Berita Terkini

53

Silaturahmi Polresta Tangerang Menjelang Tahapan Pemilu Serentak 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin menerima kunjungan silaturahmi Kanit Politik Ipda Rusandi yang didampingi dua orang anggotanya dari Polresta Tangerang pada Senin (10/01/2022). Kunjungan ini ditujukan guna mempererat hubungan silaturahmi antara KPU dan Polresta Tangerang dan dalam hal persiapan pengamanan menghadapi gelaran Tahapan Pemilukada dan Pemilu serentak tahun 2024. Pada kunjungan ini Ketua KPU Kabupaten Tangerang yang didampingi oleh Anggota KPU lainnya  memberikan informasi awal terkait Tahapan Pemilukada dan Pemilu serentak 2024 dari mulai anggaran Hibah, persiapan pengamanan dan Data Pemilih Berkelanjutan. “kami juga sangat membutuhkan data pemilih dari warga sipil yang statusnya menjadi Polri dan atau yang telah memasuki masa Purnawirawan di wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga data ini dapat di mutakhirkan menjadi data yang valid”. Ungkap Ali. Disisi lain Kanit Ipda Rusandi juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPU Kabupaten Tangerang beserta Anggotanya yang telah menerima kunjungan silaturahmi ini sebagai langkah awal persiapan pengamanan Pemilukada dan Pemilu serentak tahun 2024. Polresta Tangerang dalam hal ini siap memberikan dukungan pengamanan menjelang Tahapan Pemilu serentak demi terselenggaranya Pemilu yang aman dan berakuntabilitas di Kabupaten Tangerang. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
47

Kuswanto : Kedisiplinan dan Kinerja Harus Terus di Tingkatkan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Diawal Tahun 2022 KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang kali ini apel dilaksanakan secara tatap muka, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini dihadiri oleh Kuswanto, SE, MM selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang pada Senin (03/01/2022). Apel  rutin kali ini, Kuswanto menyampaikan, “Terima kasih kepada seluruh staff yang telah hadir pada Apel pagi ini” ujarnya. Kuswanto dalam amanatnya menyampaikan, “kepada seluruh staff di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan Saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan di kesekretariatan” tuturnya. “Disiplin yang dimaksud adalah dimulai dari hal-hal kecil antara lain seperti disiplin dalam jam kerja baik pada jam kehadiran hingga jam pulang” tegas Kuswanto. Kemudian juga menegaskan bahwa, “Walaupun kita sedang tidak melaksanakan tahapan pemilu,  pekerjaan- pekerjaan administratif tetap terus berjalan sesuai dengan tupoksinya” tergasnya. Tambahnya, “Dan tidak bosan bosannya kita untuk saling mengingatkan tentang kedisiplinan dalam bekerja karena kedisiplinan harus tetap kita tingkatkan lagi”. Kuswanto juga mengingatkan, kepada seluruh staff tetap patuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
43

Rapat Rutin : Desa Peduli Pemilu Jaga dan Tingkatkan Kualitas Partisipasi Pemilih

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (03/12/2021) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubbag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas kegiatan yang akan datang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin  pagi “Terima kasih kepada para Komisioner dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan rutin kita di hari senin ini untuk membahas persiapan kita untuk kegiatan mendatang.” Ujar Ali. “Agenda kegiatan kita minggu ini yaitu Rapat Desa Peduli Pemilu yang renca akan kita laksanakan di KPU Kabupaten/Kota bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang” sambung Ali. Dalam rapat tersebut, Imron Mahrus Menyampaikan, “Kegiatan Desa Peduli Pemilu rencana akan kita laksanakan dengan menunggu arahan KPU Provinsi Banten dengan tujuan Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tinggi, Daerah Rawan Konflik” ujar Imron. Ia juga menambahkan, kegiatan tersebut harapannya dapat berjalan dengan lancar dan bisa mendapat saran serta masukan yang positif, tutup Imron. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
47

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Oleh KPU Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana telah diatur dalam Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Tangerang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 yang diselenggarakan ole KPU Provinsi Banten pada Kamis (30/12/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Bawaslu Provinsi Banten, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Banten, DP3AKKB Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Polda Banten, Korem 064 Maulana Yusuf, Pengadilan Tinggi Banten, serta KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menyempurnakan regulasi  dan aturan-aturan teknis dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Provinsi Banten kemudian mengumumkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Desember tahun 2021 berjumlah 8.179.547 Pemilih dengan rincian pemilih laki – laki berjumlah 4.124.480 Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.055.067. Hasil rekapitulasi pemilih periode Desember Tahun 2021 terdapat 5.685 pemilih baru dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 3.272 pemilih, terdiri dari 1.592 pemilih meninggal dunia, 112 pemilih dibawah umur, 1.473 pemilih pindah domisili, 40 Anggota TNI, dan 55 Anggota Polri yang tersebar di 8 (Delapan) Kabupaten/Kota. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
48

Webinar Seri VIII Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Kegiatan Webinar Seri VIII “Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024” secara daring melalui halaman youtube, Rabu, 29/12/2021. Sebagai pengantar, kegiatan ini dihadiri oleh KPU Se-Indonesia ini dibuka oleh Komisioner KPU RI Pramono U. Tanthowi, dan dimoderatori oleh Ka. Pusdatin KPU RI Sumariyandono pada Kegiatan Webinar Seri VIII ini. Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan jika kita tidak bisa mengadopsi teknologi informasi, maka dalam menggunakan Teknologi Informasi secara nasional khuhsusnya KPU pada pengelolaan data akan sangat merepotkan. Selain itu  manfaat menggunakan teknologi informasi yaitu memudahkan dan menyederhanakan serta Transfaransi informasi. Keamanan pada teknologi informasi harus selalu ditingkatkan setiap saat, agar menghindari peretasan dari celah-celah yang ada pada teknologi informasi. Pemateri Pertama yaitu Edmon Makarim Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan judul  Aspek Hukum Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital dalam Pemilu. Pada pemaparannya disampaikan bahwa Kedaulatan di cyberspace harus memperjelas Code dan Control + Cyber diplomacy untuk menjaga kepentingan nasional yang mencakup 3C (Coordination, Cooperation, Collaboration) untuk Open, Free, Secure, Inclusive, Tolerant and Growth. Pemateri yang selanjutnya yaitu Elysabeth Damayanti dari OVP Cyber Security PT. Telkom  Indonesia dengan materi “Mengelola Keamanan Siber Menuju Kedaulatan Digital” menyampaikan Tantangan Keamanan Siber dalam Transformasi Digital diantaranya Penyebab Disrupsi dan Transformasi, Digital Toucpoint dan Tantangan Keamanan Siber. Inisiatif untuk memitigasi Risiko diantaranya meningkatkan kepemimpinan dan tata Kelola, meningkatkan kesadaran organisasi dalam keamanan siber, memperkuat hubungan dan Kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Ismail Fahmi dari PT. Media Kernels Indonesia - Drone Emprit dengan judul materi “Potensi MIS, DIS, MAL Informasi dalam Pemilu 2024” pada pemaparannya disampaikan Pelaku ancaman siber asing dan domestik menggunakan kampanye MDM untuk menimbulkan kekacauan, kebingungan, dan perpecahan. Aktor-aktor jahat ini berusaha mengganggu dan merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
57

Rapat Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Banten

KPU Provinsi Banten, menggelar Rapat Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, Jumat (24/12). Anggota KPU Provinsi Banten Ramelan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa: “Acara ini bukanlah acara seremonial semata, bukan hanya agenda pemberian penghargaan, namun juga menilai sejauh mana keterbukaan informasi publik di KPU kabupaten/kota”. Sementara itu Anggota KPU Provinsi Banten  Nurkhayat Santosa dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik mengamanatkan kepada badan publik untuk membuka diri. “Lembaga instansi yang sumber anggarannya baik keseluruhan/sebagian bersumber dari APBN atau APBD, maka punya kewajiban untuk memberukan informasi seluas-luasnya kepada public”, terang Nurkhayat Santosa. “PPID adalah akses yang wajib kita berikan agar masyarakat mudah untuk mencari data, informasi, dan hal-hal terkait kepemiluan, semakin baik PPID kita, semakin baik pula pelayanan kita kepada masyarakat,” tambah Nurkhayat Santosa. Senada dengan Nurkhayat Santosa, Anggota KPU Provinsi Banten Hj. Rohimah menekankan kepada KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan informasi publik. “Walaupun PPID ini tidak mendapatkan anggaran yang spesifik untuk mengelolanya, mari kita bergotong-royong menjadikan PPID sebagai ruang untuk berkontribusi, tidak ada ego sektoral antar sub bagian dalam menyukseskan PPID, semua harus terlibat dan memberikan pelayanan sepenuh hati,” ujar Rohimah yang membawahi Divisi Sumber Daya Manusia. Penyampaian hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik ini secara spesifik disampaikan oleh Eka Satialaksmana selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarkat, “Monitoring dan Evaluasi Badan Publik ini dilakukan beberapa tahap, mulai dari pengiriman surat pemberitahuan, pengembalian kuisioner, pemeriksaan kuisioner, melakukan uji petik pelayanan informasi melalui media online, dan visitasi pelayanan informasi melalui tatap muka.” terang Eka Satialaksmana. Eka Satialaksmana pun memberikan beberapa catatan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik mencakup lima catatan  garis besar antara lain: adanya ketidaksesuaian data yang diminta, tautan yang tidak dapat dibuka, Adanya ketidaksesuaian data yang diunggah, tidak adanya  dokumen SOP yang dibuat oleh satker dan tidak adanya koordinasi rutin PPID. Hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan public dilingkungan KPU kabupaten/kota tahun 2021 tersebut, terdapat 3 Satker yang mendapat predikat “Kurang Informatif” yaitu KPU Kabupaten Serang, KPU Kota Tangerang Selatan dan KPU Kabupaten Lebak, sedangkan untuk kategori predikat “Cukup Informatif” disandang oleh KPU Kota Cilegon, KPU Kota Tangerang, KPU Kabupaten Tangerang. Untuk kategori “Menuju Informatif” diraih oleh KPU Kabupaten Pandeglang, dan yang terbaik, menyandang predikat “Informatif “ didapatkan KPU Kota Serang dengan nilai tertinggi diantara KPU kabupaten/kota lainnya. Pada paparan terakhir sekaligus mengakhiri kegiatan ini, Eka Satialaksmana menghimbau agar semua satker KPU kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi rutin dalam bentuk rapat PPID minimal setahun sekali, dan senantiasa meningkatkan pengelolaan PPID, karena hal ini tidak lepas dari spirit raihan KPU Provinsi Banten sebagai Badan Publik informatif di kategori Lembaga Non Struktural se-Provinsi Banten dan Penganugerahan PPID terbaik kedua dari 34 KPU/KIP Seluruh Indonesia. Sumber: https://banten.kpu.go.id/berita/baca/7845/kpu-banten-anugerahkan-penghargaan-keterbukaan-informasi-publik-bagi-kpu-kabupatenkota


Selengkapnya