Berita Terkini

85

Rapat Rutin : Persiapan Anggaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (17/12/2021) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubbag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas kegiatan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin  pagi “Terima kasih kepada para Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan rutin kita di hari senin ini untuk membahas persiapan kita untuk kegiatan mendatang.” Ujar Ali. “Rapat rutin kali ini kita akan membahas persiapan tahapan pemilihan umum serentak pada tahun 2024” tegasnya. Ali menegaskan, banyak persoalan – persoalan yang akan kita hadapi pada pemilu tahun 2024 nanti sehingga mulai dari sekarang kita perlu mempersiapkannya secara matang. Lanjutnya, “Akan tetapi dalam persiapan pemilu serentak tahun 2024 ini perlu mempertimbangkan kondisi pandemi yang saat ini masih sedang berlangsung di Indonesia” tutupnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
161

Tingkatkan Kinerja Pegawai Melalui Asistensi Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan KPU

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menghadiri Kegiatan Asistensi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten pada hari Jumat, 14 Januari 2022. Acara tersebut hadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Kepala bagian dan kepala sub bagian KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Kabupaten Kota, serta Perwakilan Kasubag, dan Staf dari berbagai satuan kerja yang mendampingi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PP 30/2019 PERMENPANRB 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang menyasar agar pendistribusian rencana kinerja pegawai menjadi semakin sistematis.   Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Penilaian Kinerja Pegawai Sekretariat KPU Republik Indonesia, Edi Rahardjo. Dalam pemaparannya, Edi Rahardjo menyampaikan bahwa aspek yang paling berbeda antara format SKP lama dan SKP baru terdapat pada output SKP yang berbasis pasa kinerja. "Kita harus bisa membedakan bahasa kerja dan kinerja, maka dari itu SKP yang baru ini menggunakan kata kinerja yang kita sesuaikan dengan pekerjaan kita sehari-hari." Ulas Kasubag Penilaian Kinerja Pegawai ini." Asistensi pengisian SKP yang dimulai dari Sekretaris, Kabag, Kasubag dan Pelaksana. Para peserta kegiatan bertanya tentang pengisian SKP ini. Hal yang biasanya dipertanyakan adalah prosedur pengisian ketika dalam perjalanan terjadi pergantian pimpinan, atau mendapat amanat baru sebagai Pelaksana Tugas. Selain itu, prosedur untuk tugas belajar dan ijin belajar juga mendapat bimbingan khusus dalam pengisian SKP ini. Acara kemudian ditutup oleh Kepala Bagian SDM dan Sekretaris KPU Provinsi Banten dalam penutupnya Ferry Syahminan menyampaikan "Semoga dalam pengisian SKP kita tidak kesulitan karena sudah di asistensi langsung oleh KPU RI." - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
244

M. Aminsyah : “Pemeriksaan Kas Sebaiknya Harus Dilakukan Setiap Satu Bulan Sekali”

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Untuk mendukung Proses Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited 2021, KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi secara daring pada Jumat (14/01/2021). Mengawali kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menyampaikan sambutannya, “Dengan adanya PIPK temuan akan berkurang, karena dihadiri 9 satker harus diikuti secara utuh, harapannya seluruh satker harus tunjukan komitmen dan integritas kita bagaimana kita melakukan akuntabilitas kita secara sungguh – sungguh agar temuan – temuan di Lembaga kita bisa berkurang” Ujar Wahyul. M. Aminsyah Kabag Aklap KPU RI sebagai narasumber menjelaskan tentang Sosialisasi Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK). “SPIP ini hampir mirip dengan PIPK. PIPK adalah bagian dari SPIP. PIPK sudah kita lakukan misalnya Sekjen memerintahkan kepada Satker di Kabupaten/Kota untuk tahun Anggaran ini di adakan pemeriksaan Kas” ujarnya. Lanjutnya, “Pemeriksaan Kas sebaiknya harus dilakukan setiap satu bulan sekali” tegasnya. Aminsyah juga menjelaskan PIPK melalui Three Lines of Defense diantaranya yaitu Tim Penyusun yang menerapkan PIPK sepanjang waktu dan mendokumentasikannya, Tim Penilai untuk membantu manajemen pada setiap organisasi dengan melakukan penilaian PIPK, dan APIP/Inspektorat KPU RI untuk melakukan reviu PIPK. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
96

Sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran DPB oleh KPU Provinsi Banten

