Berita Terkini

79

Persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tangerang Menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Logistik

Cilegon, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di di Ruang Rapat Setda Kota Cilegon, KPU Kabupaten  Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tindak Lanjut Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan Untuk Kebutuhan Penyimpanan Logistik Pemilu 2024 pada Rabu (29/9/2021). Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut yaitu M.Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Rahadian selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Yoga Nopriansyah selaku staff pelaksana. Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan berharap agar pengelolaan logistik ketika pemilu 2024 dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mengingat pada pemilu sebelumnya banyak catatan – catatan penting tentang logistik pemilu. Baca Juga : Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Wahyul Furqon selaku ketua KPU Provinsi Banten, dalam kesempatannya pun menyampaikan “Tentunya akan ada tantangan terkait logistik pemilu jika digelar serentak pada 2024. Keserentakan pelaksanaan pemilu dan pemilihan di tahun yang sama berisiko pada bahan baku surat suara, kotak suara dan perlengkapan tempat pemungutan suara (TPS) serta dukungan DPR dan Pemerintah perihal perlengkapan pemilu” ujar Wahyul. “Karena akan sangat bersamaan tahapannya dengan tahapan Pemilihan pada tahun  2024, mengingat logistik untuk pemilu belum bergerak dan logistik pilkada sudah harus masuk“ pungkasnya. Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Perencanaan dan Logistik, Ramelan menyampaikan “Tantangan lainnya yang akan kita hadapi soal logistik, yaitu persoalan logistik seperti alat pelindung diri protokol kesehatan juga menjadi tantangan karena keserentakan pemilu, hal itu terjadi apabila pada saat itu bencana non-alam pandemi Covid-19 belum berakhir” tegasnya. Kemudian Ramelan menambahkan, “Permasalahan lainnya yang dapat terjadi seperti, tidak tersedia gudang yang memadai, biaya sewa yang tidak cukup, lokasi di luar wilayah kabupaten/kota, pengamanan tempat penyimpanan, waktu pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang bersamaan dan lain sebagainnya” tutupnya - Administrator  


Selengkapnya
83

Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dilakukan secara daring pada pukul 09.00 WIB pada Selasa (28/9/2021). Peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu PPK KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Pejabat Pengadaan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Pada kesempatan kali ini H. Agung Himatullah selaku PPK KPU Kabupaten Tangerang hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis tersebut. Ilham Saputra selaku ketua KPU RI dalam sambutannya menyampaikan, “Bimtek Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kita laksanakan ini menjadi pedoman untuk menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Penyedia” tegasnya. Kemudian Ilham juga mengatakan, “Adanya bimtek ini dapat menambah pengetahuan teknis mengenai pelaksanaan e-purchasing melalui toko daring sebagai wujud pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.” Tutup ilham Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, umum, Rumah Tangga dan Logistik yaitu Pramono Ubaid menyampaikan sejak adanya Katalog Elektronik pada tahun 2012, harapannya adalah belanja barang/jasa pemerintah menjadi mudah dan praktis, mewujudkan transparansi harga barang/jasa, transaksi tercatat dalam e-purchasing. Lanjutnya, “Penyelenggaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung”. “Adanya Katalog Elektronik dapat membantu pengembangan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk yang dihasilkan oleh Industri/Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi. Kedepannya  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bisa saja diarahkan melalui Toko Daring dan Katalog Elektronik sebagai platform belanja pemerintah” ujar Pramono Ubaid. - Administrator


Selengkapnya
83

Bimtek Program Anti Korupsi : Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Bimtek Program Anti Korupsi: Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas yang diselenggarakan oleh KPU RI bekerja sama dengan KPK yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan secara live streaming di Youtube pada Selasa (28/9/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Kabupaten Tangerang, dan para Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Mengawali bimtek tersebut, Ilham Saputra selaku ketua KPU RI memberikan sambutannya “Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada tahun 2024 adalah tugas yang cukup berat yang akan dihadapi oleh KPU. Namun kita harus tetap berkomitmen penuh bahwa pelaksanaan penyelenggaraan  Pemilu tersebut dapat berjalan dengan lancar” ujar Ilham. “Untuk itu seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga integritas, bebas dari intervensi politik dan bersih dari KKN. Upaya kita untuk menjauhkan dari segala tindak pidana korupsi mewajibkan seluruh pejabat di lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN” tegas Ilham. Pimpinan Komisi Pemberantasan Anti Korupsi RI yaitu Nawawi Pomolango dalam kesempatannya menyampaikan, “Kita menyadari korupsi adalah kejahaan luar biasa yang biasa kita sebut dengan extra ordinary crime. Ini karena dampak buruk dari kejahatan ini benar-benar meluluhlantahkan sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi sitematis dan meluas” ujar Nawawi. “Maksud dan tujuan diadakan kegiatan bimtek ini selain menyamakan persepsi tentang apa yang dimanakan dengan kejahatan korupsi dan segala problematik permasalahan di lingkupnya. Paling tidak kegiatan ini menjadi sarana untuk mengingatkan kita pada nilai-nilai integritas khususnya pada penyelenggara pemilu dalam hal ini pejabat dan pegawai di jajaran KPU RI dari tingkat pusat sampai tingkat daerah” tegasnya. Selanjutnya, Nawawi juga mengatakan “Dari data yang dimiliki oleh KPK dari tahun 2004 sampai bulan juni 2021 KPK paling tidak telah memproses pelaku tindak pidana sebanyak 1291 perkara kasus yang di dalamnya terdapat oknum kepala daerah. Gubernur sebanyak 22 orang, Bupati dan Walikota 133, oknum anggota DPR dan DPRD sebanyak 281. Perlu kita ketahui bahwa pejabat-pejabat di maksud melalui tahapan seleksi penyelenggara pemilu yaitu modus penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. Hal ini tidak cukup dengan penangkapan tetapi harus diimbangi dengan pencegahan dan  pendidikan korupsi” pungkas Nawawi. Menurutnya, dalam arah kebijakan strategis paling tidak menjalankan 3 strategi yaitu melalui strategi pendidikan masyarakat untuk membangun nilai-nilai integritas masyarakat, melalui strategi pencegahan untuk memperbaiki sistem yang ada pada kelembagaan ataupun organisasi lainnya, dan yang ketiga strategi penindakan seperti dalam bentuk OTT. - Administrator


Selengkapnya
97

Apel Pagi Kuswato : Persiapkan Diri Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak di Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 27 September 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, kali ini apel dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Apel Rutin yang dimulai pada pagi ini diisi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, dan pembacaan UUD 1945. Apel  rutin kali ini, Kuswanto menyampaikan “Alhamdulillah pagi ini kita bisa berkumpul melaksanakan apel rutin yang biasa kita lakukan di hari Senin” Ujar Kuswanto. Dalam amanatnya, Kuswanto mengatakan  “menyampaikan hasil pertemuan KPU dengan Komisi II DPR RI terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 saya yakin pemilu dan Pilkada kompleksitasnya akan berbeda dan semakin rumit. Hasil pertemuan itu sifatnya masih belum final yang rencana akan dilaksanakan pada 28 Februari kemudian pilkada akan dilaksanakan pada 28 November 2024. “Yang perlu kita pahami Undang - Undang tentang pemilu ini gagal di revisi. Pada tahun 2022 di bulan Februari dan Maret kita akan memasuki tahapan pemilu, saya himbau kepada seluruh staff untuk mempersiapkan diri karena pemilu dan pilkada akan dijalankan dalam tahun yang bersamaan” tambah Kuswanto Kemudian, Kuswanto juga menyampaikan, “Kita flashback ke beberapa tahun kebelakang Pileg dan Pilpres di pemilu yang lalu mengisahkan beberapa persoalan walaupun kita sudah beberapa kali menjadi penyelenggara, kondisi yang kita hadapi di tahun 2024 ini akan sangat berbeda serta tantangannya pun akan berbeda” pungkasnya. “Untuk persoalan logistik jika dilakukan dalam satu tahun bersamaan akan mengalami kerepotan. Yang sering terjadi juga keterlambatan regulasi tentu akan menghambat proses berjalannya tahapan yang dilaksanakan oleh penyelenggara serta permasalahan dalam pencalonan dan juga persoalan di partai yang bisa saja terulang di tahun 2024 nanti” imbuhnya. Kuswanto menutup apel pagi ini dengan menyampaikan, “Seperti kondisi alam juga yang dapat mempengaruhi curah hujan yang tinggi yang menimbulkan persoalan banjir , tanah longsor, serta kondisi pandemi yang kita tidak tahu kapan selesainya untuk itu kita harus tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh” tutupnya. - Administrator  


