Berita Terkini

62

Rapat Rutin: KPU Provinsi Banten menunjuk KPU Kabupaten Tangerang sebagai Locus penelitian DPB PrintEmail

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin 7 Juni 2021 pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa poin yaitu mengenai, Penelitian DPB, Kegiatan di bulan Juni, serta persiapan menjelang  bimtek etika penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di senin pagi (7/6/2021) “alhamdulillah semua bisa berkumpul walaupun pak Sekretaris di pagi hari ini berhalangan hadir” Ujar Ali. “Ada beberapa poin yang akan kita bahas yaitu Penelitian mengenai DPB. Penelitian ini merupakan agenda dari KPU RI untuk KPU Provinsi” Ujar M. Ali Zaenal Abidin. Tambahnya,” KPU Provinsi Banten menunjuk Kabupaten Tangerang sebagai Locus penelitian hal ini karena kondisi geografis kita yang luas. Nantinya dalam penelitian ini aka nada pendampingan dari KPU Provinsi”. Rapat kali ini, Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menyampaikan kegiatan Divisi datin di bulan Juni,”Ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan di bulan ini yaitu Coktas di Dapil 3, Koordinasi dengan camat di Dapil 2, Posko DPB serta Rapat Koordinasi PDPB dengan stakeholder”. Lanjut Ita Nurhayati mengatakan,”Untuk kegiatan Rapat Koordinasi PDPB dengan stakeholder sudah dianggarkan dan kita akan melaksanakan di Aula Kantor untuk membahas rekap  triwulan DPB”. Kemudian, Yonalita Vevia selaku Kasubbag Hukum juga menyampaikan mengenai kesiapan akhir untuk kegiatan Bimtek Etika Penyelenggara Pemilu, “Narasumber untuk kegiatan Bimtek nanti sudah fix tetapi masih menunggu jawaban dari DKPP dan KPU RI”. “Transportasi menuju hotel rencananya akan diantar/jemput oleh pihak hotel. Tetapi jika pihak hotel tidak bisa nanti akan menggunakan opsi kedua yaitu menggunakan kendaraan pribadi” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
67

Apel Pagi: Ramelan selaku KPU Provinsi Banten Infokan Untuk Bersiap Pada Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 7 Juni 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Ramelan selaku Komisioner KPU Provinsi Banten. “Pagi ini saya berkesempatan untuk mengikuti apel pagi di KPU Kabupaten Tangerang, alhamdulillah kita dapat berkumpul untuk melaksanakan apel ini” ujar Ramelan. Lanjutnya, “untuk menghadapi pemilu di tahun 2024 perlu ada persiapan yang matang, agar ketika pemilu di tahun 2024 persiapannya sudah matang”. Tahapan akan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024d dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam amaatnya Ramelan juga menyampaikan, “Tantangan yang akan dihadapi dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 jauh lebih berat dibandingkan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya” tegasnya. “KPU Kabupaten Tangerang ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah yang sangat care sehingga setiap tahunnya mendapatkan hibah. Hibah yang diberikan tersebut baiknya di gunakan semaksimal mungkin seperti untuk mengadakan kegiatan pelatihan untuk persiapan pemilu di tahun 2024”. Tambahnya,”Berbeda dengan KPU di Kabupaten/Kota lain terutama di Provinsi Banten yang tidak mendapatkan hibah setiap tahunnya. KPU Kabupaten Tangerang yang sangat beruntung akan hal itu”. Ramelan juga mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, “tanpa ada rasa bosan saya selalu mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan mengingat kita masih berada di masa pendemic covid 19” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
52

Kunjungin KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Depok diperkenalkan pada Aplikasi Siwareng, JDIH, dan RPP Aria Wangsakara

Tigarksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang  mendapat kunjungan dari KPU Kota Depok pada Kamis (03/06/2021). Kegiatan ini dalam rangka Kunjungan kerja terkait Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Depok, Anggota KPU Depok, serta staff operator KPU Kota Depok dan diterima dengan baik oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Anggota KPU Kbupaten Tangerang, Sekretaris, Kasubbag, dan Staff Operator KPU Kabupaten Tangerang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang M.Ali Zaenal Abidin membuka kegiatan tersebut serta memberi sambutan, “Selamat datang kepada KPU Kota Depok, terimakasih sudah berkunjung ke kantor kami semoga silaturahmi kita akan tetap berjalan dengan baik” Ujarnya. Nana Shobarna Ketua KPU Kota Depok pun menyampaikan,”Terimakasih pak Ketua, kedatangan kami semua ingin sharing tentunya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan inovasi apa saja yang bisa dikembangkan terkait hal tersebut” pungkasnya. Lanjutnya "Kami baru sekali mengadakan  rapat internal mengenai DPB ini dan tentunya ingin mengetahui serta sharing  bagaimana cara agar Pemutakhiran DPB ini berkualitas dan datanya valid? Agar ketika saat pemilihan di tahun 2024 ini perubahan data tidak terlalu banyak. Salah satunya kita ingin mengetahui Aplikasi Siwareng yang ada di KPU Kabupaten Tangerang. Agar kedepannya kita semua dapat berinovasi lagi”. Kemudian Ita Nurhayati sharing tentang DPB dan menjelaskan tentang Aplikasi Siwareng, "Kami merasa senang karena mendapat kunjungan dari KPU Kota Depok. Masuk ke topik kita sebelum ada Aplikasi Siwareng kita hanya melakukan rapat koordinasi secara daring saja dan sebelumnya kita pernah memakai website yang dibuat dari pihak ketiga”. Tambahnya, “Website yang dibuat oleh pihak ketiga pada implementasinya sering maintenance. Selama tahun 2020 kemarin website PDPB respon dari masyarakat masih sangat sedikit. Jadi kita berinovasi untuk membuat aplikasi Siwareng. Kami merasa aplikasi siwareng ini aplikasi pertama yang terlengkap di Provinsi Banten. Tentunya kita selalu melakukan koordinasi dan verifikasi untuk melakukan Coklit Terbatas (CokTas). Kegiatan Coktas tersebut dilakukan untuk meminta data data warga yg invalid, pindah domisili, alih status, serta mencoret data pemilih yang meninggal dunia. Ita Nurhayati juga menambahkan informasi mengenai Aplikasi Siwareng,”Untuk Menggunakan aplikasi Siwareng caranya hanya  ketik info kirim ke nomor 08119906667. Total chat masuk dari Aplikasi tersebut release sampai tangal 2 Juni 2021 berjumlah 8.179 chat. Dan tentunya Siwareng sudah kita kenalkan ke para stakeholder”. Kemudian, Staff Operator Jaka Purnama juga menjelaskan beberapa hal tentang Aplikasi Siwareng, “Hal-hal  lain terkait DPB tidak jauh berbeda dengan kabupaten lain. Kita juga memiliki buku mengenai DPB. Kegiatan lainnya kita juga  melakukan koordinasi dengan dinas dinas terkait. Aplikasi Siwareng bisa mengirim dokumen, gambar dan lain lain secara otomatis. Aplikasi ini lebih efisien karena tidak perlu download aplikasi lain. Aplikasi Siwareng masih murni hasil ide dari kami dan data-data yang tersimpan tentunya ada di perangkat kantor”. M.Ali Zaenal Abidin menambahkan, "Karena banyaknya jumlah penduduk kita perlu waktu memang untuk menyisir data data yang invalid serta mutakhirkan data. Dengan aplikasi siwareng mudah mudahan dapat memudahkan kita kedepannya".  Kegiatan tersebut dilanjut dengan memperkenalkan Rumah Pintar Pemilu serta Pojok JDIH, Ruang Audio dan Aula KPU Kabupaten Tangerang. - (Administrator)


Selengkapnya
60

KPU Kabupaten Tangerang Terus Mutakhirkan Data Pemilih

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Data pemilih menjadi instrumen penting dalam perhelatan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pun terus melakukan pemutakhiran data tersebut. Seperti yang dihelat pada Rabu, 2 Juni 2021, para komisioner KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di aula rapat kantor KPU Kabupaten Tangerang. Rapat internal itu dihelat setiap bulan sesuai dengan surat dinas KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021, sementara rapat koordinasi dengan stakeholder dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. “Dalam rapat koordinasi kali ini KPU Kabupaten Tangerang mendapat masukan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama Tigaraksa, Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman, hasil pencocokan dan penelitian terbatas dan verifikasi data dari Desa/Kelurahan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin dalam keterangan resminya. “Selain itu Polres Kota Tangerang juga memberikan data anggotanya yang sudah memasuki usia pensiun, namun karena elemen data yang dibutuhkan oleh KPU tidak lengkap, seperti NIK dan NKK maka KPU meminta verifikasi ke Disdukcapil,” tambahnya. Berdasarkan hasil rapat tersebut, data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tangerang periode Mei 2021 adalah 2.188.124 pemilih, terdiri dari 1.105.342 laki-laki, dan 1.082.782 perempuan yang tersebar di 29 Kecamatan, 274 Desa/Kelurahan. “Kepada warga Kabupaten Tangerang jika ingin mendapatkan berita acara dan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Tangerang memberikan kemudahan akses hanya dengan cara menghubungi siwareng (Sistem Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan cara ketik: info, kirim ke nomor 08119906667,” kata Ali. “Juga jika ingin mengecek apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih, mendaftarkan jika belum terdaftar, memperbaiki elemen data, merubah status, melaporkan pindah domisili, atau melaporkan keluarganya yang sudah meninggal dunia untuk kemudian dicoret dalam daftar pemilih,” pungkasnya. (Red/Rom) Sumber : https://tangerangdaily.id/tangerang-raya/kab-tangerang/4159/kpu-kabupaten-tangerang-terus-mutakhirkan-data-pemilih/


Selengkapnya
59

Apel Rutin : Akhmad Subagja Mengingatkan Pentingnya Saling Komunikasi

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 31 Mei 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Akhmad Subagja selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. “Alhamdulillah pagi ini kita bisa melaksanakan apel pagi yang biasa kita lakukan pada senin pagi” pungkas Akhmad Subagja mengawali apel pagi. Akhmad Subagja menegaskan kembali tentang kedisiplinan dalam bekerja dan mengapresiasi para staff KPU Kabupaten Tangerang yang telah mengindahkan hal tersebut. “Saya sangat mengapresiasi atas kehadiran para staff semua di pagi ini, karena hampir seluruhnya datang pada apel kali ini. Harapan saya kedepannya para staff dapat meningkatkan kualitasnya dalam kedisiplinan” Ujarnya. Lanjutnya, “Visi misi yang diterapkan oleh Sekretaris kita alhamdulillah dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh staff. Mengingat jam kerja kita dimulai pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00”. Dalam amanatnya, Akhmad Subagja juga menekankan kepada seluruh staff agar saling melakukan koordinasi dalam hal pekerjaan agar tidak terjadi missed dalam berkomunikasi “Pentingnya komunikasi dan koordinasi sesama para staff wajib dilakukan karena akan membantu terjalinnya hubungan yang baik serta koordinasi yang baik antar sesama staff untuk mencapai tujuan di dalam sebuah pekerjaan” tutupnya mengakhiri apel pagi ini. - (Administrator)


Selengkapnya
58

Rapat Rutin: Persiapan Kegiatan Bimtek Etika Penyelenggara Pemilu

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin 31 Mei 2021 pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa poin yaitu mengenai proses PAW partai Hanura, Persiapan rakor periode bulan Mei, Evaluasi kegiatan koordinasi di kecamatan, serta persiapan bimtek etika penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di senin pagi (31/05/2021) “Terimakasih kepada komisioner serta para kasubbag yang telah hadir di rapat rutin kita dan alhamdulillah semua bisa berkumpul di pagi hari ini untuk mengevaluasi beberapa kegiatan yang telah dilakukan” Ujar Ali. "Proses PAW (Pergantian Antar Waktu) DPRD Kabupaten Tangerang atas nama Soleh Afif dari Partai Hanura saat ini masih dalam tahap proses untuk dimasukan ke dalam aplikasi SIMPAW" ujar Didi Munadi selaku kasubbag teknis dan hupmas dalam rapat rutin tersebut Kegiatan koordinasi kecamatan yang di fasilitasi oleh divisi datin mengenai penyebarluasan informasi mengenai DPB juga masih ada hal yang perlu di evaluasi. Ita nurhayati selaku koordinator divisi data dan informasi mebgatakan, "sebagai bahan evaluasi kita masih ada beberapa kecamatan yang belum membuat video mengenai DPB" pungkasnya. Penyebarluasan DPB dengan membuat sebuah konten video ini guna untuk memberi informasi ke masyarakat mengenai DPB serta penyebarluasan tentang aplikasi Siwareng. Yonalita Vevia sebagai kasubbag hukum juga menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni, "Kegiatan bimtek etika penyelenggara pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 juni 2021 akan bertempat di hotel Royal Palm Jakarta Barat" ujarnya mengakhiri rapat tersebut. - (Administrator)


Selengkapnya