Berita Terkini

37

Minggu Ke 2 : Rapat Rutin Mingguan KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, 12 April 2021 pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas perubahan RAB tahun 2021-2025. Rapat kali ini membahas tentang perubahan RAB tahun 2021-2025 yang mana seluruh divisi berkontribusi untuk mencermati kembali RAB tahun 2021-2025. Dengan mencermati perubahan RAB ini nantinya dapat mengetahui mana saja anggaran yang perlu di tambah untuk menunjang kegiatan kedepannya. Dan pada rapat ini juga membahas mengenai evaluasi dari hasil Coktas pada Dapil 2 yang dilakukan pada tanggal 5-9 April 2021. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan kepada seluruh komisioner dan para Kasubag untuk melakukan pencermatan kembali terhadap perubahan RAB tahun 2021-2025, “Pencermatan yang dilakukan secara berkala dapat mengetahui anggaran mana saja yang perlu ditambah untuk kegiatan kedepannya. Dan untuk hasil coktas yang telah dilakukan perlu adanya evaluasi agar kedepannya kita mendapatkan sata yang semakin akurat” Ujar Ali - (Administrator)  


Selengkapnya
39

Hadiri Undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) : Perubahan RPJMD 2019-2023 Secara Daring Melalui Zoom Meeting

Tigaraksa - (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Pada Hari Jumat tanggal 9 April 2021 KPU Kabupaten Tangerang menghadiri Undangan Forum Konsultasi Publik (FKP) Perubahan RPJMD 2019-2023 Secara Daring Melalui Zoom Meeting. Agenda tersebut dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Tangerang, BPBD Kabupaten Tangerang, Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Kabupaten Tangerang, Disnaker Kabupaten Tangerang, DTRB Kabupaten Tangerang, seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dan Dinas terkait lainnya. Agenda tersebut membahas tentang Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023 yang berdepoman dari Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang ,  Ir. H. Taufik Emil. menjelaskan bahwa dilaksanakannya rapat ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang tahun 2019-2023 dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui capaian terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah melalui pelaksanaan urusan, program, kegiatan dan indikator-indikator kinerja pembangunan daerah. Selain itu, Ir. H. Taufik Emil. mengatakan bahwa dengan adanya rapat ini juga bertujuan dalam rangka optimalisasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang pada akhirnya memastikan tercapainya visi, misi dan sasaran RPJMD. “Diharapkan agar pelaksanaan program/kegiatan yang sudah berjalan ini bisa lebih baik dan lebih optimal serta mencapai sasaran atau rencana target capaian di masing-masing OPD, tentunya sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku, sehingga kualitas dan kuantitas pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan daerah dapat lebih optimal”, Ujar Taufik Emil. – (Administrator)


Selengkapnya
47

SIAPEM (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) dilaunching KPU Kota Serang

Kota Serang – (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kota Serang menggelar acara launching aplikasi SIAPEM (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) di halaman KPU Kota Serang, Rabu, 7/4/20121.   Aplikasi yang berbasis android ini sangat user friendly dengan tampilan yang menarik dan mudah digunakan oleh masyatakat luas, khususnya warga Kota Serang. Aplikasi yang mudah dicari di google play dan langsung bisa diinstall di Handphone dengan basis operating system android.   Lewat aplikasi SIAPEM, masyarakat selain dimudahkan untuk terlibat aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), juga dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan aspek kepemiluan lainnya.   Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin menjelaskan, SIAPEM adalah bentuk pelayanan KPU terhadap masyarakat agar aktif memberikan tanggapan terkait DPB.   “Kami berharap dengan SIAPEM ini, proses pemutakhiran DPB semakin banyak melibatlan masyarakat. Pada SIAPEM ada fitur khusus bagi pemilih untuk menyampaikan tanggapan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, pemilih baru, atau menginformasikan perihal perubahan data kependudukan,” kata Nanas, saat memandu jalannya simulasi penerapan aplikasi SIAPEM.   “Jadi cukup lewat aplikasi ini, tanpa harus datang ke kantor KPU dan mengisi formulir, keterangan dari pemilih dapat kami proses. SIAPEM dapat diunduh di google play store secara gratis,” sambungnya. - (Administrator)  


Selengkapnya
35

Rakor dan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I (Januari-Maret) 2021

Serang – (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – (KPU) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Banten menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan I (Januari-Maret) 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa, (6 April 2021). Kegiatan ini dilakukan atas dasar amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga Surat Plt. Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hadir sebagai Peserta Rapat Bawaslu Provinsi Banten, Polda Banten, Korem Maulana Yusuf, Pengadilan Tinggi Banten, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Binda Provinsi Banten, DP3AKKB Provinsi Banten, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi Banten. Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dari peserta Rapat, diantaranya dari PDI Perjuangan Provinsi Banten, BIN Daerah Provinsi Banten, dan juga Bawaslu Provinsi Banten. Diskusi berjalan dengan baik dengan adanya masukan dan saran untuk KPU Provinsi Banten agar lebih aktif mengajak semua pihak untuk menyempurnakan proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Dalam kesempatan tersebut kordiv data pemilih KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati memberikan masukan bahwa surat KPU RI No 216 tentang Permintaan Data Pemilih melalui Satu Pintu, dikarenakan di Kabupaten Tangerang sudah ada permintaan by name data pemilih dari Pemdes dan Bawaslu Kabupaten Tangerang Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan dan Penetapan Berita Acara Nomor 010/BA/KPU-PROV/IV/2021 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Januari-Maret oleh Ketua KPU Provinsi Banten dengan jumlah pemilih sebanyak 8.163.425 pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 4.117.917 pemilih dan Perempuan 4.045.508 pemilih. – (Administrator)  


Selengkapnya
30

KPU Kabupaten Tangerang Kembali Turun Ke Masyarakat untuk Memastikan Data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Tigaraksa , (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan turun ke masyarakat untuk memastikan data Daftar Pemilih Berkelanjutan. Seluruh SDM KPU Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi faktual terhadap warga, Selasa (6/4/2021). Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Atau dapat didefinisikankan pula sebagai proses pengumpulan Data perubahan melalui lembaga/badan melalui koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat. Verifikasi faktual dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 ini di Dapil 2 tersebar di 8 Kecamatan : Sukamulya, Kresek, Kemiri, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Mauk dan Sukadiri, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pemilih meninggal dunia (kategori tidak memenuhi syarat) yang nantinya akan dicoret dari daftar pemilih itu adalah orang yang sama dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Kepada masyarakat dan multipihak di Kabupaten Tangerang, yuk sampaikan tanggapan dan masukan terhadap kegiatan Pemutakhiran DPB Tahun 2021 ini, karena dengan adanya keaktifan masyarakat terhadap DPB maka kualitas data pemilih Kabupaten Tangerang akan lebih baik lagi”. Ujar Ita Nurhayati Alasan tanggapan atau masukan Pemutakhiran DPB berupa adannya kesalahan data pemilih, pindah domisili, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, dan atau perubahan status dari TNI/Polri ke warga sipil. - (Administrator)


Selengkapnya
28

Rapat Rutin Mingguan KPU : Ketua KPU Menindaklanjuti Sosialisasi Dari BAZNAS Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, 5 April 2021 pukul di Aula KPU Kabupaten Tangerang. Rapat rutin ini dipimpin oleh M. Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk mengevaluasi sosialisasi dari Baznas pada hari jumat kemarin. Mengingat agenda sosialisasi yang dilakukan oleh Baznas kepada KPU Kabupaten Tangerang yang membahas tentang Program Strategis dan Program Kerja Baznas Kab.Tangerang 2021 serta Strategi dan Optimalisasi Pengumpulan Zakat 2021, pada rapat mingguan ini membahas kembali tentang pengumpulan zakat yang dilakukan oleh Baznas yang berupaya menyebarluaskan informasi terkait pentingnya setiap muslim untuk menuanaikan kewajibannya untuk berzakat, berinfaq atau bersadakah. M. Ali Zenal Abidin menyambut positif ajakan Baznas agar seluruh Komisioner dan pegawai khususnya yang muslim bisa segera melaksanakan perintah wajib agama tersebut. “Kita akan segera tindaklanjuti hal ini mengingat ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap ummat Islam. Selama ini banyak dari kita yang belum benar-benar paham syarat dan tatacara berzakat, berinfaq dan bersadakah. Sehingga melalui sosialisasi dari BAZNAS menjadikan informasi buat kita semua seputar zakat benar-benar dapat dipahami.” ujarnya. Selain membahas mengenai Baznas Kabupaten Tangerang, pada rapat tersebut juga di bahas mengenai kegiatan-kegiatan yang telah di agendakan sebelumnya. – (Administrator).


Selengkapnya