Berita Terkini

119

KPU RI Luncurkan Computer Security Incident Response Team (KPU-CSIRT)

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti kegitan Peluncuran KPU Computer Security Incident Response Team (KPU-CSIRT), secara daring dengan media youtube pada Jumat (21/1/2022). Ilham Saputra menyebut hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas serangan siber terhadap penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Di Indonesia, CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden, CSIRT Organisasi, serta CSIRT Khusus. Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 121 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis (major project). Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Dalam pembentukan KPU-CSIRT perlu diprioritaskan karena berkaitan dengan tahapan pemilu. Hinsa Siburianmenyampaikan "Di sinilah peran CSIRT sebagai monitor dan penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber,". – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
48

PPNPN KPU Provinsi, Kabupaten/Kota Resmi dilantik Oleh KPU Provinsi Banten

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Kegiatan Pelantikan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di KPU Provinsi Banten secara Virtual menggunakan Zoom Meet, Rabu, 19/01/2022. Sesuai dengan SK Sekretaris KPU Provinsi Banten Nomor : 006/SDM.02/36/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Bidang Keamanan, Pengemudi dan Pramubakti Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2022 dan SK Sekretaris KPU Provinsi Banten Nomor : 007/SDM.02/36/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Bidang Operasional Teknis/Admnistrasi/Tenaga Pendukung Lainnya pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun 2022 ada sekitar 95 PPNPN KPU Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang terdiri dari 29 PPNPN Bidang Operasional Teknis/Administrasi/Tenaga Pendukung Lainnya, serta 66 PPNPN Bidang Keamanan, Pengemudi dan Pramubakti Penandatangan dan Penyerahan SK diberikan secara simbolis oleh Para Komisioner dan Sekretaris di lingkungan KPU Kabupaten, diwakili oleh Perwakilan PPNPN Provinsi Banten.   Fakta integritas dibacakan oleh perwakilan PPNPN KPU Provinsi Banten dan diikuti oleh seluruh peserta PPNPN Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Salah satu point pada Fakta Integritas yaitu selalu menjaga citra dan kredibilitas Lembaga Komisi Pemilihan Umum melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar Komisi Pemilihan Umum Sekretaris KPU Provinsi Banten berpesan kepada seluruh rekan-rekan PPNPN KPU Provinsi, Kabupaten/Kota bahwa tadi di bacakan Fakta Integritas, agar berkomitmen dengan baik. Maka kedepannya akan dilakukan Evaluasi terhadap PPNPN. Diakhir acara Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan PPNPN diharapkan menjaga citra KPU, tetap harus menjaga integritas dan loyalitas, bekerja dengan baik dan menjaga kerahasiaan Lembaga. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
48

Apel Pagi : Kepada Seluruh Staff Tetap Harus Meningkatkan Kedisiplinan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini yaitu Akhmad Subagja selaku Anggota KPU Kabupaten Tangerang pada Senin, (17/01/2022). Akhmad Subagja menyampaikan, “Terima kasih kepada seluruh staff yang telah hadir dalam mengikuti kegiatan apel rutin ini” ujarnya. Akhmad Subagja dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “Kepada seluruh staff diharapkan tetap menerapkan kedisiplinan dalam hal apa pun seperti disiplin dalam waktu. Harapannya seluruh staff tetap dapat meningkatkan kedisiplinan untuk kedepannya” tegasnya. Kemudian, ia juga menegaskan bahwa disiplin waktu misalnya seperti hari Senin ini untuk melaksanakan apel pagi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Akhmad Subagja pada apel pagi ini mengingatkan kepada seluruh staff KPU Kabupaten Tangerang untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tutupnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
46

