Berita Terkini

60

KPU Banten Gelar Rapat Migrasi Template Website Bersama KPU Kabupaten/Kota

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, hari ini Rabu (8/9) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Migrasi Template Website KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se Provinsi.  Peserta rapat yang hadir Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Data dan Informasi, Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Operator Website KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten. Dalam sambutannya, H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi menyampaikan progress migrasi template website. Rapat hari ini merupakan tindak lanjut mengenai migrasi website yang beberapa waktu lalu sudah disosialisasikan oleh KPU RI. “Untuk di Provinsi Banten baru satu satker yakni KPU Provinsi Banten yang sudah melakukan migrasi template website  dan saat ini operator website KPU Provinsi Banten sedang melakukan proses unggah data ke template website yang baru, sedangkan 8 Satker KPU kabupaten/kota saat ini masih menggunakan template website sendiri,” terang Agus Sutisna. “Proses migrasi bertujuan untuk menata website agar semakin optimal, maka kita harus mempercepat proses ini agar kondisi website kita bisa siap pakai untuk penyebarluasan informasi Pemilu dan Pemilihan 2024," tambah H. Agus Sutisna. Dalam paparannya Kapusdatin KPU RI Bapak Sumariyandono menyampaikan alasan migrasi template website yakni jenis CMS yang digunakan oleh tiap Satker beragam, untuk penyeragaman tampilan website, perbaikan keamanan/bug lebih mudah, kesamaan operasional antara web satker dengan web KPU RI,  serta agar lebih mudah dalam mengelola mitigasi apabila terjadi serangan. Eka Satialaksmana Anggota Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi  Masyarakat mendorong KPU kabupaten/kota agar segera mengajukan surat permohonan  migrasi template website KPU, mengingat dengan migrasi template website maka KPU kab./kota akan lebih mudah dalam melakukan mitigasi serta sebagai upaya untuk perbaikan keamanan website. Selain membahas migrasi template website, tim Pusdatin KPU RI juga menyampaikan materi tentang implementasi Naskah Dinas Elektronik (NDE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di KPU. Seusai penyampaian materi, tim Pusdatin KPU RI memandu operator website KPU kabupaten/kota untuk melakukan back up data, serta membuat local host untuk kemudian dilakukan proses migrasi template website. Di akhir kegiatan, Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada Tim Pusdatin KPU RI dan berharap agar KPU kabupaten/kota tetap menyelesaikan proses migrasi template website dengan tetap berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten. Sumber : https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7794/kpu-banten-gelar-rapat-migrasi-template-website


Selengkapnya
54

Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2023

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Operator SIMAK BMN Kabupaten Tangerang yaitu Nurcahyanto D. Prasetyo menghadiri undangan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2023 bersama KPU RI yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Lantai II, Kantor KPU Provinsi Banten pukul 09.00 WIB pada Rabu (8/9/2021). Kegiatan tersebut menghadiri seluruh Operator SIMAK BMN se Provinsi Banten untuk membahas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Tahun Anggaran 2023. Barang Milik Negara merupakan segala jenis pembelanjaan negara yang diperoleh melalui APBN baik benda bergerak maupun tidak bergerak. Staf Biro Keuangan dan BMN Setjen KPU RI menekankan agar melaksanakan perencanaan, pengadministrasian, pelaporan, mendayagunakan Barang Milik Negara dengan baik serta bagaimana caranya agar dapat memberikan nilai tambah dari Barang Milik Negara tersebut. “Kegiatan ini setiap tahun dilakukan dengan harapan penyusunan RKBMN ini dapat tersusun dengan baik, memberikan output berupa peningkatan kualitas Tata Kelola Barang Milik Negara pada masing-masing Satuan Kerja dan peningkatan kualitas Kinerja Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara” ujarnya. Kemudian di akhir penyampaian materi beliau juga “Perencanaan Kebutuhan BMN bukanlah merupakan hal baru dalam pengelolaan BMN. Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya setiap rupiah yang dibelanjakan oleh negara, mau tidak mau mendorong kita untuk mewujudkan mekanisme penganggaran dan belanja yang Iebih andal,  salah satunya adalah dalam bentuk Rencana Kebutuhan BMN” tutupnya. - Administrator


Selengkapnya
50

Rapat Rutin: Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Selasa, (7/9/2021) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas mengenai persiapan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Selasa pagi (7/9/2021) “Terimakasih kepada para Komisioner dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita sudah bisa bertatap muka langsung untuk membahas persiapan kita untuk pemilu dan pemilihan serentak 2024” Ujar Ali. Rapat rutin kali ini, Ali menyampaikan “Tahapan Pemilihan Serentak 2024 dimulai di tahun 2023 yang akan dilaksanakan selama 2 bulan, lalu tahun 2024 selama 12 bulan dan di tahun 2025 selama 2 bulan. Total keseluruhan tahapan yaitu 16 bulan” ujarnya. “Pembentukan Badan Ad hoc juga akan dilakukan selama 8 bulan. Pembentukan atau Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sangat penting karena Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan semua tahapan-tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024” Ali menambahkan. Kemudian, Ali juga menyampaikan “Badan Ad Hoc memiliki peran yang sangat strategis untuk menentukan kualitas demokrasi bangsa ini, Karena sistem dan penentuan hasil akhir pemilu yang ditetapkan KPU didasarkan pada proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi berjenjang, sehingga posisi badan Ad hoc ditempatkan sebagai pilar utama untuk menjaga proses pemilu” tegas Ali. Ali menutup rapat rutin tersebut dengan menambahkan, “Untuk menjadikan Pemilu dan pemilihan serentak yang lebih baik poin yang dapat kita disoroti yaitu terkait manajemen persyaratan, proses seleksi, dan kompetensi calon. Di samping peningkatan kapabilitas dan kinerja kelembagaan serta kinerja individu dalam kaitannya dengan integritas” tutup Ali - Administrator  


Selengkapnya
58

Imron Mahrus : Tahapan Pemilu Tahun 2024 Sebentar Lagi Akan dimulai, Persiapkan Segala Sesuatunya

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Pagi ini, Senin 06 September 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel hari ini adalah Imron Mahrus selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Rutin yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Dalam amanatnya, Imron menyampaikan beberapa hal “Perlu diketahui bersama bahwasanya tahun 2024 meskipun terbilang masih beberapa bulan tetapi dalam hitungan politik sangat begitu cepat. Pada hari ini, jika tidak ada halangan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan Para Penyelenggara Pemilu akan meresmikan jadwal tahapan Pemilu”. Kemudian Imron juga menambahkan “Tahapan Pemilu itu akan dimulai 25 bulan sebelum hari pemilihan yang Insha Allah akan dimulai pada bulan Januari tahun 2022 mendatang” “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwasanya pemilu 2024 ini sangat unik dibandingkan dengan Pemilu tahun 2019. Oleh karena itu, kita tidak cukup hanya dengan bekal pengalaman tetapi juga kita semua harus siap mental untuk menghadapi Pemilu 2024. Karena permasalahan-permasalahan yang ada dari tahun ketahun tidak terlepas dari permasalahan logistik, perekrutan Badan Adhoc, verifikasi pencalonan, data pemilih dan lain sebagainya. Dengan waktu yang sangat luas ini kita punya waktu untuk mempersiapkan diri dan melakukan kreatifitas yang dapat memudahkan kita memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pemilu 2024” lanjut Imron. - Administrator


Selengkapnya
50

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III (Juli-September)

Tigarksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat meskipun tidak sedang melaksanakan Pemilihan maupun Pemilu, dengan ini KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III periode September Tahun 2021  pada Jumat (1/9/2021). Rapat koordinasi dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang yang dihadiri oleh KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tangerang, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris, Kepala Subbagian dilingkungan KPU kabupaten Tangerang dan Staf Sub bagian Program dan Data, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Tangerang,  Kodim 0510 Tigaraksa, Kapolres Kota Tangerang.   Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.   Mengawali kegiatan tersebut, M.Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan sambutannya, “Terimakasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan kita hari ini. Bersamaan dengan kegiatan ini akan disampaikan di akhir acara terkait rekapitulasi hasil rapat koordinasi PDPB kita secara internal yang telah dilakukan beberapa hari lalu” tegasnya.   “Ada beberapa langkah dan upaya kita dalam proses PDPB ini salah satunya Penjemputan data meninggal di desa dan kelurahan. Hampir beberapa bulan ini hal itu kita jalankan dalam rangka untuk melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” ujar Ali.   BACA JUGA : Audiensi Komunitas Riset Publik Universitas Tangerang Raya   Kemudian Ali pun menegaskan bahwa persoalan –persoalan data pemilih harus kita selesaikan sebelum pemilu serentak berlangsung. Tidak bosan-bosannya kami untuk meminta data data yang kami butuhkan kepada instansi terkait. Karena pandemi Covid 19 ini beberapa bulan terakhir masih tinggi kami melakukan WFH 100% sehingga aktifitas yang sifatnya bertemu banyak orang seperti coklit terbatas (Coktas) kita tunda untuk memutus penyebaran virus Covid 19.   Selanjutnya, Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang divisi data dan informasi menyampaikan “Kita juga memiliki kegiatan yang belum dilaksanakan akibat kasus Covid-19 belakangan ini sempat melonjak seperti Posko DPB guna untuk mendapatkan informasi Data Pemilih bertempat di lokasi yang strategis.” Ujar Ita   Ita juga mengatakan, “KPU Kabupaten Tangerang memiliki aplikasi sebagaimana langkah ikhtiar kami dalam daftar pemilih yaitu aplikasi Siwareng. Aplikasi Whatsapp ini akan membantu masyarakat terkait data pemilih caranya mudah sekali hanya dengan ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 0811-9906-667” tegasnya.    Dalam kesempatan itu Ita jg mengatakan kerjasama2 yg sdh dan akan dilakukan bersama stakeholder dlm rangka memutakhirkan dan merawat daftar pemilih secar berkelanjutan, diantaranya membuat forum koordinasi dalam bentuk whatsapp grup untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi.   Berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September Tahun 2021 Nomor: 118/PL.02.1-/3603/2021 tanggal 1 Oktober 2021 dituangkan hasil rekapitulasi PDPB berjumlah 2.188.594 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.105.644 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.082.950 pemilih yang tersebar di 29 kecamatan.   Di akhir acara Ita menambahkan bahwa Berita Acara bisa di dapatkan melalui Aplikasi Whatsapp SiWareng dengan cara ketik info, kemudian ketik 1,  lalu ketik 1b, dan selanjutnya berita acara akan dikirim berupa file PDF dan bisa langsung di download. - (Administrator)


Selengkapnya
61

Rapat Koordinasi Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Anggota KPU Kabupaten Tangerang divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ita Nurhayati dan Operator Sidalih Jaka Purnama mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan, Rabu (01/09). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan diselenggarakan dalam rangka mewujudkan efektifitas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di lingkungan KPU/KIP Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan setelah berakhirnya uji coba Daerah Percontohan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (pilot project) yang telah dilaksanakan oleh 10 KPU Kabupaten/Kota terpilih. Untuk itu perlunya disosialisasikan hasil pengembangan dan uji coba aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan. Ilham Saputra, Ketua KPU RI membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Sidalih Berkelanjutan. Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan bahwa Pilot Project Aplikasi Sidalih Berkelanjutan telah selesai dilakukan di 10 KPU kabupaten/kota terpilih dan aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari Tim KPU RI serta masukan-masukan dari KPU kabupaten/kota. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berjalan saat ini sudah berjalan dengan baik. Diharapkan melalui Aplikasi Sidalih Berkelanjutan tersebut dapat mempermudah kinerja proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Aplikasi sudah seharusnya memudahkan usernya, sehingga pelaporan KPU kabupaten/kota juga tidak terlambat ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ungkap Ilham Saputra. Melalui Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan, pengelolaan data pemilih yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan diharapkan menjadi semakin akurat. Sekaligus mempermudah kegiatan pemutakhiran data pemilih pada event penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak pada tahun 2024 yang akan datang. Anggota KPU RI Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU RI Viryan Aziz, menyampaikan perlu adanya Bimbingan Teknis serta membuat tutorial penggunaan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan karena dalam waktu dekat akan dilakukan proses migrasi data pemilih ke aplikasi. “Setiap KPU Kabupaten/Kota akan mendapatkan user/akses ke Aplikasi Sidalih. Ini bertujuan dilakukannya migrasi data. Namun yang perlu dipastikan oleh Tim Pusdatin KPU RI adalah data mana yang akan dimigrasi yang tentunya akan dilakukan dengan bantuan KPU Provinsi,” jelas Viryan Aziz. - Administrator


Selengkapnya