Berita Terkini

29

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten Tahun 2021

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang memfasilitasi adanya kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang bertempat di Aula Kabupaten Tangerang. Peserta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Bulan April 2021 dengan metode luring dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Divisi Data Pemilih dan Operator Sidalih se Provinsi Banten Senin 26/04/2021. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Atau dapat didefinisikankan pula sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui lembaga atau badan melalui koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat. Kegiatan ini dipandu oleh Ketua KPU Provinsi Banten yaitu Wahyul Furqon, dalam sambutannya sebagai pembuka acara kegiatan tersebut beliau menyampaikan “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi Banten adalah sebagai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain” Ujar Komisioner Divisi Data Pemilih KPU Provinsi Banten Baca Juga : Rapat Rutin KPU : KPU Kabupaten Tangerang Fasilitasi Kegiatan Rakor Pemutakhiran DPB KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Kemudian dalam pemaparan materi agenda hari ini dipandu oleh Komisioner Divisi Data dan Informasi yaitu H. Agus Sutisna, beliau menyampaikan ada beberapa poin “Dalam kesempatan ini ada beberapa poin yang akan saya sampaikan mengenai perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Ada beberapa poin yang akan saya sampaikan yaitu pada poin 14 diubah sehingga berbunyi KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan dan menyampaikan hasil rekapituasi tersebut kepada partai, Bawaslu, dan dinas yang menangani serta mengumumkan di papan pengumuman baik di media sosial dan media massa local, Kemudian poin 15 diubah sehingga berbunyi KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang emngalami perubahan setiap bulanby name by polling station. Poin 17 diubah berbunyi PDPB tahun 2021 dilakukan mulai dari Januari sampai Desember. Poin 18 yaitu KPU Provinsi melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara per bulan. Kemudian poin 19 membuat laporan DPB dengan disertai  rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara per bulan kepada KPU Provinsi paling lambat 5 bulan berikutnya Dan ada penambahan format rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan.” Ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi Provinsi Banten dalam menutup Rapat koordinasi hari ini. - (Administrator)  


Selengkapnya
32

Rapat Rutin KPU : KPU Kabupaten Tangerang Fasilitasi Kegiatan Rakor Pemutakhiran DPB KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, 26 April 2021 pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa poin yaitu mengenai persiapan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan 2021 dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Banten, kemudian membahas Persiapan Koordinasi ke Pengadilan Negeri pada Selasa, 27 April 2021, dan Pembahasan kegiatan di masing-masing Subbag. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan hasil dari rapat rutin mingguan bahwa “Hari ini KPU Kabupaten Tangerang akan memfasilitasi kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang bertempat di Aula Kabupaten Tangerang. Persiapan untuk kegiatan tersebut sudah siap tersedia mulai dari Aula, Konsumsi, sampai dengan Peralatan Makan” Ujar Ali. Baca Juga : Didi Munadi : KPU Fasilitasi Kegiatan Rapat Koordinasi DPB KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten “Di bulan Mei kita akan mengadakan kegiatan Workshop Kepemiluan yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 4 Mei untuk lokasi masih akan kita rencanakan kembali. Dan kemudian di tanggal 5-8 Mei kita juga akan mengadakan kegiatan sosialiasi dan untuk lokasi juga akan kita rencanakan kembali nantinya. Masing-masing subbag saat ini sedang melakukan beberapa kegiatan,  Untuk subbag datin saat ini sedang melakukan persiapan data DPB April 2021. Sedangkan untuk subbag hukum sedang melakukan tahap pendataan penyelanggaran badan ad hoc dan untuk subbag Keuangan, Umum dan Logistik saat ini sedang dalam tahap memprogress ruang arsip serta pemeliharaan kantor terkait sampah yang sudah lama menumpuk di lingkungan kantor”. Ujar Ali menutup rapat mingguan di hari senin ini. - (Administrator)


Selengkapnya
36

Didi Munadi : KPU Fasilitasi Kegiatan Rapat Koordinasi DPB KPU Se-Provinsi Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang menggelar Apel pagi setiap hari Senin yang memang rutin dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 26 April 2021 tepatnya minggu Terakhir di bulan April Tahun 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh beberapa kasubbag dan seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Didi Munadi. Dalam amanatnya, menyampaikan beberapa hal yaitu mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kabupaten Tangerang akan memasuki tahapan pemilu di akhir tahun 2021, untuk itu Data Pemilih harus terus diperbaharui mengingat Data Pemilih sangat penting untuk keakuratan data ketika pemilu berlangsung nantinya. Sebagaimana diketahui bersama, pemutakhiran DPB pada setiap bulannya merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU dalam rangka menjaga data pemilih pemilu tetap akuntabel dan terbarukan. Pada hari ini, KPU Kabupaten Tangerang akan memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se Provinsi Banten yang bertempat di aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Tangerang pukul 14.00 WIB s/d Selesai. Hal tersebut dilakukan untuk lebih meningkatkan efektifitas persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan se-Provinsi Banten. Baca Juga : KPU Kabupaten Tangerang Menerima Kunjungan dari Sekretaris Pengadilan Agama Tigaraksa “KPU Kabupaten Tangerang berkesempatan memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota se Provinsi Banten yang bertempat di aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Tangerang pukul 14.00 WIB s/d Selesai. Pada Rapat Koordinasi ini nantinya akan membahas mengenai perubahan Surat Ketua KPU RI perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 ada beberapa poin yang telah diubah serta akan ada penambahan format rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan” Ujar Didi Munadi menutup Apel pagi ini. - (Administrator)


Selengkapnya
32

KPU Kabupaten Tangerang Menerima Kunjungan dari Sekretaris Pengadilan Agama Tigaraksa

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang pada hari Selasa 20 April 2021 pukul 11.00 WIB  mendapat kunjungan dari Pengadilan Agama Tigaraksa. Kunjungan kali ini disambut oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang dan Akhmad Subagja sebagai Komisioner. KPU Kabupaten Tangerang menerima kunjungan tersebut untuk silaturahmi serta memberikan data perceraian penduduk di Kabupaten Tangerang. Baidawi selaku Sekretaris Pengadilan Agama Tigaraksa menyampaikan, “Pertama kami datang ke KPU Kabupaten Tangerang untuk melakukan silahturahmi. Selain silahturahmi kami juga memberikan data yang diinginkan yaitu data perceraian penduduk. Lebih lanjut juga maksud kunjungan kami  untuk memberikan pemaparan tentang kaitan Pengadilan Agama dalam pemutakhiran Data Pemilih terutama di Kabupaten Tangerang, dalam hal ini tentang status perkawinan warga yang pernah melakukan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang sehingga KPU dapat mengupdate data pemilih di Kabupaten Tangerang” ujar Baidawi. Kuswanto selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang juga menyampaikan, “Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan selanjutnya. Untuk itu kita lakukan koordinasi dengan Pengdilan Agama untuk terus mengupdate data status perkawinan di Kabupaten Tangerang. Mengingat data ini bersifat dinamis untuk itu koordinasi seperti ini perlu kita lakukan secara berkala”, ujar Kuswanto mengakhiri pertemuan dengan Pengadilan Agama terkait pemberian data perceraian penduduk di Kabupaten Tangerang. - (Administrator)


Selengkapnya
32

Rutinitas Rapat Mingguan : Persiapan Ruang Arsip Untuk Membenahi Kearsipan di KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangearng.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, 19 April 2021 pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa agenda kedepannya. Rapat rutin di buka dan di pimpin oleh M. Zaenal Abidin dengan membahas usulan pencairan APBD termin 1 yang akan di ajukan di bulan Mei 2021. Kemudian pada rapat rutin kali ini juga membahas mengenai penyiapan ruang arsip, persiapan rapat koordinasi DPB Periode April 2021, Koordinasi DPB dengan Pengadilan Negeri, dan Perbaikan web JDIH KPU Kabupaten Tangerang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan hasil dari rapat rutin kali ini, “ Anggaran APBD yang kita miliki harus kita gunakan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin. Dengan adanya anggaran tersebut makan untuk pencairan di termin 1 akan kita fokuskan pada operasional kantor. Kedepannya kita juga akan melakukan penyiapan ruang arsip serta kita juga akan membenahi kondisi dapur yang kita miliki demi menunjang kebutuhan operasional kantor kedepannya. Dan untuk Rakor akan dijadwalkan pada 30 April serta untuk koordinasi akan dijadwalkan di minggu depan. Dan untuk perbaikan web JDIH yang kita miliki untuk pengisian konten serta kelengkapan dokumentasi lainnya akan kita optimalkan kembali kedepannya” Ujar Ali menutup kegiatan April rutin pada hari ini. - (Administrator)


Selengkapnya
25

Apel Pagi di Minggu Ketiga: Akhmad Subagja Menekankan untuk Memaksimalkan Hibah di KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang. Seperti halnya pagi ini, Senin 19 April 2021 tepatnya minggu ketiga  Bulan April Tahun 2021 KPU Kabupaten Tangerang mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh komisioner, kasubbag dan staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Akhmad Subagja. Dalam amanatnya, Akhmad Subagja menyampaikan beberapa hal yaitu mengenai Hibah yang sudah dicairkan untuk menunjang kegiatan di KPU Kabupaten Tangerang. Serta mengenai rotasi kepegawaian yang mana hal tersebut adalah kewenangan Sekretaris, dan komisioner tidak bisa mengintervensi mengenai hal tersebut. “Hibah untuk KPU Kabupaten Tangerang alhamdulillah di minggu kemarin sudah bisa di cairkan. Dengan adanya hibah yang telah di cairkan besar harapan agar kita dapat memaksimalkan anggaran hibah tersebut kedepannya. Dan dengan adanya hibah kita sudah bisa membayarkan gaji para tenaga pendukung besar harapan agar seluruh staff tanpa terkecuali dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing”. Dalam amanatnya, Akhmad Subagja juga menyampaikan “Rotasi para staff bisa dilakukan kedepannya jika memang para staff mengalami kejenuhan karena sudah terlalu lama berada di divisi tersebut. Bisa saja hal tersebut dilakukan dan itu semua merupakan otoritas dan kewenangan  dari Sekretaris. Dan komisioner tidak bisa mengintervensi jika hal tersebut nantinya akan dilakukan”. Ujar Akhmad Subagja mentup apel pagi di hari ini. - (Administrator)


Selengkapnya