Rapat Rutin : Persiapan Anggaran Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (17/12/2021) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubbag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas kegiatan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin  pagi “Terima kasih kepada para Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan rutin kita di hari senin ini untuk membahas persiapan kita untuk kegiatan mendatang.” Ujar Ali. “Rapat rutin kali ini kita akan membahas persiapan tahapan pemilihan umum serentak pada tahun 2024” tegasnya. Ali menegaskan, banyak persoalan – persoalan yang akan kita hadapi pada pemilu tahun 2024 nanti sehingga mulai dari sekarang kita perlu mempersiapkannya secara matang. Lanjutnya, “Akan tetapi dalam persiapan pemilu serentak tahun 2024 ini perlu mempertimbangkan kondisi pandemi yang saat ini masih sedang berlangsung di Indonesia” tutupnya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
112

Tingkatkan Kinerja Pegawai Melalui Asistensi Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan KPU

Kota Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menghadiri Kegiatan Asistensi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di Aula Sekretariat KPU Provinsi Banten pada hari Jumat, 14 Januari 2022. Acara tersebut hadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Kepala bagian dan kepala sub bagian KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Kabupaten Kota, serta Perwakilan Kasubag, dan Staf dari berbagai satuan kerja yang mendampingi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PP 30/2019 PERMENPANRB 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang menyasar agar pendistribusian rencana kinerja pegawai menjadi semakin sistematis.   Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian Penilaian Kinerja Pegawai Sekretariat KPU Republik Indonesia, Edi Rahardjo. Dalam pemaparannya, Edi Rahardjo menyampaikan bahwa aspek yang paling berbeda antara format SKP lama dan SKP baru terdapat pada output SKP yang berbasis pasa kinerja. "Kita harus bisa membedakan bahasa kerja dan kinerja, maka dari itu SKP yang baru ini menggunakan kata kinerja yang kita sesuaikan dengan pekerjaan kita sehari-hari." Ulas Kasubag Penilaian Kinerja Pegawai ini." Asistensi pengisian SKP yang dimulai dari Sekretaris, Kabag, Kasubag dan Pelaksana. Para peserta kegiatan bertanya tentang pengisian SKP ini. Hal yang biasanya dipertanyakan adalah prosedur pengisian ketika dalam perjalanan terjadi pergantian pimpinan, atau mendapat amanat baru sebagai Pelaksana Tugas. Selain itu, prosedur untuk tugas belajar dan ijin belajar juga mendapat bimbingan khusus dalam pengisian SKP ini. Acara kemudian ditutup oleh Kepala Bagian SDM dan Sekretaris KPU Provinsi Banten dalam penutupnya Ferry Syahminan menyampaikan "Semoga dalam pengisian SKP kita tidak kesulitan karena sudah di asistensi langsung oleh KPU RI." - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
177

M. Aminsyah : “Pemeriksaan Kas Sebaiknya Harus Dilakukan Setiap Satu Bulan Sekali”

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Untuk mendukung Proses Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited 2021, KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi secara daring pada Jumat (14/01/2021). Mengawali kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menyampaikan sambutannya, “Dengan adanya PIPK temuan akan berkurang, karena dihadiri 9 satker harus diikuti secara utuh, harapannya seluruh satker harus tunjukan komitmen dan integritas kita bagaimana kita melakukan akuntabilitas kita secara sungguh – sungguh agar temuan – temuan di Lembaga kita bisa berkurang” Ujar Wahyul. M. Aminsyah Kabag Aklap KPU RI sebagai narasumber menjelaskan tentang Sosialisasi Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK). “SPIP ini hampir mirip dengan PIPK. PIPK adalah bagian dari SPIP. PIPK sudah kita lakukan misalnya Sekjen memerintahkan kepada Satker di Kabupaten/Kota untuk tahun Anggaran ini di adakan pemeriksaan Kas” ujarnya. Lanjutnya, “Pemeriksaan Kas sebaiknya harus dilakukan setiap satu bulan sekali” tegasnya. Aminsyah juga menjelaskan PIPK melalui Three Lines of Defense diantaranya yaitu Tim Penyusun yang menerapkan PIPK sepanjang waktu dan mendokumentasikannya, Tim Penilai untuk membantu manajemen pada setiap organisasi dengan melakukan penilaian PIPK, dan APIP/Inspektorat KPU RI untuk melakukan reviu PIPK. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya