itu Irfan Alfi selaku Ketua KPU Kota Cilegon mengucapkan selamat datang kepada semua panitia dan peserta dan menyampaikan bahwa  kearsipan ini merupakan momen yang sangat kita tunggu-tunggu karena sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola kearsipan pemilu dan pemilihan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengungkapkan bahwa kearsipan merupakan hal yang sangat penting, ketika selesai semua pekerjaan, seringkali semua dokumen arsip kurang diperhatikan padahal banyak hal penting yang kita kerjakan sehingga dokumen tersebut banyak yang terbengkalai. “Bagaimana proses tata kelola arsip, pendokumentasian dan pemusnahan arsip tersebut, dimana tata kelola kearsipan yang kita lakukan terbentur adanya sumber daya yang khusus untuk membidanginya, sarana dan prasarananya belum memadai. Anggaran tata kelola kearsipan kadang tidak terpikirkan untuk dianggarkan oleh KPU RI”, ungkap Wahyul Furqon. "Arsip-arsip yang tercipta dalam proses Pemilu/Pemilihan mesti dikelola dengan baik. Salah satu fungsi kearsipan dari aspek hukum adalah sebagai pembuktian.”pungkas Wahyul Furqon. Narasumber pertama Yayan Daryan dari ANRI menyampaikan materi tentang Persuratan dan Penataan Arsip tentang Pengelolaan Pemilu. “Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip” jelas Yayan Daryan. “Dalam pengelolaan arsip, terbagi dua yakni pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis. Fokus penyelamatan arsip negara oleh KPU pada pengelolaan arsip dinamis, sedangkan pengelolaan arsip statis menjadi fokus pelestarian arsip negara oleh ANRI” ungkap Yayan Daryan. Menurut Yayan Daryan, Pengelolaan Arsip Dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan. “Arsip dinamis terbagi dua yakni arsip aktif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus dan arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun”, jelas Yayan Daryan. Yayan menambahkan, penggunaan arsip aktif adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. Penggunaan arsip untuk berbagai kepentingan pengguna seperti Pertanggungjawaban, laporan, alat bukti/barang bukti, referensi perencanaan dan lain-lain. Sementara itu narasumber kedua M.S. Iskandar Kepala Biro Umum KPU RI menyampaikan materi mengenai tata kelola persuratan dilingkungan KPU. “Untuk Apa Naskah Dinas/Arsip  Dikelola? Yaitu untuk sumber informasi, alat bukti, memori organisasi, serta memori kolektif. Naskah dinas atau arsip yang baik adalah asli/autentik, dapat dipercaya, utuh/lengkap, serta dapat digunakan/ditemukan” terang M.S. Iskandar mengawali paparannya. Lebih lanjut M.S. Iskandar menjelaskan mengenai alur/proses pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip. Surat masuk atau surat keluar dilakukan pengkategorian, kemudian dilakukan registrasi, lalu distribusi. “Terkait dengan arsip, perlu kita ketahui juga tentang penyusutan arsip, yaitu kegiatan  pengurangan jumlah  arsip dengan cara Pemindahan arsip inaktif dari  unit pengolah ke unit kearsipan, Pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilaiguna, Penyerahan arsip statis kepada  lembaga Kearsipan. Semua proses tersebut dilakukan pendokumentasian. Adapun tujuan dilakukan penyusutan arsip adalan untuk efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip serta penyelamatan arsip bernilai kesejarahan” ungkap Kepala Biro Umum KPU RI. Dihadapan peserta rapat, M.S. Iskandar mengenalkan aplikasi SRIKANDI yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. “Sistem pengelolan secara digital elektronik akan menggunakan SRIKANDI yang dibuat oleh ANRI dan dokumen tersebut akan terakreditasi oleh ANRI. KPU  akan menggunakan aplikasi tersebut setelah digunakan secara nasional”, jelas M.S Iskandar. Kegiatan rapat selain diisi dengan penyampaian materi juga dilakukan diskusi tanya jawab antara peserta dengan narasumber dan diakhiri dengan kegiatan foto bersama. - (Administrator) Sumber : https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7820/kpu-banten-gelar-rakor-penataan-kearsipan-dan-bimtek-persuratan


Selengkapnya
51

KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rakor Pembentukan dan Penyusunan Infografis Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu/Pemilihan

Pandeglang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Rumah Makan “S” Rizki Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rakor Pembentukan dan Penyusunan Infografis badan Ad Hoc Penyelenggara  Pemilu/Pemilihan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten pada Selasa (19/10/2021). Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Imron Mahrus selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Prmas dan SDM, Rahadian selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistk dan Yoga Dian Nopriansyah selaku Staff Pelaksana. Rapat Koordinasi di buka oleh Ketua KPU Provinsi Banten yaitu Wahyul Furqon,  beliau menyampaikan “Salah satu persoalan dan tantangan yang kita dihadapi adalah persoalan SDM, tentang bagaimana keikutsertaan dan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan bukan hanya sekedar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya saja, tetapi ikut serta dalam segala proses pemilu/pemilihan” ujarnya. Kegiatan hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk keterbukaan informasi. Kita akan tampilkan infografis badan adhoc untuk dibahas bersama-sama”, pungkas Wahyul Furqon. Hj. Rohimah selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang  mengatakan, “Kegiatan ini sebagai langkah persiapan kita untuk menghadapi proses pemilu/pemilihan di tahun 2024. Kegiatan ini kita lakukan untuk sharing knowledge tentang kesulitan dan tantangan apa saja yang dihadapi,” imbuhnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Arief Budiman selaku Anggota KPU RI dengan memaparkan Arahan umum tentang tata kerja badan ad hoc dan penyusunan infografis badan ad hoc. “menata badan ad hoc bukan lah hal yang mudah untuk kita lakukan, perekrutan badan ad hoc ini prosesnya tidak lah mudah dan melalui perdebatan yang cukup panjang sehingga badan ad hoc  di tuntut untuk melaksanakan pekerjaan nya dengan baik” Tutup Arief Budiman. - (Administrator)


Selengkapnya
54

KPU Gelar Posko Layanan Daftar Pemilih di Pasar Gudang Tigaraksa

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Sebagai upaya dalam memaksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB), KPU Kabupaten Tangerang membuka Posko layanan daftar pemilih di Pasar Gudang Tigaraksa pada 18 – 21 Oktober 2021. Posko layanan daftar pemilih di damping oleh petugas yaitu para staff pelaksana sebanyak 3 orang dan di monitoring oleh Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, para Kasubbag dan KPU Provinsi Banten. Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi dijumpai di Pasar Tigaraksa dan menyampaikan, “Kegiatan Posko layanan daftar pemilih ini kita lakukan tentunya untuk mensosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB)”. “Tidak hanya mensosialisasikan PDPB tetapi kami juga memperkenalkan kepada masyarakat tentang Aplikasi Whatsapp Responsif yaitu Siwareng” tambahnya. Ita juga mengatakan, “Dengan berlokasi di Pasar Gudang Tigaraksa tentunya kita bisa mensosialisasikan PDPB dan Siwareng ini dengan sistem jemput bola” imbuhnya. “Sistem jemput bola yang kami maksud yaitu para petugas menghampiri pengunjung Pasar untuk mengajak mereka mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih atau belum menggunakan Siwareng” kata Ita. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, karena dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam hal pengecekan data pemilih, sehingga data pemilih dapat menjadi data pemilih yang berkualitas.  Kemudian, disampaikan juga oleh Ita Nurhayati bahwa pengunjung Pasar yang berhasil mengecek dirinya dalam daftar pemilih agar mengunggahnya di media sosial masing – masing. Dengan itu masyarakat lainnya dapat meningkatkan tingkat kesadarannya untuk mengecek dirinya sebgai daftar pemilih. - (Administrator)


Selengkapnya
43

Rapat Rutin KPU Kabupaten Tangerang Dalam Rangka Mempersiapkan Kegiatan Mendatang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (18/10/2021) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas kegiatan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin  pagi “Terima kasih kepada para Komisioner dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan rutin kita di hari senin ini untuk membahas persiapan kita untuk kegiatan mendatang.” Ujar Ali. “Kegiatan kita yang saat ini sedang berjalan yaitu Posko DPB yang berlokasi di Pasar Gudang Tigaraksa” tegas Ali. Posko DPB yang sedang dilaksanakan ini merupakan kegiatan dari Divisi Datin. Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menyampaikan, “Posko DPB yang sedang kita laksanakan ini dilakukan untuk menginformasikan kepada para masyarakat mengenai data pemilih” ujarnya. Selain itu, Ita juga menambahkan “Tidak hanya itu saja kita juga tetap menginformasikan kepada masyarakat tentang Aplikasi Whatsapp yang kita miliki yaotu SiWareng. Agar masyarakat dapat langsung mengakses Siwareng tersebut melalui ponsel nya masing – masing” tambahnya. Kemudian, Didi Munadi selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas menyampaikan kegiatan Divisi Teknis dan Hupmas pada minggu ini “Workshop kepemiluan akan kita laksanakan pada Sabtu, 23 Oktober 2021 ini”. “Kegiatan yang akan di laksanakan pada Sabtu ini harapannya dapat berjalan dengan lancer dan tidak ada kendala” Tutup Didi Munadi. - (Administrator)


Selengkapnya
65

Imron Mahrus : Manfaatkan Website JDIH untuk Menggali Informasi Mengenai Peraturan KPU

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 18 Oktober 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Imron Mahrus selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Rutin yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Apel  rutin kali ini, Imron Mahrus menyampaikan “sampai hari ini Pemerintah DPR, serta KPU belum menentukan hari pemungutan suara itu dilaksanakan” ujarnya “KPU mengusulkan hari pemungutan suara itu dilaksanakan pada 21 Februari tetapi hal itu belum tentu disetujui. KPU mengusulkan di tanggal 21 Februari agar tidak berhimpitan dengan tahapan Pilkada sehingga beban badan ad hoc tidak terlalu berat” tegasnya Kemudian Imron juga menyampaikan, “Meskipun pemilu masih lama mulai dari sekarang kita bisa memperbaiki internal kita. Banyak fasilitas prasarana dan sarana untuk dimanfaatkan secara maskimal untuk mengembangkan SDM yang ada” imbuhnya. Di akhir apel pagi ini, Imron menegaskan “Saya harap seluruh jajaran sekretariat tetap mengikuti sosial media kita terutama JDIH karena akan selalu ada PKPU terbaru untuk kita ketahui.  Harapan saya kedepannya teman teman tetap gunakan waktu untuk mengembangkan pribadi masing masing” tutupnya - (Administrator)  


Selengkapnya

Sharing of Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Sharing of Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 yang di selenggarakan oleh KPU RI melalui kanal zoom meeting yang bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/10/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang yaitu M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Kabupaten Tangerang yaitu Akhmad Subagja, Kasubbag Teknis dan Hupmas yaitu Didi Munadi, dan Operator Sirekap yaitu Sudrajat. Mengawali kegiatan tersebut  Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI memberikan sambutannya “Kegiatan kali ini kita lakukan untuk  mengajak berbagi pengalaman dalam penggunaan Sirekap, yang kemudian nantinya akan dihimpun dan dijadikan bahan mitigasi dalam menyusun langkah perbaikan, dan perencanaan yang lebih baik” ujarnya. Masuk ke materi pertama yang di sampaikan oleh Abdulharis Doa  selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tidore Kepulauan mengenai Penggunaan Sirekap pada tahun 2020. Abdulharis menuturkan tentang pengalamannya mengenai fakta dan tantangan yang terjadi di lapangan selama penggunakan aplikasi Sirekap, “fakta dan tantangan yang terjadi seperti Sebanyak 24 TPS berada pada Blank Spot Area, Proses Aktivasi Sirekap, Kondisi rute jalan menuju titik jaringan internet sangat berat, dan Mobilisasi Operator Sirekap KPPS untuk Bimtek dan Aktivasi” tegasnya. Dalam sesi diskusi dibahas bagaimana strategi menghadapi kendala dalam penerapan aplikasi di Kabupaten/Kota terkait teknis penggunaan aplikasi serta penyiapan SDM yang mampu mengoperasikan aplikasi secara baik dan inovasi yang dapat dilakukan. Menurut Abdulharis  strategi dan inovasi yang dapat dilakukan yaitu memperkuat pemahaman Regulasi ke penyelenggara Ad Hoc, mengikuti semua kegiatan dan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi untuk mengantisipasi dan menangani dinamika yang terjadi di lapangan, membuat/Cetak perbanyak Tata Cara Menginstal dan Aktivasi Sirekap sederhana untuk di bagikan ke semua penyelengara Adhoc. Narasumber kedua yaitu Robby Ardiansyah Divisi Teknis KPU Kabupaten Ogan Ilir juga menyampaikan kendala internal yang terjadi di lapangan, “ ada beberapa yang sempat kita alami seperti terdapat beberapa KPPS yang belum memahami secara maksimal alur penggunaan sirekap mobile, seluruh rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilakukan secara offline karena server down sehingga seluruh PPK tidak bisa mengakses sirekap web” tegasnya. Di akhir penyampaian materinya beliau menyampaikan harapannya agar Sirekap bisa dipersiapkan lebih baik, lebih matang dan lebih sempurna pada pemilu dan pemilihan serentak pada tahun 2024 agar bisa didapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan. (Administrator)  


Selengkapnya