Berita Terkini

3

KPU Kabupaten Tangerang Tingkatkan Partisipasi Pemilu Mendatang Salah Satunya Dengan Sosialisasi Goes To School Bersama Pemilih Pemula

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Untuk meningkatkan partisipasi pada Pemilu mendatang para pemilih pemula diajak Sosialisasi oleh KPU menjelang pesta demokrasi tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tangerang menggelar Gelar Sosialisasi KPU Goes To School Bersama para Pemilih Pemula pada tanggal 25-29 Oktober 2021 dan pada tanggal 1-5 November  2021. Kegiatan Sosialisasi KPU Goes To School diselenggarakan pada 40 sekolah yang tersebar di Kabupaten Tangerang. Sosialisasi KPU Goes To School  diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatannya, Imron Mahrus selaku Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa, “Sosialisasi KPU Goes To School  kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada para pemilih pemula yang sudah mulai berusia 17 tahun” ujarnya. “Pada sosialisasi kali ini kita akan memberikan materi seputar Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Rumah Pintar Pemilu, dan JDIH” Ujar Imron. Kemudian, Imron juga mengatakan bahwa “Sosialisasi kali ini akan di dampingi oleh Bawaslu yang akan memberikan materi tentang peran dan fungsi Bawaslu” tutur Imron. “Kegiatan ini dilakukan dengan harapan dapat mewujudkan upaya pendidikan yang berkesinambungan dan tidak instan. Harapan kedepannya adalah terbentuknya pemilih pemula yang berkualitas dan siap berperan aktif dalam agenda demokrasi” terangnya. Menurut Imron, Sosialisasi dengan sasaran para pemilih pemula ini dilakukan karena mereka merupakan pemilih milenial yang penting untuk diberikan pendidikan politik. Suara pemilih pemula ini perlu diarahkan agar tidak salah dalam menyalurkan aspirasinya sehingga pemilihan umum berjalan sesuai dengan asas demokrasi. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
74

KPU Kab. Tangerang : Daftar Pemilih Bulan Oktober Alami Peningkatan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat koordinasi internal untuk menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Oktober 2021, Jumat (29/10/2021). Hasil rapat tersebut menetapkan jumlah DPB sebanyak 2.188.661 pemilih, terdiri dari 1.105.656 pemilih laki-laki dan 1.083.005 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 29 kecamatan, dan 274 desa/kelurahan. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, daftar pemilih bulan ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. "Meningkat, setiap bulan melakukan update, teknisnya 3M, mencoret, memperbaiki, mendaftar," ujar Ali. Jika melihat jumlah pemilih bulan September sebanyak 2.188.594 maka terdapat penambahan 67 pemilih pada bulan Oktober. Ali juga menjelaskan proses teknik 3M yang dilakukan, yakni dengan mencoret terhadap pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memperbaiki terhadap identitas pemilih, dan mendaftar pemilih yang sudah memenuhi syarat salah satunya bagi pemilih baru genap berusia 17 tahun. Pembaharuan data dilakukan setiap bulan karena menurutnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang.  "Kegiatan ini sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 Tentang pemilu," kata dia. Adapun rincian DPB periode September 2021 sebanyak 2.188.594 pemilih. Pemilih baru sebanyak 311 pemilih, tapi tidak semuanya memenuhi syarat, terdapat pemilih TMS sebanyak 244 pemilih. Data TMS tersebut terdiri dari warga yang meninggal dunia sebanyak 179 pemilih yang bersumber dari Desa/Kelurahan dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP), dan data TMS sebanyak 65 pemilih yang melakukan pindah domisili berdasarkan data dari Disdukcapil.  Kemudian terdapat 148 pemilih yang melakukan perbaikan/perubahan data karena melakukan perkawinan dan perceraian, sumber data dari Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Tigaraksa. Masyarakat juga bisa mendapatkan rekap DPB  serta mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai DPB, dengan cara menghubungi Siwareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang), dengan cara ketik info kemudian kirim ke 08119906667 lalu ketik 1 untuk info daftar pemilih, selanjutnya ketik 1b untuk medapatkan rekap DPB terbaru.  Sumber : https://www.infoindonesia.id/read/2021/10/31/9121/kpu-kabupaten-tangerang:-daftar-pemilih-bulan-ini-alami-peningkatan.  


Selengkapnya
62

KPU Kabupaten Tangerang Hadiri Rakor JDIH Bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Banten

Sindangjaya, www.kab-tangerang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di Rumah Makan Kampung Kalapa, Sindangjaya, Tangerang 28/10/2021. Tampak hadir Ketua dan jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, serta Staf Pelaksana Subag Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat. Untuk peserta kegiatan adalah 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota. Rapat juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Tangerang selaku tuan rumah kegiatan. Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zainal Abidin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan dan menyampaikan bahwa  kegiatan yang diadakan sangat bermanfaat bagi jajaran penyelenggara pemilu khususnya terkait pengelolaan JDIH. “Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, JDIH terdiri dari standar abstrak dan PUU, standar dokumen dan informasi hukum, standar pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum”, terang Wahyul Furqon. “Setiap kantor pasti memiliki website JDIH yang mana pasti setiap instansi memiliki peraturan yang berbeda-beda isinya. Konsep JDIH disadari karena Indonesia punya Lembaga, dimensi dan cakupan hukumnya luas, jika cakupan hukum tidak saling terintegrasi akan terjadi pertentangan satu dengan yang lain sehingga muncul ide mengenai JDIH yang bukan hanya dalam konteks instansi tetapi dalam konteks nasional dan terintegrasi untuk memastika segala regulasi tidak bertentangan”, tutur H. Agus Sutisna. Pada Penutupan acara Wahyul Furqon menyampaikan harapannya agar  apa yang telah disampaikan oleh narasumber diharapkan dapat kita ambil manfaatnya dan dapat kita gunakan ilmu yang diberikan untuk mengembangkan pengelolaan JDIH. Kegiatan rapat koordinasi diakhiri dengan foto bersama diantara peserta dan narasumber. - (Administrator)


Selengkapnya
70

Perkuat Jaringan di Medsos KPU RI Lakukan Rakornas PPID Bersama KPU Seluruh Indonesia

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Di zaman serba digital sekarang ini era teknologi informasi serta komunikasi tidak sebatas bertemu secara fisik tapi juga dapat dilakukan secara virtual, salah satunya melalui media sosial (medsos). KPU melakukan Pemanfaatan metode berkomunikasi melalui medsos dewasa ini bukan hanya digunakan oleh individu tapi juga kelembagaan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU RI ini dilakukan secara Daring dengan menggunakan Zoom Meeting dengan peserta lebih dari 1000 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa sesi untuk mempermudah pemahaman dalam pemberian materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber. KPU suguhkan beberapa pembicara pada bidangnya untuk mengisi kegiatan tersebut pada setiap sesinya mulai dari Noudhy Vakryno (Facebook Indonesia), Antony Lee (Kompas), Sukamto (Tempo) dan Putri Ayuningtyas (Public Speaker/Jurnalis/TV Ancor). Ryno memberikan tips dan trik, strategi konten yang berhasil di media sosial. Selain ada interaksi, konten menurut dia juga harus otentik, substansial dan tepat waktu. Ryno juga menyampaikan pentingnya kesesuaian antara platform media sosial dengan konten yang dibuat. Juga aspek menyenangkan meski penggunaan medsos untuk hal resmi sekalipun. "Memang harus menyesuaikan dengan platform tapi menyenangkan," tambah Ryno. Pentingnya keberadaan dan pemanfaatan medsos ini, sesi diskusi panel kedua, Rakornas PPID KPU dan Workshop Kehumasan Tahun 2021, sengaja mengangkat tema "Strategi Meningkatkan Enggangement Media Sosial KPU Dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan dan Kepemiluan" dengan menghadirkan pembicara Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno, Rabu (27/10/2021). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu juga telah memanfaatkan medsos untuk berinteraksi menjaga kedekatan dengan pemilih, juga sebagai ruang menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat.  Hadir mengikuti jalannya diskusi panel kedua, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Perencanaan Suryadi. (Humas KPU Kab. Tangerang)


Selengkapnya
76

KPU Banten Gelar Rakor Penataan Kearsipan dan Bimtek Persuratan Bersama KPU Kab/Kota Se-Banten

Cilegon (www.kpu-tangerangkab.go.id) - KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Penataan Kearsipan dan Bimbingan Teknis Persuratan & Penataan Arsip Di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten bertempat di Kota Cilegon Selasa, (26/10/2021). Tampak hadir Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran serta Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/kota beserta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU kabupaten/kota se Provinsi banten. Dalam penyampaian laporan kegiatan, Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Banten Ade Wahyu Margono menjelaskan terkait dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini yaitu untuk penataan kearsipan yang ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, dimana arsip yang ada harus sesuai dengan sistem dan peraturan yang ditetapkan oleh ANRI dan KPU RI. Pada kesempatan itu Irfan Alfi selaku Ketua KPU Kota Cilegon mengucapkan selamat datang kepada semua panitia dan peserta dan menyampaikan bahwa  kearsipan ini merupakan momen yang sangat kita tunggu-tunggu karena sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola kearsipan pemilu dan pemilihan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengungkapkan bahwa kearsipan merupakan hal yang sangat penting, ketika selesai semua pekerjaan, seringkali semua dokumen arsip kurang diperhatikan padahal banyak hal penting yang kita kerjakan sehingga dokumen tersebut banyak yang terbengkalai. “Bagaimana proses tata kelola arsip, pendokumentasian dan pemusnahan arsip tersebut, dimana tata kelola kearsipan yang kita lakukan terbentur adanya sumber daya yang khusus untuk membidanginya, sarana dan prasarananya belum memadai. Anggaran tata kelola kearsipan kadang tidak terpikirkan untuk dianggarkan oleh KPU RI”, ungkap Wahyul Furqon. "Arsip-arsip yang tercipta dalam proses Pemilu/Pemilihan mesti dikelola dengan baik. Salah satu fungsi kearsipan dari aspek hukum adalah sebagai pembuktian.”pungkas Wahyul Furqon. Narasumber pertama Yayan Daryan dari ANRI menyampaikan materi tentang Persuratan dan Penataan Arsip tentang Pengelolaan Pemilu. “Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip” jelas Yayan Daryan. “Dalam pengelolaan arsip, terbagi dua yakni pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis. Fokus penyelamatan arsip negara oleh KPU pada pengelolaan arsip dinamis, sedangkan pengelolaan arsip statis menjadi fokus pelestarian arsip negara oleh ANRI” ungkap Yayan Daryan. Menurut Yayan Daryan, Pengelolaan Arsip Dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan. “Arsip dinamis terbagi dua yakni arsip aktif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus dan arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun”, jelas Yayan Daryan. Yayan menambahkan, penggunaan arsip aktif adalah kegiatan pemanfaatan dan penyediaan arsip bagi kepentingan pengguna arsip yang berhak. Penggunaan arsip untuk berbagai kepentingan pengguna seperti Pertanggungjawaban, laporan, alat bukti/barang bukti, referensi perencanaan dan lain-lain. Sementara itu narasumber kedua M.S. Iskandar Kepala Biro Umum KPU RI menyampaikan materi mengenai tata kelola persuratan dilingkungan KPU. “Untuk Apa Naskah Dinas/Arsip  Dikelola? Yaitu untuk sumber informasi, alat bukti, memori organisasi, serta memori kolektif. Naskah dinas atau arsip yang baik adalah asli/autentik, dapat dipercaya, utuh/lengkap, serta dapat digunakan/ditemukan” terang M.S. Iskandar mengawali paparannya. Lebih lanjut M.S. Iskandar menjelaskan mengenai alur/proses pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip. Surat masuk atau surat keluar dilakukan pengkategorian, kemudian dilakukan registrasi, lalu distribusi. “Terkait dengan arsip, perlu kita ketahui juga tentang penyusutan arsip, yaitu kegiatan  pengurangan jumlah  arsip dengan cara Pemindahan arsip inaktif dari  unit pengolah ke unit kearsipan, Pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilaiguna, Penyerahan arsip statis kepada  lembaga Kearsipan. Semua proses tersebut dilakukan pendokumentasian. Adapun tujuan dilakukan penyusutan arsip adalan untuk efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip serta penyelamatan arsip bernilai kesejarahan” ungkap Kepala Biro Umum KPU RI. Dihadapan peserta rapat, M.S. Iskandar mengenalkan aplikasi SRIKANDI yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. “Sistem pengelolan secara digital elektronik akan menggunakan SRIKANDI yang dibuat oleh ANRI dan dokumen tersebut akan terakreditasi oleh ANRI. KPU  akan menggunakan aplikasi tersebut setelah digunakan secara nasional”, jelas M.S Iskandar. Kegiatan rapat selain diisi dengan penyampaian materi juga dilakukan diskusi tanya jawab antara peserta dengan narasumber dan diakhiri dengan kegiatan foto bersama. - (Administrator) Sumber : https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7820/kpu-banten-gelar-rakor-penataan-kearsipan-dan-bimtek-persuratan


Selengkapnya
69

KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rakor Pembentukan dan Penyusunan Infografis Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu/Pemilihan

Pandeglang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Rumah Makan “S” Rizki Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rakor Pembentukan dan Penyusunan Infografis badan Ad Hoc Penyelenggara  Pemilu/Pemilihan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten pada Selasa (19/10/2021). Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Imron Mahrus selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Prmas dan SDM, Rahadian selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistk dan Yoga Dian Nopriansyah selaku Staff Pelaksana. Rapat Koordinasi di buka oleh Ketua KPU Provinsi Banten yaitu Wahyul Furqon,  beliau menyampaikan “Salah satu persoalan dan tantangan yang kita dihadapi adalah persoalan SDM, tentang bagaimana keikutsertaan dan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan bukan hanya sekedar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya saja, tetapi ikut serta dalam segala proses pemilu/pemilihan” ujarnya. Kegiatan hari ini dilaksanakan dengan tujuan untuk keterbukaan informasi. Kita akan tampilkan infografis badan adhoc untuk dibahas bersama-sama”, pungkas Wahyul Furqon. Hj. Rohimah selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang  mengatakan, “Kegiatan ini sebagai langkah persiapan kita untuk menghadapi proses pemilu/pemilihan di tahun 2024. Kegiatan ini kita lakukan untuk sharing knowledge tentang kesulitan dan tantangan apa saja yang dihadapi,” imbuhnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Arief Budiman selaku Anggota KPU RI dengan memaparkan Arahan umum tentang tata kerja badan ad hoc dan penyusunan infografis badan ad hoc. “menata badan ad hoc bukan lah hal yang mudah untuk kita lakukan, perekrutan badan ad hoc ini prosesnya tidak lah mudah dan melalui perdebatan yang cukup panjang sehingga badan ad hoc  di tuntut untuk melaksanakan pekerjaan nya dengan baik” Tutup Arief Budiman. - (Administrator)


Selengkapnya