Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Bersama KPU Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Self Assessment Internal Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran yang diseenggarakan oleh KPU Provinsi Banten melalui zoom meeting pada Selasa (11/01/2021). Kegiatan Self Assessment Internal dilakukan untuk mengukur serta mengevaluasi kinerja anggaran atas pelaksanaan rencana kerja Lembaga Komisi Pemilihan Umum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kasubbag beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.

Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten memberikan sambutannya bahwa, Self Assessment Internal ini kita lakukan agar kedepannya dalam pengukuran serta evaluasi kinerja anggaran dapat dilaksanakan dengan baik.

Tambahnya, ”Pemaparan kali ini juga dilakukan untuk mengukur seberapa besar implementasi Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran” jelas Wahyul.

“terdapat beberapa indikator yang akan dilakukan Assessment yaitu Manajemen Perubahan, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” ujarnya.

Kegiatan ini pun juga dipantau oleh Tim dari Bagian Monev dan Pelaporan KPU RI. Kegiatan Self Assessment Internal ini dipandu oleh Edy Handoko  selaku Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi dan di dampingi oleh Riana Laila Sari selaku Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Provinsi Banten.

Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten menutup kegiatan kali ini dengan harapan KPU Kabupaten/Kota agar lebih siap dalam mempersiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi kedepannya. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 200 Kali.