Berita Terkini

52

Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Pandeglang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka Peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Rabu (22/9/2021). Kegiatan tersebut di hadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Kabupaten/Kota, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Para Kabag dan Kasubag, serta jajaran staff Sekretariat KPU Provinsi Banten. Mengawali kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa dalam arahannya menyampaikan arti penting SPIP, “SPIP merupakan alat pengendalian segala aktivitas KPU, baik terkait tahapan Pemilu maupun Pilkada bahkan ketika tidak ada tahapan. SPIP harus konsisten kita laksanakan agar resiko yang potensial terjadi dapat dikendalikan, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik” ujarnya. Baca Juga : DPD Partai Berkarya Mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Tangerang “Kegiatan ini penting karena tugas ini adalah tugas di luar tahapan yang memang harus dilaporkan sebelum pada tanggal yang ditentukan” ujar Nurkhayat Santosa. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI Nanang Priyatna dalam materi yang berjudul Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, menyampaikan bahwa Pelaksanaan SPIP yang baik maka tujuan akan tercapai secara efektif dan efisien serta taat pada peraturan yang berlaku baik secara laporan maupun pengadaan barang/jasa dan lain-lainnya. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Bapak Dody Eka Marfindra (Auditor wilayah Banten Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia).dengan judul Pengelolaan Risiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dan untuk materi ketiga disampaikan oleh Auditor Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Wilayah Banten Ibu Noviana Dyah Puspitarini dengan materi Evaluasi pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah wilayah Banten. - (Administrator)


Selengkapnya
72

DPD Partai Berkarya Mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (kpu-tangerangkab.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Partai Beringin Karya (DPD Partai Berkarya) Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/9/2021).    Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin, anggota KPU Kabupaten Tangerang, Sekretaris serta Kepala Subbagian KPU Kabupaten Tangerang. Dalam kunjungan ini, ketua DPD Partai Berkarya Kab. Tangerang yaitu H. Muhammad Sirot menyerahkan SK Kepengurusan Tahun 2021-2025 yang didampingi oleh sekretaris, bendahara dan pengurus lainnya.   Dalam kesempatan ini, Ketua DPD Partai Berkarya mengucapkan terimaksih atas sambutan dan penerimaan KPU Kab.Tangerang, ini bagian silaturahmi kami sekaligus memperkenalkan pengurus kepada KPU Kab. Tangerang.      M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang dalam kesempatan ini mengucapkan, “Selamat datang dan Terimakasih kepada Partai Berkarya yang telah bersilaturahmi ke kantor KPU Kabupaten Tangerang, KPU akan menerima dengan terbuka kepada siapapun yang hendak berkunjung dan bersilaturahmi terlebih partai politik karena itu menjadi komitmen kami untuk bisa melayani semua pihak sesuai dengan tagline KPU melayani" pungkasnya.   Selain itu, Ali juga menyampaikan informasi mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Kamis 16 September 2021 yang lalu antara Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Penyelenggara Pemilu terkait dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dimana dalam RDP tersebut belum disepakati hari pemungutan suara yang diusulkan oleh KPU yaitu tanggal 21 Februari 2024. Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Mendagri berpendapat bahwa masih perlu dilakukan exercise dan sinkronisasi terhadap hari pemungutan suara, tahapan serta anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tambahnya.   Kemudian Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang pada kesempatan ini menyampaikan, “Walaupun kita belum memasuki tahapan pemilu, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) harus tetap dilakukan. Proses PDPB ini sudah kita laksanakan pasca pemilu tahun 2019, tepatnya Bulan Maret 2020 setelah diturunkannya surat dinas no 181 dari KPU Ri" ujarnya.   Ita menambahkan bahwa dalam rangka PDPB “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mempunyai aplikasi berbasis Whatsapp  yang diberi nama Siwareng (aplikasi whatsapp responsif tangerang). Untuk Menggunakan aplikasi Siwareng caranya sangat mudah hanya dengan ketik "info" kirim ke nomor 08119906667”.   Dengan aplikasi ini, diharapkan bisa membantu memudahkan masyarakat berpartisipasi aktif untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih sekaligus juga melaporkan jika belum terdaftar. Ita berharap kepada Partai Berkarya agar memberitahukan informasi ini, minimal kepada anggota dan keluarga partai tersebut. - (Administrator)  