Selengkapnya
75

Workshop Kepemiluan Kembali Di Gelar Sebagai Bentuk Persiapan Pemilihan Umum Pada Tahun 2024

Cikupa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Bertempat di Waroeng Sunda, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Workshop Kepemiluan dengan tema Proyeksi Sistem dan Mekanisme Pencalonan Pada Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu (23/09/2021). Workshop Kepemiluan ini dihadiri oleh Bawaslu KPU Kabupaten Tangerang, perwakilan Partai Politik, pegiat pemilu serta perwakilan dari Universitas. Mengawali kegiatan tersebut, M. Ali Zaenal Abidin selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang memberikan sambutannya, “Kegiatan Workshop Kepemiluan ini dilakukan lebih ke arah persiapan pemilu tahun 2024 mendatang” ujarnya. “Dikatakan proyeksi karena KPU belum mendapat informasi kapan hari pemungutan suara itu ditetapkan. KPU membutuhkan ketetapan tanggal pemunggutan suara tersebut karena akan berkaitan dengan tahapan pemilihan umum  yang akan dilaksanakan” tambah Ali dalam sambutannya. Kemudian, narasumber pertama yaitu Mashudi selaku Anggota KPU Provinsi Banten menyampaikan materinya dan mengatakan, “Pada tahun 2024 akan ada dua agenda besar yaitu Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Persoalan yang akan kita hadapi  salah satunya mengenai soal anggaran” kata Mashudi. “Melihat situasi dan kondisi Negara Indonesia saat ini yang masih berada ditengah kondisi pandemi Covid 19 maka pemilu dan pilkada harus tetap mengedepankan protokol kesehatan sehingga memerlukan anggaran lebih besar” ujarnya. Narasumber kedua disampaikan oleh Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang pada pemaparannya dikatakan, Undang – Undang pemilu sampai saat ini belum ada perubahan sehingga kecil kemungkinan jika diadakan perubahan. “Tantangan yang akan dihadapi pada pemilu dan pilkada di tahun 2024 dikatakan sangat berat karena proses tahapan pemilu dan pilkada akan beririsan  dan jaraknya cukup dekat” Ujar Akhmad Subagja. Selanjutnya narasumber terakhir yaitu Ferry Kurnia Rizkiansyah selaku Eks Komisioner KPU RI menyampaikan, “Pemilihan umum merupakan muara dari seluruh agenda kebangsaan sehingga betapa pentingnya adanya pemilihan umum di Indonesia” imbuhnya. Lanjutnya, Ferry juga mnegatakan bahwa “Besar tantangan yang akan di hadapi pada pemilihan umum nantinya jika dilihat dari isu – isu strategis yang akan muncul yaitu kerangka hukum yang koheren, Isu SARA serta adanya politik identitas, moral hazard atau biaya politik yang sangat tinggi” tutupnya. Kemudian kegiatan Workshop Kepemiluan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta. - (Administrator)


Selengkapnya
67

Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Pandeglang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka Peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Rabu (22/9/2021). Kegiatan tersebut di hadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Kabupaten/Kota, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Para Kabag dan Kasubag, serta jajaran staff Sekretariat KPU Provinsi Banten. Mengawali kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurkhayat Santosa dalam arahannya menyampaikan arti penting SPIP, “SPIP merupakan alat pengendalian segala aktivitas KPU, baik terkait tahapan Pemilu maupun Pilkada bahkan ketika tidak ada tahapan. SPIP harus konsisten kita laksanakan agar resiko yang potensial terjadi dapat dikendalikan, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik” ujarnya. Baca Juga : DPD Partai Berkarya Mengunjungi Kantor KPU Kabupaten Tangerang “Kegiatan ini penting karena tugas ini adalah tugas di luar tahapan yang memang harus dilaporkan sebelum pada tanggal yang ditentukan” ujar Nurkhayat Santosa. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI Nanang Priyatna dalam materi yang berjudul Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, menyampaikan bahwa Pelaksanaan SPIP yang baik maka tujuan akan tercapai secara efektif dan efisien serta taat pada peraturan yang berlaku baik secara laporan maupun pengadaan barang/jasa dan lain-lainnya. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Bapak Dody Eka Marfindra (Auditor wilayah Banten Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia).dengan judul Pengelolaan Risiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dan untuk materi ketiga disampaikan oleh Auditor Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Wilayah Banten Ibu Noviana Dyah Puspitarini dengan materi Evaluasi pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah wilayah Banten. - (Administrator)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara