Berita Terkini

37

Kunjungan Audiensi DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang

Tigaraksa (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang menerima kunjungan dari Pengurus Partai Politik Demokrat Kabupaten Tangerang di Aula KPU Rabu 24 Maret 2021. Kunjungan tersebut di sambut baik oleh Perwakilan Komisioner KPU Imron Mahrus, Wahyu Diana Mulya dan Akhmad Subagja. KPU menerima baik kunjungan tersebut untuk silaturhmi para pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. Agenda Kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus DPC Partai Demokrat selain silaturahmi ke KPU Kabupaten Tangerang Agenda tersebut menyerahkan SK Kepengurusan Tahun 2020. Dedi Sutardi menyampaikan “Kunjungan ini selain silaturahmi ke KPU Kabupaten Tangerang, sekaligus menyerahkan SK kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Tahun 2020”. (Administrator)


Selengkapnya
38

SDM KPU Kabupaten Tangerang Menuntaskan Vaksin Covid-19 Tahap 2

Tobat, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang mengikuti  vaksinasi covid-19 tahap pertama. Sebanyak 33 orang SDM KPU Kabupaten Tangerang mendatangi RSUD Tobat, Kabupaten Tangerang untuk menerima suntikan vaksin covid-19 tahap 2, Selasa (23/03/2021). Hal ini merupakan salah satu dari serangkaian program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 pada masa pandemi ini. “Hari ini KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan vaksinisasi, yaitu salah satu program untuk mencegah covid-19 pada masa pandemi ini, alhamdulillah semuanya mengikuti proses ini tanpa terkecuali, mulai dari staff, sekretaris dan seluruh komisioner,” ujar Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang. Selain itu, Ali juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh komponen dalam pelaksanaan vaksinasi ini. Adapun proses vaksinasi dilakukan dalam beberapa urutan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saat pertama kali datang, penerima vaksin berjalan ke bagian pendaftaran kemudian melakukan pengecekan tempat pelaksanaan vaksinasi. Penerima vaksin duduk di Ruangan Pendaftaran untuk dicek pengisian Kartu Vaksinasi Covid-19 apakah sudah sesuai dengan data kependudukan. “Saya juga menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh komponen, terutama kepada pemerintah, lebih spesifiknya kepada pemerintah kabupaten Tangerang yang telah memfasilitasi program vaksinasi ini, dan juga kepada RSUD Tobat yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik,” imbuhnya. Selanjutnya, penerima berjalan ke ruangan pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan screening/pemindaian kesehatan tubuh, cek suhu tubuh serta penerima dicek tekanan darah dan ditanya beberapa pertanyaan untuk dinilai apakah tubuhnya siap menerima vaksin atau tidak. Setelah dinyatakan bisa menerima vaksin, penerima menuju bagian penyuntikan vaksin, untuk melakukan proses penyuntikan vaksin. Setelah proses menyuntikkan vaksin, penerima menunggu selama 30 menit untuk mendeteksi gejala setelah vaksinasi yang muncul. Terakhir, menerima sertifikat bukti telah melakukan vaksinasi sekaligus menerima info bahwa proses vaksin covid-19 tahap kedua ini sudah rampung. (Administrator)


Selengkapnya
40

KPU Kabupaten Tangerang Koordinasikan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bersama BPS

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang melaksanakan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang terkait pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang (Senin, 22 Maret 2021). Daftar Pemilih menjadi hal yang sangat penting di dalam pemilihan/pemilu, bahkan setiap ada persengketaan hasil pemilihan/pemilu di Mahkamah Konstitusi tidak ada perkara yang tidak mempermasalahkan daftar pemilih. Oleh karenanya langkah-langkah KPU dalam memutakhirkan daftar pemilih harus secermat dan sedetail mungkin agar data yang dihasilkan dalam proses pemutakhiran data pemilih valid dan akurat sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang dapat disengketakan. Untuk dapat menghasilkan data pemilih yang akurat tersebut maka proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara terus menerus tidak sebatas pada saat tahapan pemilihan/pemilu. Kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang ini dilaksanakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dengan dilaksanakannya pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan maka dapat mempermudah proses peutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Berikutnya. Ita Nurhayati menyampaikan “Pentingnya saling berkoordinasi untuk memperoleh data yang berkualitas agar DPB KPU Kabupaten Tangerang semakin tepat dan akurat”. Berbekal surat edaran tersebut maka Kabupaten/Kota setiap bulan ditahun 2021 ini melaksanakan koordinasi pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan dengan basis data DPT Pemilu 2019 dan DPT Pemilihan 2020. Mekanismenya dengan mencoret pemilih TMS (meninggal, pindah domisili, alih status dr TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan). Cara untuk mendapatkan data-data yang diperlukan dalam pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan adalah dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait setiap bulan. Sedangkan hasil dari rapat koordinasi tersebut disusun menjadi daftar pemilih berkelanjutan yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat pleno komisioner KPU setiap 3 bulan sekali atau triwulanan. - (Administrator)


Selengkapnya
39

Seluruh SDM KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Vaksinasi Covid-19 Pertama

Tobat (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Pemerintah Indonesia sangat gencar mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, yakni Vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac Biotech Ltd yang bekerjasama dengan Bio Farma. Upaya mendukung program tersebut, KPU Kabupaten Tangerang melakukannya kepada seluruh SDM KPU Kabupaten Tangerang. Tepatnya Selasa 9 Maret 2021 penyuntikan tahap I vaksin Covid-19 pun dilaksanakan oleh tim medis di RSUD Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Seluruh SDM KPU Kabupaten Tangerang dilakukan pemeriksaan sebelum dilakukan penyuntikan vaksin oleh TIM Medis RSUD Tobat agar memastikan kesehatan seluruh SDM KPU sebagai penerima vaksin. M. Ali Zaenal menjelaskan: “Demi menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga serta pelayanan publik dengan memprioritaskan kesehatan juga keselamatan pegawai pada masa pandemi, maka sangat penting dilakukan vaksinasi Covid-19.” Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnyay di lembaga KPU Kabupaten tangerang, juga menjaga imunitas tubuh maka sangat perlu dilakukan vaksinansi dengan harapan tidak ada lagi orang yang terpapar karena virus tersebut.”  tegas Ali. (Administrator)


Selengkapnya
37

KPU Melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2020

Kabupaten Tangerang, www.kab-tangerang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tangerang melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2021 secara daring. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota komisioner dan jajaran sekretariat, turut hadir pula pada rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut stakeholder dan Partai  Politik, Senin (01/02/2021) di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu disusul dengan surat edaran KPU RI dengan Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, menjelaskan bahwa KPU provinsi, KPU kabupaten-kota wajib melakukan pemeliharaan daftar pemilih berkelanjutan, dalam hal ini KPU Kabupaten Tangerang melakukan koordinasi dan menjelaskan secara langsung bagaimana proses Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akan dilakukan di Kabupaten Tangerang. Dapat diketahui bahwa data DPB bulan Desember Tahun 2020 sebanyak 2.138.056. Untuk DPB Periode Januari Tahun 2021 sebanyak 6.113 Pemilih dengan Potensi Pemilih Baru yang bersumber dari Disdukcapil dengan rincian Laki-laki : 3.524, Perempuan : 2.856 Pemilih. Potensi Pemilih Baru Laporan dari Masyarakat Laki-laki : 2 dan perempuan 1. Kemudian Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diperoleh data sebanyak 1.396 dengan rincian Meninggal Disduk : 1.139, Tidak Ada Dalam Data : 3.123, Data Meninggal Disduk (Sudah ada sebelumnya) : 40, Data meninggal Coktas : 199, Data Meninggal Coktas (Sudah ada sebelumnya) : 18, Data meninggal DPPP : 57, Tidak ada dalam data :  38, Laporan Masyarakat : 1. Untuk data Ubah Status  diketahui sebanyak 63 dengan rincian Data Cerai Pengadilan Agama : 63, Tidak ada dalam data : 36. Maka diketahui untuk DPB Periode Januari 2021 sebanyak 2.142.7730.  Ita juga mengatakan selain data kependudukan dari kemendagri, ada juga sumber data dari tanggapan masyarakat, masyarakat bisa melaporkan secara online maupun offline. Untuk offline, KPU Kabupaten Tangerang selalu membuka layanan di kantor dengan jam operasional mulai dari jam 08.00 s.d 16.00 WIB dengan wajib mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, kemudian KPU Kabupaten Tangerang juga bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Tangerang untuk singkronisasi data kependudukan dengan Daftar Pemilih. Dan untuk online, masyarakat bisa langsung mengakses website secara daring kemudian masyarakat bisa memberi tanggapat terkait data kependudukan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. - Administrator


Selengkapnya
626

KPU Kabupaten Tangerang Raih 4 Penghargaan

Kota Serang | www.kab-tangerang.kpu.go.id – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 diganjar empat penghargaan oleh KPU Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021). Empat penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan penyerahan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2020 serta penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 dan fakta integritas yang berlangsung di Kantor KPU Banten, di Kota Serang, Banten. “Alhamdulilah, kami merasa bersyukur atas prestasi ini, bahwa ini bukti dari kerja-kerja kami yang sungguh-sungguh selama ini walaupun di tahun 2020 kemarin tidak ada kegiatan tahapan pilkada di Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin kepada TangerangDaily. Ali menyebutkan, empat penghargaan yang diterima KPU Kabupaten Tangerang di antaranya juara 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), juara 2 Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU terinovatif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020. “Serta peringkat empat keterbukaan informasi publik dengan predikat cukup informatif,” tambahnya. Pada kategori pengelolaan JDIH, juara 2 diraih KPU Kota serang, juara 3 KPU Kabupaten Lebak. Sementara pada kategori SPIP, juara 1 diraih KPU Kota Serang, dan juara 3 Kota Tangerang. “Pencapaian prestasi ini semoga kami bisa mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja kami agar kami bisa menjadi penyelengara pemilu yang profesional,” tutup Ali. (Administrator) Soource : https://tangerangdaily.id/kpu-kabupaten-tangerang-raih-4-penghargaan/


Selengkapnya