Berita Terkini

44

Kunjungan Kerja dari KPU Provinsi Banten tentang Monitoring Pemusnahan Logistik Pemilu 2019

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang, KPU Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja mengenai Monitoring Pemusnahan Logistik Pemilu 2019 pada Jumat (17/9/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Anggota KPU, Plt. Kabag Keuangan, Kasubbag SDM dan staff KPU Provinsi Banten. Dalam kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris, Anggota KPU, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta staff KPU Kabupaten Tangerang. Mengawali kegiatan kunjungan kerja tersebut, Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang menyambut dengan baik kedatangan KPU Provinsi Banten “Terimakasih kepada pak Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajarannya telah hadir di kantor kami dalam rangka Monitoring Pemusnahan Logistik Pemilu 2019” ujarnya. Sekretaris KPU Provinsi Banten yaitu Ferry Syahminan, menyampaikan, “Penghapusan Logistik Sisa Pemilu 2019 kita lakukan karena akan di peruntukannya Gudang Logistik untuk persiapan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang” tegas Ferry. “Selain melakukan monitoring pemusnahan logistik pemilu 2019 ini, kita juga ingin mengetahui keadaan pegawai KPU Kabupaten Tangerang dalam penerapan PPKM di masa covid 19 ini. Mengingat pandemic ini masih berlangsung, tanpa kita sadari terkadang kita pun masih abai dengan ada protokol  kesehatan” Lanjut Ferry. Kasubbag SDM yaitu Ade Wahyu Margono dalam kesempatannya juga mengingatkan teruntuk staff KPU Kabupaten Tangerang menekankan tentang disiplin pegawai dalam menaati peraturan yang telah dibuat oleh KPU seperti melakukan absensi ketika WFH maupun WFO. Ade Wahyu Margono juga menyampaikan, “untuk para CPNS juga saat ini masih melakukan Latsar untuk itu saya harap kepada para mentor mohon dibantu untuk memberikan arahan serta masukan kepada  para CPNS” ujar Ade. - (Administrator)  


Selengkapnya
59

KPU Banten Gelar Rakor dan Bimtek Sidalih Berkelanjutan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Kedai Kopi  Cak Alief Rangkasbitung Kab. Lebak, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Bimbingan Teknis Sidalih Berkelanjutan, Kamis (16/9). Rapat koordinasi dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Para Kabag dan Kasubbag serta Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Data dan Informasi, Kasubag Program Data serta operator Sidalih KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten. Mengawali kegiatan, Ni'matullah selaku Ketua KPU Kabupaten Lebak menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran KPU Provinsi Banten serta KPU kabupaten/kota dan berharap kegiatan rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lancar. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu KPU RI telah menggelar bimtek operator Sidalih dengan peserta KPU Provinsi seluruh  Indonesia. “Oleh karena itu, KPU Provinsi Banten merasa perlu untuk melanjutkan bimbingan teknis Sidalih berkelanjutan ini ke KPU kabupaten/kota se-Provinsi Banten”, terang Wahyul Furqon. Wahyul Furqon menambahkan, Pada prinsipnya data yang sudah ada sekarang  dapat terus dirawat dan  di upadate sehingga  dapat menghadirkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabakan, karena sering kali data pemilih menjadi celah masuknya sengketa. Masudi selaku Anggota KPU Provinsi Banten dalam arahannya menyampaikan bahwa satu komponen terbesar dalam pembiayaan Pemilu/Pemilihan adalah mengenai pembiayaan Pantarlih. “Ditengah kondisi keuangan negara saat ini maka KPU dituntut lebih kreatif, salah satunya melalui Data Pemilih Berkelanjutan. Meskipun banyak problem juga sebenarnya khususnya persoalan data, mudah-mudahan kita dapat mengatasai masalah ini, sehingga hal ini menjadi inspirasi KPU RI dan kita dapat yakinkan KPU RI karena kita memiliki data yang baik dan dapat memangkas tahapan serta pembiayaan”, ungkap Masudi. Senada dengan Masudi, Nurkhayat Santosa selaku Anggota KPU Provinsi Banten menekankan pentingnya koordinasi dengan stake holder  agar data pemilih yang dihasilkan bisa valid dan akurat. Terkait elemen data yang dikecualikan, Nurkhayat Santosa juga berharap ada solusi di tingkat pusat agar di daerah tidak mengalami kesulitan. Sementara itu Hj. Rohimah Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang menyoroti terkait pentingnya menjaga ritme kegiatan dalam mengurusi data pemilih.  “Urusan daftar pemilih berkelanjutan akan panjang, oleh karena itu perlu menjaga ritme kegiatan agar tidak membosankan, perlu dijaga emosi karena tahapan akan panjang dan melelahkan”, ujat Hj. Rohimah.Hj. Rohimah juga berharap  kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI akan sinergis dengan Undang-Undang pemilu. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dipimpin oleh H. Agus Sutisna selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi. Dalam paparannya, H. Agus Sutisna menyampaikan idealnya rakor PDPB dilakukan tiap bulan, namun faktor anggaran menjadisalah satu kendala. “Tanggal 1-5 Oktober 2021 akan ada rakor terbuka dengan mengundang stake holder, oleh karena itu perlu ada kesepakatan bersama agar kegiatan PDPB yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota sama standarnya. “Bimtek hari ini hanya dimaksudkan untuk meneruskan pemahaman pola kerja bagaimana aplikasi sidalih berkelanjutan yang dirancang oleh KPU RI sendiri,  aplikasi Sidalih berkelanjutan sebelumnya sudah dilaunching internal oleh KPU RI, ” Lebih lanjut H. Agus Sutisna menambahkan bahwa KPU RI menghendaki pada Oktober nanti, kegiatan  PDPB sudah menggunakan aplikasi Sidalih berkelanjutan, semua produk seperti Berita Acara berbasis sidalih berkelanjutan,  “Harapannya pada kegiatan ini kita bisa memahami cara kerja Sidalih berkelanjutan baik online maupun offline sehingga nantinya tidak ada perbedaan dalam melakukan pendataan pemilih antar kabupaten/ kota”, pungkas H. Agus Sutisna. Pada sesi Bimtek Sidalih, Kasubbag Program Data Riana Lailasari dan Operator Sidalih KPU Provinsi Banten menyampaikan materi terkait fitur dan alur kerja penggunaan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan mulai dari proses aktivasi serta penggunaan fitur Sidalih Berkelanjutan. - Administrator Sumber: https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7798/kpu-banten-gelar-rakor-dan-bimtek-sidalih-berkelanjutan  


Selengkapnya
50

Kunjungan KPU RI Biro SDM Mengenai Monitoring Kebutuhan Pegawai di KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mendapat kunjungan dari KPU RI terkait Monitoring Kebutuhan Pegawai di KPU  Kabupaten  Tangerang yang bertempat di aula KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (16/9/2021). Kunjungan dari KPU RI yang dihadiri oleh Kepala Biro SDM, Kasubbag pengelolaan data pegawai dan Staff bagian Administrasi Pegawai disambut dengan baik oleh Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Bendahara KPU Kabupaten Tangerang. Mengawali kegiatan kunjungan tersebut Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan, “Terimakasih kepada Kepala Biro SDM, Kasubbag pengelolaan data pegawai dan Staff bagian Administrasi KPU RI telah melakukan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Tangerang untuk membahas Kebutuhan Pegawai di KPU  Kabupaten  Tangerang” ujar kuswanto. Kepala Biro SDM KPU RI ibu Wahyu Yudi Wijayanti dalam kesempatannya juga menyampaikan, “Kunjungan kami dari KPU RI ini tentu saja berkaitan dengan SDM. Kebutuhan pegawai di KPU kita tahu masih sangat dibutuhkan penambahannya untuk itu kami melakukan koordinasi sekaligus monitoring seperti ini agar mengetahui berapa banyak kebutuhan pegawai di KPU Kabupaten Tangerang” tegasnya. “Keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ditentukan oleh berbagai faktor, salah satu diantaranya adalah kinerja pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Walaupun kinerja pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota bukanlah faktor yang paling dominan dalam menentukan keberhasilan Pemilu dan Pilkada namun perlu perhatian dan upaya untuk meningkatkan kinerja pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota” pungkas Ibu Wahyu. Kemudian ibu Wahyu Yudi Wijayanti juga menambahkan bahwa Kinerja pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang baik secara langsung akan mempengaruhi kinerja lembaga KPU Kabupaten/Kota, dan untuk memperbaiki kinerja pegawai tentu merupakan suatu pekerjaan yang memakan waktu dan proses yang panjang. Selain dengan meningkatkan pengawasan dan pembinaan, juga dilakukan penilaian terhadap tingkat keberhasilan kinerja yang telah dilakukan oleh para pegawai Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Dalam kunjungannya beliau juga menekankan kepada ASN khususnya di KPU kabupaten Tangerang agar segera menginput data pada MySAPK mengingat deadline penginputan data  akan berakhir sebentar lagi. Apabila ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang sudah ditentukan maka pelayanan Manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses. - Administrator  


Selengkapnya
60

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Program Bakohumas KPU RI secara Daring

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Program Bakohumas KPU RI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 15 September 2021). Acara ini diselenggarakan oleh KPU RI dengan mengundang ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota divisi Sosdiklih, sekretaris KPU Provinsi, Kabag KPU Provinsi membidangi Sosdiklih, sekretaris KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Membuka kegiatan, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan pentingnya peran Bakohumas dalam menjawab berbagai tudingan hoaks yang menyerang lembaga penyelenggara pemilu. Untuk itu, penting bagi jajarannya untuk memahami isi juknis Bakohumas. Dalam sambutannya, Ilham Saputra menyampaikan "dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita semua terutama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mendapatkan informasi yang valid tentang petunjuk teknis pelaksanaan Bakohumas dan dapat mengelola Bakohumas dengan baik dan bertanggung jawab terhadap Bakohumas agar penyebaran informasi yang cepat, akurat dan berimbang dapat tercapai". Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan materi sosialisasi juknis, mulai dari pengertian dan dasar hukum bakohumas, latar belakang pembentukan bakohumas, ruang lingkup juknis bakohumas, tugas dan tanggung jawab, alur penyampaian informasi, strategi bakohumas, stakeholder bakohumas KPU atau aspek internal bakohumas, peningkatan kompetensi dan ruang lingkup kegiatan. "Bakohumas adalah agenda penting bagi KPU  di satu sisi KPU selenggarakan program diklih di sisi lain kita lakukan sosialisasi dan humas, kedua sisi ini diharapkan mampu wujudkan tugas dalam hal menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat," jelas Dewa Sementara itu, TV Anchor, Anisha Dasuki menyampaikan pandangan media dalam meningkatkan peran kehumasan. Materi yang dijelaskan mulai dari hoaks dan jenisnya, sampai metode penanganan situasi krisis. "Informasi ada dalam genggaman teman KPU bisa manfaatkan seluruh karyawan dan staf sebagai corong lembaga, karena masing-masing punya jejaring informasi, kemudian teman-teman KPU jangan lupa identitas melekat di diri anda please saring sebelum sharing, bijak bersosial media," tegas Anisha. - (Administrator)


Selengkapnya
49

Ali Zaenal Abidin : Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Ke Depan Hampir Sudah Dipastikan akan Diselenggarakan Serentak pada Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Pagi ini, Senin 13 September 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh komisioner dan sekretariat Kpu Kabupaten Tangerang, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Rutin yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Dalam amanatnya, Ali menyampaikan beberapa hal “pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan hampir sudah dipastikan akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024 dimana penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak ini membutuhkan konsentrasi dan kerja keras kita bersama dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan”. Kemudian Ali juga menambahkan “Pemilu dan Pemilihan hampir sudah dipastikan diselenggarakan serentak pada tahun 2024 ini berdasarkan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan pekan kemarin oleh Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu akan disepakati pengambilan keputusan pada tanggal 16 September mendatang, kemungkinan besar dari perkembangan rapat kemarin hampir tidak ada pembahasan yang serius terkait usulan KPU terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanan pada tanggal 21 Februari 2024 untuk Pemilu dan 20 November 2024 untuk Pilkada” “Berdasarkan hasil simulasi rapat dengar pendapat pekan kemarin kemungkinan besar tahapan Pilkada akan dimulai dari bulan November tahun 2023 dan berakhir bulan Februari 2025 sehingga tahun 2024 itu 12 bulan tahapan Pilkada ditambah 2 bulan di tahun 2023 dan 2 bulan di tahun 2025. Oleh karena itu, tentu dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan bersamaan yang hanya beda satu tahun dari penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan mulai akhir bulan Oktober 2022. Maka dari itu, pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 harus disiapkan secara matang harus disiapkan secara baik karena ini menjadi momentum pertama Pemilu dalam sejarah demokrasi Indonesia yang dilaksanakan dalam satu tahun bersamaan.” lanjut Ali. - Administrator


Selengkapnya
55

Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan PPID pada KPU Se-Banten

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Imron Mahrus selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang divisi Sosdiklih dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas Didi Munadi serta Operator PPID Soffi Pratiwi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten (Kamis, 09/09). Acara ini dihadiri Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator PPID KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten serta jajaran KPU Provinsi Banten. Melalui sambutannya sekaligus membuka acara Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menyampaikan, "KPU akan terus menjaga komitmen sebagai lembaga yang menjunjung prinsip transparansi informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Wahyul juga menambahkan, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota harus tetap mengoptimalkan pelayanan informasi melalui PPID sehingga PPID KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota bisa menjadi barometer informasi publik di Provinsi Banten. Eka Satialaksmana selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam pengantarnya menjelaskan bahwa seperti tahun lalu KPU Provinsi Banten akan melakukan monev keterbukaan informasi publik, KPU kabupaten/kota diminta untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan informasi publik. Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Nana Subana yang menekankan bahwa PPID wajib memberikan informasi kepada masyarakat secara masif dan efektif, serta mengumumkan kepada masyarakat . Nana Subana juga menjelaskan “Daftar Informasi Publik memuat nomor, ringkasan isi informasi, pejabat/unit Satker yang menguasai informasi, penanggung jawab pembuatan/penerbitan informasi publik, waktu dan tempat pembuatan informasi, bentuk informasi yang tersedia, dan jangka waktu penyimpanan /retensi arsip” lanjutnya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan materi pembuatan rilis dan berita bagi instansi pemerintah yang disampaikan oleh General Manager dari Banten Pos, Saepudin. Saepudin menjelaskan “Berita merupakan salah satu alat komunikasi publik serta alat membentuk citra lembaga, maka dari itu berita harus menarik dan bagus.” Diakhir paparannya Saepudin berharap KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota membuat semacam pressm room yang berisi tim khusus humas yang bertugas membuat berita yang out put nya  berupa tulisan, foto maupun video yang bisa diakses oleh masyarakat dan media. - (Administrator)


Selengkapnya