Berita Terkini

57

Rapat Rutin : Persiapan Menuju Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (31/1/2022) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kasubbag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas Persiapan Menuju Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin  pagi “Terima kasih kepada para Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan rutin ini untuk membahas persiapan menuju tahapan pemilu.” Ujar Ali. Ali menyampaikan, seperti yang sudah kita ketahui mengenai hasil kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI terkait penetapan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang ditetapkan pada Senin 24 Januari 2022, Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. “Mengingat pada Pemilu 2019 yang lalu bisa kita evaluasi dengan catatan kelam. Ada ratusan petugas yang meninggal dunia dan belasan ribu yang jatuh sakit karena beban tugas yang berat dan waktu yang terbatas di Indonesia” tegasnya. Ali menegaskan, Hal ini menjadi bagian penting untuk kita kaji. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang lalu. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
65

Percepatan Transformasi Digital di Indonesia Studi Kasus KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI, KPU Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Analis DPR RI dalam rangka mengumpulkan Data tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia. Rabu, 26/01/2022. Ketua KPU Kabupaten membuka acara Kegiatan Wawancara Analisis Tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia Studi Kasus KPU Kabupaten Tangerang. “Selamat datang para para Analisi APBN Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretariat Jenderal  DPR RI”. Ucap Ali Zaenal Abidin. M. Ali Zaenal Abidin “Menjelaskan tentang Sistem Informasi yang dipakai oleh KPU Kabupaten Tangerang, mulai dari Aplikasi yang memang dibuat oleh KPU RI dan dibuat sendiri oleh KPU Kabupaten Tangerang salah satunya adalah Siwareng (Sistem Informasi Whatsapp Responsif Tangerang). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi primer (observation) dan sekunde. Data dan informasi tersebut akan dijadikan bahan atau input dalam penulisan kajian tentang isu-isu yang berkaitan dengan kebijakan  transformasi digital di Indonesia dalam perspektif anggaran. Rendy Alvaro, S.Sos., M.E sebagai koordinator Kegiatan Analisis Tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia Studi Kasus KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan “Dalam Percepatan Transformasi Digital Di Indonesia ini bisa meningkatkan dan efisiensi pada pemanfaatan teknologi digital. Kegiatan yang dilakukan para Analis DPR RI ini meliputi beberap respoden diantaranya Badan Perencenaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Tangerang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang dilaksankan dari tanggal 25 - 27 Januari 2022 ini mengumpulkan data dari responden yang sudah di tentukan sebelumnya sehingga data tersebut akan dijadikan kebutuhan informasi yang akan disampaikan ke DPR RI. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
52

Koordinasi dengan Bupati Tangerang Untuk Mempersiapkan Pilkada 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan Koordinasi dengan Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar terkait Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Rabu (26/01/2022). Koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin beserta Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati dan Wahyu Diana Mulya dan Bawaslu Kabupaten Tangerang. Pada koordinasi tersebut, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan bahwa “Terimakasih kepada Bapak Zaki atas penyambutannya kepada kami. Maksud dan tujuan koordinasi kali ini yaitu sebagai langkah awal kita untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 mendatang” tegasnya. “Berdasarkan hasil  kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI terkait penetapan Hari Pemungutan Suara pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD RI” ujarnya. Kemudian Ali juga menambahkan, sedangkan untuk Pemilihan serentak nasional jatuh pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Ali menutup dengan menyampaikan, penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas dan betul-betul harus memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan Pilkada 2024  yang berkualitas. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
46

Persiapkan Diri Untuk Menyongsong Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan apel pagi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Apel  dilaksanakan secara tatap muka yang diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini dihadiri oleh Imron Mahrus selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang pada Senin, (24/01/2022). Dalam Apel pada pagi ini Imron Mahrus dalam amanatnya berpesan meskipun Virus Corona-19 naik kembali, akan tetapi kita wajib tetap waspada terhadap serangan Virus Covid-19 varian omicron dengan tetap selalu menjaga protokol kesehatan. "Apel ini kita gelar rutin setiap Senin sebagai tanda kesiapan kita mengawali rutinitas pekerjaan. Saya harap kedisiplinan ini selalu kita jaga dan kita tingkatkan meski belum ada tahapan," ungkap Imron. Diakhir arahannya pada apel pagi tersebut mengingatkan agar masing-masing komisioner dan pegawai di lingkungan KPU Kota Malang terus menjaga kesehatan dan memperketat protokol kesehatan ketika beraktifitas. “Misalnya ada tugas yang perlu atau tidak dapat ditunda untuk dilaksanakan dikantor, mohon untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan menghindari kerumunan pada saat berada dikantor, jumlah personil yang hadir nanti perlu menjadi perhatian,” pungkas Imron. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
57

Rapat Rutin : Persiapan untuk Menyambut Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, (24/01/2022) pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner, dan seluruh Kasubbag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas kegiatan mendatang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di Senin  pagi “Terima kasih kepada para Komisioner dan para Kasubbag yang telah hadir dalam rapat rutin kita hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan rutin kita di hari senin ini untuk membahas persiapan kita untuk kegiatan mendatang.” Ujar Ali. “KPU pada umumnya harus menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan sekaligus penyelenggara pemilu” tegas Ali. Menurut Ali, Tantangan pemilu ke depan sangat dinamis dan membutuhkan profesionalisme dan integritas untuk mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan berakuntabilitas. Ali pun menambahkan, “kita selaku penyelenggara pemilu perlu melakukan perbaikan perbaikan atas pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2019 menuju Tahun 2024” Ujarnya. “Kegiatan rapat rutin ini akan terus kita lakukan mengingat pentingnya sinergitas untuk mewujudkan Pemilihan 2024 yang lebih sukses” tutup Ali. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
53

Rakor Rekapitulasi Data Dapil Persiapan Tahapan Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menghadiri Kegiatan Rakor Rekapitulasi Data Dapil untuk Persiapan Tahapan pada Pemilu Tahun 2024 secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting di Kota Serang, 21/01/2022. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon serta dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Divisi Teknis dan Kasubag Teknis serta operator Sidapil. “Dalam menetukan dapil dalam suatu wilayah, terdapat 7 prinsip yang dapat diaplikasin, selain itu kohesivitas yang berarti penyusunan daerah pemilihan memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas juga harus menjadi pertimbangan” Ujar Wahyul Furqon. Sesungguhnya esensi penataan Dapil ialah dalam rangka pembagian kursi secara proporsional atas keterwakilan calon di suatu daerah. Alokasi kursi dalam Dapil menunjukkan derajat representasi calon. Selain itu pengaturan Dapil merupakan cerminan keterwakilan calon terhadap masyarakat yang diwakilinya. Dengan kata lain esensi pengaturan Dapil ialah keterwakilan dan kesetaraan calon di suatu daerah. Oleh karena itu, pengaturan Dapil mendasarkan pada kaidah atau norma internasional yang menjadi standar yang diterima secara universal. Dalam hal penyusuna dapil harus memperhatikan 7 prinsip diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan yang sama (coterminous), kohesivitas, dan  kesinambungan. Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Akhmad Subagja mengungkapkan persoalan penambahan data kependudukan ranahnya ada di Disdukcapil. Sementara pihaknya hanya menerima data saja, ”Kalau Komisi 1 menargetkan di semester dua bulan Desember tercapai target di angka 3 juta. Kami siap untuk menindaklanjuti sesuai regulasi dan kewenangan kami, Kalau misalnya tidak merata ada konsekuensi dimana penataan dapil dilakukan, sesuai UU 7 tahun 2017 perihal jumlah kursi yang dialokasi. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya