Berita Terkini

79

Seluruh Staff Sekertariat KPU Kabupaten Tangerang dibekali Bimtek Etika Penyelenggara Pemilu Tahun 2021

Jakarta Barat, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Dalam rangka untuk menciptakan penyelenggara pemilu yang berintegritas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang serta menerapkan prinsip jujur, adil, dan  berkepastian hukum maka KPU Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Etika Penyelenggara Pemilu yang dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Staff Sekertariat KPU Kabupaten Tangerang bertempat di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin – Selasa 14 -15 Juni 2021. Peserta dari Kegiatan Bimtek tersebut adalah Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Tangerang dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang. Mengawali kegiatan Bimbingan Teknis Etika Penyelenggara Pemilu , M.Ali Zaenal Abidin menyampaikan “Terimakasih kepada Narasumber yang telah hadir pada hari ini, dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Tangerang serta Staff Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang saya harap dalam kegiatan ini dapat mengikuti dengan sebaik mungkin”. Lanjutnya, ”Bimtek ini kita lakukan agar kedepannya penyelengara pemilu semakin meningkatkan integritasnya dan perilakunya. Jangan sampai kita sebagai penyelenggaara pemilu tidak memiliki netralitas”. Materi pertama disampaikan oleh, Dr. H. Alfitra mengenai Internalisasi Kode Etika dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, poin yang disampaikan, “Persiapan pemilu di tahun 2024 diharapakan kita harus lebih siap lagi. Sebagai penyelenggara pemilu tentunya kita ingin pemilu berjalan dengan baik dan tidak memakan korban lagi”. Lanjutnya, “Permasalahan kaderisasi dalam Ad Hoc juga perlu diperhatikan. Serta masalah pemahaman regulasi yang rumit bahkan banyak regulasi yang keluar saat tahapan pemilu berlangsung hal itu juga perlu diperhatikan”. Kemudian, Rudianto Suwarwono selaku Komisioner KASN juga menyampaikan mengenai Peningkatan Pemahaman Manajemen Kinerja ASN, “Etika dalam netralitas memang perlu kita pegang teguh dan Bapak ibu sekalian juga harus imparsial dalam pelayanan public dalam pengambilan kebijakan”. Titi Anggraini sebagai Dewan Pembina Perludem juga menegaskan,”Etika itu memang sangat penting dan menjaga Lembaga etika juga sangat penting” tambahnya. Sebagai penutup materi, Rohimah sebagai Komisioner KPU Provinsi Banten menyampaikan, “Mekanisme Laporan dan/atau Pengaduan langsung, disampaikan oleh Pengadu dan/atau Pelapor ke kantor KPU Kabupaten/Kota dan secara tidak langsung, disampaikan melalui jasa pengiriman ke kantor KPU Kabupaten/Kota atau surat elektronik ke alamat surat elektronik (email)” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
97

Apel Pagi : Ita Nurhayati Berpesan Untuk Seluruh Staff Dapat Mengikuti Kegiatan Bimtek Hari Ini Dengan Baik

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 14 Juni 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Ita Nurhayati selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang. “Terimakasih kepada seluruh staff yang telah hadir pada apel rutin kita setiap senin pagi” ujar Ita Nurhayati. Dalam kesempatan kali ini, Ita Nurhayati selaku Komisioner KPU Kabupaten Tangerang dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “hari ini kita akan melaksanakan kegiatan bimtek etika penyelenggara pemilu yang bertempat di Hotel Royal Palm Cengkareng”. Lanjutnya, “kegiatan bimtek ini akan kita laksanakan selama dua hari. Harapan saya pada saat bimtek seluruh staff dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan mencatat hal-hal yang sekiranya penting”. Ita Nurhayati juga menyampaikan akan ada kegiatan lagi di minggu ini terkait Data Pemilih Berkelanjutan. “di minggu ini kita juga akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” ujarnya. Kemudian, “kegiatan tersebut kita akan datangi kantor kecamatan di Dapil 2 yaitu Kecamatan Sukamulya, Kresek, Mekar Baru, Gunung Kaler, Kronjo, Kemiri, Mauk, dan Sukadiri. Untuk petugas yang akan melakukan sosialisasi dan koordinasi tersebut akan bergiliran dan nanti jadwalnya akan di share di grup seperti biasa” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
73

KPU Kabupaten Tangerang Menyusuri Dapil 3 Untuk Memperbaharui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang kembali turun ke lapangan untuk menyusuri Dapil 3 guna memperbaharui Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Seluruh SDM KPU Kabupaten Tangerang melakukan Coktas (Coklit Terbatas) pada Rabu (9/6/2021). Kegiatan Coktas dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 ini di Dapil 3 tersebar di  5 Kecamatan : Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, dan teluknaga serta juga satu kecamatan di dapil 4 yaitu Sindang Jaya.  Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) yang nantinya akan dicoret dari daftar pemilih itu adalah orang yang sama dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ita Nurhayati menyampaikan, “CokTas (Coklit Terbatas) yang akan dilakukan mekanismenya juga sama dengan coktas sebelumnya yaitu dengan mencoret pemilih TMS (meninggal, pindah domisili, alih status dr TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan” ujarnya. Serta dalam kegiatan coktas tersebut menyampaikan informasi mengenai Aplikasi Siwareng kepada stakeholder di balai desa tersebut. Tambahnya, “Kepada warga Kabupaten Tangerang jika ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih, KPU Kabupaten Tangerang memberikan kemudahan akses hanya dengan cara menghubungi siwareng (Sistem Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan cara ketik: info, kirim ke nomor 08119906667”. Ita Nurhayati juga menambahkan, “juga jika ingin mendaftarkan apabila belum terdaftar, memperbaiki elemen data, merubah status, melaporkan pindah domisili, atau melaporkan keluarganya yang sudah meninggal dunia untuk kemudian dicoret dalam daftar pemilih,” tutupnya. - Administrator  


Selengkapnya
117

Zoom Meeting Bersama KPU RI Mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menghadiri undangan zoom meting tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Kegiatan pemutakhiran data kepegawaian pada Selasa (08/06/2021). Hadir dalam undangan zoom meeting tersebut yaitu Sekretaris  KPU Kabupaten Tangerang, Kasubbag Hukum, serta Staff Pelaksana dan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta KPU RI Sub Bagian Administrasi Kepegawaian. “Terima kasih atas kesempatan pada pagi hari ini kita bisa bertemu secara langsung meeting dengan biro SDM” Ujar Sub Bagian Administrasi Kepegawaian KPU RI. Tambahnya, “Sebagaimana surat kami sudah menyampaikan juga bahwa di dalamnya kita mendata mesin handkey di masing-masing KPU Kabupaten/Kota maupun di provinsi untuk kondisi keadaannya apakah dalam kondisi baik ataupun tidak kami berharap dalam kesempatan ini masing-masing satu provinsi dapat melaporkan kepada kami proses pelaksanaan kehadiran para pegawai di seluruh kabupaten kota”. Yonalita Vevia menjelaskan penggunaan absensi di Kabupaten Tangerang, “Kabupaten Tangerang menggunakan mesin handkey dan sebelum adanya pandemic dan pada awal pandemic pada waktu itu Kabupaten Tangerang menggunakan absen Google Form selanjutnya Di pertengahan bulan Mei sampai saat ini Kabupaten Tangerang menggunakan absen manual”. Sub Bagian Administrasi Kepegawaian KPU RI menjelaskan, ”kita akan keluarkan juknis lebih lanjut terkait pengangkatan PPNPN ada perubahan untuk pengangkatan PPNPN sedang kita siapkan untuk autentifikasi nya segera kami share kepada bapak dan ibu sekalian tolong untuk PPNPN agar di sempurnakan SK nya yang sudah ada karena kita sedang mempersiapkan PPNPN untuk diangkat menjadi PPPK” tutupnya. - (Administrator)  


Selengkapnya
96

Rapat Rutin: KPU Provinsi Banten menunjuk KPU Kabupaten Tangerang sebagai Locus penelitian DPB PrintEmail

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin 7 Juni 2021 pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa poin yaitu mengenai, Penelitian DPB, Kegiatan di bulan Juni, serta persiapan menjelang  bimtek etika penyelenggara pemilu. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin membuka rapat rutin di senin pagi (7/6/2021) “alhamdulillah semua bisa berkumpul walaupun pak Sekretaris di pagi hari ini berhalangan hadir” Ujar Ali. “Ada beberapa poin yang akan kita bahas yaitu Penelitian mengenai DPB. Penelitian ini merupakan agenda dari KPU RI untuk KPU Provinsi” Ujar M. Ali Zaenal Abidin. Tambahnya,” KPU Provinsi Banten menunjuk Kabupaten Tangerang sebagai Locus penelitian hal ini karena kondisi geografis kita yang luas. Nantinya dalam penelitian ini aka nada pendampingan dari KPU Provinsi”. Rapat kali ini, Ita Nurhayati selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi menyampaikan kegiatan Divisi datin di bulan Juni,”Ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan di bulan ini yaitu Coktas di Dapil 3, Koordinasi dengan camat di Dapil 2, Posko DPB serta Rapat Koordinasi PDPB dengan stakeholder”. Lanjut Ita Nurhayati mengatakan,”Untuk kegiatan Rapat Koordinasi PDPB dengan stakeholder sudah dianggarkan dan kita akan melaksanakan di Aula Kantor untuk membahas rekap  triwulan DPB”. Kemudian, Yonalita Vevia selaku Kasubbag Hukum juga menyampaikan mengenai kesiapan akhir untuk kegiatan Bimtek Etika Penyelenggara Pemilu, “Narasumber untuk kegiatan Bimtek nanti sudah fix tetapi masih menunggu jawaban dari DKPP dan KPU RI”. “Transportasi menuju hotel rencananya akan diantar/jemput oleh pihak hotel. Tetapi jika pihak hotel tidak bisa nanti akan menggunakan opsi kedua yaitu menggunakan kendaraan pribadi” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya
101

Apel Pagi: Ramelan selaku KPU Provinsi Banten Infokan Untuk Bersiap Pada Pemilu 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 7 Juni 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Ramelan selaku Komisioner KPU Provinsi Banten. “Pagi ini saya berkesempatan untuk mengikuti apel pagi di KPU Kabupaten Tangerang, alhamdulillah kita dapat berkumpul untuk melaksanakan apel ini” ujar Ramelan. Lanjutnya, “untuk menghadapi pemilu di tahun 2024 perlu ada persiapan yang matang, agar ketika pemilu di tahun 2024 persiapannya sudah matang”. Tahapan akan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024d dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam amaatnya Ramelan juga menyampaikan, “Tantangan yang akan dihadapi dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 jauh lebih berat dibandingkan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya” tegasnya. “KPU Kabupaten Tangerang ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah yang sangat care sehingga setiap tahunnya mendapatkan hibah. Hibah yang diberikan tersebut baiknya di gunakan semaksimal mungkin seperti untuk mengadakan kegiatan pelatihan untuk persiapan pemilu di tahun 2024”. Tambahnya,”Berbeda dengan KPU di Kabupaten/Kota lain terutama di Provinsi Banten yang tidak mendapatkan hibah setiap tahunnya. KPU Kabupaten Tangerang yang sangat beruntung akan hal itu”. Ramelan juga mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, “tanpa ada rasa bosan saya selalu mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan mengingat kita masih berada di masa pendemic covid 19” tutupnya. - (Administrator)


Selengkapnya