Sharing of Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Sharing of Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 yang di selenggarakan oleh KPU RI melalui kanal zoom meeting yang bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/10/2021). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang yaitu M. Ali Zaenal Abidin, Anggota KPU Kabupaten Tangerang yaitu Akhmad Subagja, Kasubbag Teknis dan Hupmas yaitu Didi Munadi, dan Operator Sirekap yaitu Sudrajat. Mengawali kegiatan tersebut Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI memberikan sambutannya “Kegiatan kali ini kita lakukan untuk mengajak berbagi pengalaman dalam penggunaan Sirekap, yang kemudian nantinya akan dihimpun dan dijadikan bahan mitigasi dalam menyusun langkah perbaikan, dan perencanaan yang lebih baik” ujarnya. Masuk ke materi pertama yang di sampaikan oleh Abdulharis Doa selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tidore Kepulauan mengenai Penggunaan Sirekap pada tahun 2020. Abdulharis menuturkan tentang pengalamannya mengenai fakta dan tantangan yang terjadi di lapangan selama penggunakan aplikasi Sirekap, “fakta dan tantangan yang terjadi seperti Sebanyak 24 TPS berada pada Blank Spot Area, Proses Aktivasi Sirekap, Kondisi rute jalan menuju titik jaringan internet sangat berat, dan Mobilisasi Operator Sirekap KPPS untuk Bimtek dan Aktivasi” tegasnya. Dalam sesi diskusi dibahas bagaimana strategi menghadapi kendala dalam penerapan aplikasi di Kabupaten/Kota terkait teknis penggunaan aplikasi serta penyiapan SDM yang mampu mengoperasikan aplikasi secara baik dan inovasi yang dapat dilakukan. Menurut Abdulharis strategi dan inovasi yang dapat dilakukan yaitu memperkuat pemahaman Regulasi ke penyelenggara Ad Hoc, mengikuti semua kegiatan dan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi untuk mengantisipasi dan menangani dinamika yang terjadi di lapangan, membuat/Cetak perbanyak Tata Cara Menginstal dan Aktivasi Sirekap sederhana untuk di bagikan ke semua penyelengara Adhoc. Narasumber kedua yaitu Robby Ardiansyah Divisi Teknis KPU Kabupaten Ogan Ilir juga menyampaikan kendala internal yang terjadi di lapangan, “ ada beberapa yang sempat kita alami seperti terdapat beberapa KPPS yang belum memahami secara maksimal alur penggunaan sirekap mobile, seluruh rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilakukan secara offline karena server down sehingga seluruh PPK tidak bisa mengakses sirekap web” tegasnya. Di akhir penyampaian materinya beliau menyampaikan harapannya agar Sirekap bisa dipersiapkan lebih baik, lebih matang dan lebih sempurna pada pemilu dan pemilihan serentak pada tahun 2024 agar bisa didapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan. (Administrator)
Selengkapnya