Selengkapnya
52

KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Triwulan III Se- Banten

Cikupa, (www.kpu-tangerangkab.go.id) -  KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Triwulan III Se- Banten Tahun Anggaran 2021 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Banten pada pukul 09.00 WIB – selesai. Selasa (21/9/2021) bertempat di Warung  Sunda, Telaga Bestari KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Anggota KPU Provinsi Banten, para Kabag, Kasubbag serta staff KPU Provinsi Banten. Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dan Bendahara pengeluaran Kabupaten/Kota. Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten dalam sambutannya menyampaikan, “ Tujuan dilaksanakan Rapat Koordinasi ini untuk menegaskan bahwa KPU Provinsi Banten  berkomitmen untuk menyiapkan dan membimbing KPU Kabupaten/Kota agar saat pemeriksaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh BPK tidak ada temuan” ujar Wahyul Kemudian Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Banten, Mohamad Rukbi, S.E, M.M juga berkesempatan untuk menyampaikan bahwa  tata kelola pemerintahan yang baik diciptakan dengan pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang. Prinsip-prinsip dasar good governance antara lain adalah adanya keterbukaan, integritas dan akuntabilitas yang secara umum tercermin dalam proses penganggaran, pelaporan keuangan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab pengelola keuangan negara.  “Kegiatan ini juga kita lakukan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU nantinya untuk mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)” ujar M. Rukbi Menutup kegiatan tersebut Mohamad Rukbi, S.E, M.M juga menegaskan kepada para peserta kegiatan yang hadir bahwa, “ Dengan adanya kajian mengenai Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, dan pemahaman bahwa pengelolaan keuangan yang baik harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan bertanggungjawab” tutupnya. - (Administrator)  


Selengkapnya
70

Apel Pagi Secara Daring Dilakukan KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kpu-tangerangkab.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Pagi ini, Senin 20 September 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Rutin yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Dalam amanatnya, Ita menyampaikan beberapa hal “Hasil FGD Rapat Kerja Bersama antara Komisi II DPR RI, Kemendagri dan Penyelenggara Pemilu perlu dilakukan simulasi dan sinkronisasi terhadap hari pemungutan suara, tahapan serta anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024.  Pelaksanaan pemungutan suara pemilu 21 Februari 2024 akan berimbas pada majunya seluruh tahapan. Oleh karena itu Kemendagri mengusulkan agar pemungutan suara pemilu dilaksanakan pada April atau Mei 2024 serta adanya peninjauan ulang anggaran yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Ita juga menambahkan “berbeda dengan penentuan tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan 2024, Kemendagri sepakat pelaksanaannya berlangsung pada 27 November 2024 mengingat hal ini telah diatur dalam perundang-undangan nomor 10 tahun 2012”. “Selama menunggu hasil FGD, kewajiban rutinitas di kantor harus tetap dilaksanakan seperti di Datin yaitu mengurus daftar pemilih berkelanjutan, di Parmas harus tetap mensosialisasikan hasil kerja KPU Kabupaten Tangerang, jangan sampai anggapan masyarakat KPU tidak ada pekerjaan selain mengurus daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, kapasitas SDM harus tetap dikembangkan, di era digital banyak sekali yang bisa di explore dan hobi kitapun bisa dikembangkan yang nantinya berpengaruh ke dalam pekerjaan”, lanjut Ita. - (Administrator)  


Selengkapnya
54

Kunjungan Kerja dari KPU Provinsi Banten tentang Monitoring Pemusnahan Logistik Pemilu 2019

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang, KPU Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja mengenai Monitoring Pemusnahan Logistik Pemilu 2019 pada Jumat (17/9/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Anggota KPU, Plt. Kabag Keuangan, Kasubbag SDM dan staff KPU Provinsi Banten. Dalam kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris, Anggota KPU, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta staff KPU Kabupaten Tangerang. Mengawali kegiatan kunjungan kerja tersebut, Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang menyambut dengan baik kedatangan KPU Provinsi Banten “Terimakasih kepada pak Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajarannya telah hadir di kantor kami dalam rangka Monitoring Pemusnahan Logistik Pemilu 2019” ujarnya. Sekretaris KPU Provinsi Banten yaitu Ferry Syahminan, menyampaikan, “Penghapusan Logistik Sisa Pemilu 2019 kita lakukan karena akan di peruntukannya Gudang Logistik untuk persiapan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang” tegas Ferry. “Selain melakukan monitoring pemusnahan logistik pemilu 2019 ini, kita juga ingin mengetahui keadaan pegawai KPU Kabupaten Tangerang dalam penerapan PPKM di masa covid 19 ini. Mengingat pandemic ini masih berlangsung, tanpa kita sadari terkadang kita pun masih abai dengan ada protokol  kesehatan” Lanjut Ferry. Kasubbag SDM yaitu Ade Wahyu Margono dalam kesempatannya juga mengingatkan teruntuk staff KPU Kabupaten Tangerang menekankan tentang disiplin pegawai dalam menaati peraturan yang telah dibuat oleh KPU seperti melakukan absensi ketika WFH maupun WFO. Ade Wahyu Margono juga menyampaikan, “untuk para CPNS juga saat ini masih melakukan Latsar untuk itu saya harap kepada para mentor mohon dibantu untuk memberikan arahan serta masukan kepada  para CPNS” ujar Ade. - (Administrator)  


Selengkapnya
71

KPU Banten Gelar Rakor dan Bimtek Sidalih Berkelanjutan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Kedai Kopi  Cak Alief Rangkasbitung Kab. Lebak, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Bimbingan Teknis Sidalih Berkelanjutan, Kamis (16/9). Rapat koordinasi dihadiri Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Para Kabag dan Kasubbag serta Anggota KPU kabupaten/kota Divisi Data dan Informasi, Kasubag Program Data serta operator Sidalih KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten. Mengawali kegiatan, Ni'matullah selaku Ketua KPU Kabupaten Lebak menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran KPU Provinsi Banten serta KPU kabupaten/kota dan berharap kegiatan rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lancar. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu KPU RI telah menggelar bimtek operator Sidalih dengan peserta KPU Provinsi seluruh  Indonesia. “Oleh karena itu, KPU Provinsi Banten merasa perlu untuk melanjutkan bimbingan teknis Sidalih berkelanjutan ini ke KPU kabupaten/kota se-Provinsi Banten”, terang Wahyul Furqon. Wahyul Furqon menambahkan, Pada prinsipnya data yang sudah ada sekarang  dapat terus dirawat dan  di upadate sehingga  dapat menghadirkan data pemilih yang dapat dipertanggungjawabakan, karena sering kali data pemilih menjadi celah masuknya sengketa. Masudi selaku Anggota KPU Provinsi Banten dalam arahannya menyampaikan bahwa satu komponen terbesar dalam pembiayaan Pemilu/Pemilihan adalah mengenai pembiayaan Pantarlih. “Ditengah kondisi keuangan negara saat ini maka KPU dituntut lebih kreatif, salah satunya melalui Data Pemilih Berkelanjutan. Meskipun banyak problem juga sebenarnya khususnya persoalan data, mudah-mudahan kita dapat mengatasai masalah ini, sehingga hal ini menjadi inspirasi KPU RI dan kita dapat yakinkan KPU RI karena kita memiliki data yang baik dan dapat memangkas tahapan serta pembiayaan”, ungkap Masudi. Senada dengan Masudi, Nurkhayat Santosa selaku Anggota KPU Provinsi Banten menekankan pentingnya koordinasi dengan stake holder  agar data pemilih yang dihasilkan bisa valid dan akurat. Terkait elemen data yang dikecualikan, Nurkhayat Santosa juga berharap ada solusi di tingkat pusat agar di daerah tidak mengalami kesulitan. Sementara itu Hj. Rohimah Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang menyoroti terkait pentingnya menjaga ritme kegiatan dalam mengurusi data pemilih.  “Urusan daftar pemilih berkelanjutan akan panjang, oleh karena itu perlu menjaga ritme kegiatan agar tidak membosankan, perlu dijaga emosi karena tahapan akan panjang dan melelahkan”, ujat Hj. Rohimah.Hj. Rohimah juga berharap  kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI akan sinergis dengan Undang-Undang pemilu. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dipimpin oleh H. Agus Sutisna selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi. Dalam paparannya, H. Agus Sutisna menyampaikan idealnya rakor PDPB dilakukan tiap bulan, namun faktor anggaran menjadisalah satu kendala. “Tanggal 1-5 Oktober 2021 akan ada rakor terbuka dengan mengundang stake holder, oleh karena itu perlu ada kesepakatan bersama agar kegiatan PDPB yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota sama standarnya. “Bimtek hari ini hanya dimaksudkan untuk meneruskan pemahaman pola kerja bagaimana aplikasi sidalih berkelanjutan yang dirancang oleh KPU RI sendiri,  aplikasi Sidalih berkelanjutan sebelumnya sudah dilaunching internal oleh KPU RI, ” Lebih lanjut H. Agus Sutisna menambahkan bahwa KPU RI menghendaki pada Oktober nanti, kegiatan  PDPB sudah menggunakan aplikasi Sidalih berkelanjutan, semua produk seperti Berita Acara berbasis sidalih berkelanjutan,  “Harapannya pada kegiatan ini kita bisa memahami cara kerja Sidalih berkelanjutan baik online maupun offline sehingga nantinya tidak ada perbedaan dalam melakukan pendataan pemilih antar kabupaten/ kota”, pungkas H. Agus Sutisna. Pada sesi Bimtek Sidalih, Kasubbag Program Data Riana Lailasari dan Operator Sidalih KPU Provinsi Banten menyampaikan materi terkait fitur dan alur kerja penggunaan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan mulai dari proses aktivasi serta penggunaan fitur Sidalih Berkelanjutan. - Administrator Sumber: https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7798/kpu-banten-gelar-rakor-dan-bimtek-sidalih-berkelanjutan  


Selengkapnya