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri undangan Sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten secara daring melalui zoom meeting pada Kamis (13/01/2022). Pada kegiatan hari ini turut hadir M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Rahadian selaku Plt. Kasubbag Divisi Program dan Data dan Nizma Muchan Selaku Staf Program . Mengawali kegiatan Sosialiasi kali ini Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan sambutannya, “Di tahun 2022 ini harapannya agar dapat berkoordinasi dengan baik dan dapat melaksanakan pekerjaan pemilu 2024 dengan maksimal nantinya” ujarnya. Menurutnya, PDPB menjadi tolok ukur pertama pelaksanaan Pemilu dimana sebelum tahapan dimulai pasti diawali dari kejelasan pemutakhiran data pemilih Kemudian, kegiatan dipandu oleh Edy Handoko sebagai moderator. Edy menyampaikan , ”PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran DPB telah ditetapkan oleh KPU RI di bulan November 2021. Tugas yang diemban KPU dalam pemutakhiran data pemilih salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi seperti hari ini” tegasnya. H. Agus Sutisna selaku Narasumber hari ini menjelaskan tentang poin -poin  PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran DPB “Tujuan dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Selain itu, dengan adanya PDPB ini, mampu menyediakan data dan informasi berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih  secara komprehensif, akurat dan mutakhir” ujar Agus. Pada prinsipnya Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 pasal 7 ayat 2 KPU Kabupaten/Kota harus membentuk Forum koordinasi pemutakhiran DPB paling sedikit setiap 3 bulan sekali yang mengikutsertakan Bawaslu, Dinas yang membidangi urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Lapas/Rutan, TNI, Polri, Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT/RW, Ormas dan instansi terkait lainya yang fungsinya sebagai forum untuk mendapatkan masukkan mengenai Data Pemilih. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
104

KPU Kabupaten Tangerang Hadiri Bimtek Pembuatan Usulan Uang Persediaan (UP) dengan aplikasi SAKTI di KPPN Tangerang

Kota Tangearng, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti Bimbingan Teknis terkait Pembuatan Usulan Uang Persediaan (UP) dengan menggunakan aplikasi SAKTI dan Pembayaran Penghasilan PPNPN 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI pada Rabu (12/01/2022). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPPN Tangerang dan diikuti oleh beberapa Satker di wilayah Tangerang Raya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Andrie MM selaku Bendahara KPU Kabupaten Tangerang dan didampingi oleh Dati Arimbi selaku Operator. Bimtek ini dilakukan karena adanya pembaharuan/Update pada aplikasi SAKTI terkait dengan proses pengajuan usulan Uang Persediaan (UP) dan perubahan Proses pembuatan perhitungan penghasilan PPNPN pada tahun 2022. Selain bimtek usulan UP, kegiatan yang di pandu oleh Pramaditya dan Ahmad Baihaqi memaparkan juga cara pengajuan Gaji PPNPN yang menggunakan aplikasi SAKTI yang dimulai di tahun 2022 ini. Ahmad Baihaqi dari KPPN Tangerang menyampaikan, “Aplikasi PPNPN Web adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kementerian Keuangan untuk memudahkan pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)” ujarnya. Tambahnya, “PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang dibayarkan oleh APBN di luar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”. Kemudian dilanjutkan dengan simulasi cara registrasi Aplikasi PPNPN Web dengan dipandu oleh Pramaditya dan Ahmad Baihaqi dari KPPN Tangerang. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
238

Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bersama KPU Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran yang diseenggarakan oleh KPU Provinsi Banten melalui zoom meeting pada Selasa (11/01/2021). Kegiatan Self Assessment Internal dilakukan untuk mengukur serta mengevaluasi kinerja anggaran atas pelaksanaan rencana kerja Lembaga Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kasubbag beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten memberikan sambutannya bahwa, Self Assessment Internal ini kita lakukan agar kedepannya dalam pengukuran serta evaluasi kinerja anggaran dapat dilaksanakan dengan baik. Tambahnya, ”Pemaparan kali ini juga dilakukan untuk mengukur seberapa besar implementasi Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran” jelas Wahyul. “terdapat beberapa indikator yang akan dilakukan Assessment yaitu Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” ujarnya. Kegiatan ini pun juga dipantau oleh Tim dari Bagian Monev dan Pelaporan KPU RI. Kegiatan Self Assessment Internal ini dipandu oleh Edy Handoko  selaku Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi dan di dampingi oleh Riana Laila Sari selaku Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Provinsi Banten. Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten menutup kegiatan kali ini dengan harapan KPU Kabupaten/Kota agar lebih siap dalam mempersiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi kedepannya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara