Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota
Serpong, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota bertempat di Saepisan Resto pada Kamis (30/09/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Imron Mahrus selaku oleh Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, dan Rahadian selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan, “Pada kegiatan hari ini akan disampaikan materi dari dua narasumber yang tentunya akan menyampaikan ilmunya baik dari Kementerian PAN RB, dan juga dari Biro SDM KPU RI. Harapannya agar acara dapat berjalan lancar sehingga output dari kegiatan dapat tercapai”, terang Wahyul Furqon.
Baca Juga : Persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Logistik
Ade Wahyu Margono selaku Moderator pada kegiatan tersebut menyampaikan “Proses inpassing di dalamnya terdapat beberapa alur yaitu, proses administrasi, uji kompetensi, rekomendasi dan angka kredit, pengangkatan, pejabat fungsional, akivitas berdasarkan butir kegiatan jabatan fungsional dan angka kredit untuk kenaikan pangkat” ujar Ade.
Kemudian Narasumber pertama yaitu dari Mita Nezky selaku Analisis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Manajemen Karier dan Talenta Kemenpan RB menjelaskan mengenai Administrasi Jabatan Fungsional “Dalam pembangunan SDM terdapat prioritas kerja agar memajukan visi Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi” jelasnya.
“Dalam membangun birokrasi yang dinamis juga perlu adanya fleksibilitas yang tinggi, kapabilitas yang baik, dan budaya yang unggul” terangnya.
Selanjutnya, Narasumber kedua yaitu Kausar Agus Hutari, Kepala Bagian Pengembangan Karier Pegawai, Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI menyampaikan “Pengangkatan PNS melalui Penyesuaian/Inpassing masih dapat dilaksanakan bagi Jabatan Fungsional yang ditetapkan dalam Permenpan 2018 ke atas dengan mempertimbangkan formasi Jabatan Fungsional di Instansi” tutupnya. - (Administrator)