Berita Terkini

35

Demi Menjaga Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Tangerang Kunjungi Pengadilan Negeri Serang

Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang melakukan Sosialisasi dan Koordinasi dengan Pengadilan Negeri Serang. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang beserta staff, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, beserta komisioner dan Sekertaris KPU Kabupaten Tangerang. Jumat (21/05/2021). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 20 dijelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menindaklanjuti surat Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/IV/2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/11/2021 Tanggal 21 April 2021 perihal pemutakhiran data pemilih ber berkelanjutan tahun 2021, KPU Kabupaten Tangerang akan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Pemilu setiap periode tertentu yang nantinya akan dilaporkan ke KPU RI untuk kepentingan tahapan pemilihan berikutnya. BACA JUGA : Matangkan Program DP3, KPU Kumpulkan Masukan Stakeholder Ita Nurhayati sebagai Komisioner KPU Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa, “sebagai bentuk melaksanakan tugas melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan maka kami sebelumnya telah mengirimkan surat permohonan data ke Pengadilan Negeri Serang. Terimakasih kepada Pengadilan Negeri Serang telah menerima kami di kantor dengan baik, kegiaan koordinasi dan sosialisasi ini kita lakukan untuk mendapatkan informasi serta permintaan data mengenai NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat lengkap. Jika kami tidak melakukan proses pencermatan Daftar Pemilih secara Berkelanjutan,  khawatir banyak warga yang tidak masuk atau tidak tercatat kedalam daftar pemilih di Pemilu 2024 nanti. Dan Koordinasi terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 ini memang harus terus dilakukan sebagai bentuk persiapan kita untuk melaksanakan pemilihan di tahun 2024” Ujarnya. Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan selanjutnya. Untuk itu kita lakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama untuk terus mengupdate Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tangerang. (Administrator)


Selengkapnya
37

Matangkan Program DP3, KPU Kumpulkan Masukan Stakeholder

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu memperkenalkan program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) sebagai upaya menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih menuju keserentakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Memperkuat dan matangkan program ini, terutama pada tahap implementasi nanti, KPU pun mengundang pihak terkait (stakeholder) untuk memberikan masukan, saran melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang digelar secara daring, Kamis (20/5/2021).  Kegiatan turut diikuti KPU provinsi, KPU kabupaten/kota. Sementara narasumber yang bergabung di antaranya Koordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Desa Ditjen PDP Kemendes PDTT, Friendy P Sihotang; perwakilan Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida; Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta; Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar; Dosen Universitas Tanjungpura, Sudirman; mewakili Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Muhadam Labolo; Akademisi/Pakar Sosiolog Universitas Gajah Mada, Arie Sujito; serta Akademisi/Pakar Komunikasi Universitas Padjajaran. "Kita masih memiliki waktu jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif tentang tahapan kemudian memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan," ujar Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengawali FGD sekaligus hadir mewakili Ketua KPU RI. "Kita berharap melalui FGD semua pihak teredukasi dengan baik, yang muaranya Pemilu 2024 di desa berlangsung dengan tingkat demokratis yang tinggi serta menjadi pintu gerbang perubahan nasib di desa," tambah Anggota KPU RI lainnya, Viryan. Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program DP3 output yang dicapai tidak hanya menjaga tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi secara kuantitas namun juga diikuti dengan kualitas. "Prinsipnya kami ingin mendapat masukan dari para narasumber sehingga kami bisa tuangkan dalam modul dan pelaksanaan teknis di lapangan. Setelah itu I mudah-mudahan kita dapat semacam Training of Trainer (ToT) yang dapat dipahami," kata Dewa. Pada sesi masukan yang dipandu Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, saran yang diberikan narasumber beragam. Seperti Ida Ruwaida yang mengingatkan pentingnya memerhatikan isu lokal dalam menerapkan program DP3. Friendy P Sihotang yang juga menekankan pentingnya masalah pembangunan dan isu di desa. Kaka Suminta yang menyarankan perlunya teknik dan metode identifikasi berita hoaks hingga Khoirunnisa yang menegaskan perlunya KPU memerhatikan program DP3 dengan sistem dan tahapan pemilu dan pemilihan. Di kesempatan berikutnya, narasumber Bahtiar dan Sudirman juga kompak untuk fokus pada upaya KPU memberikan pendidikan pemilih dan pencegahan politik uang. Sementara tiga narasumber terakhi  Muhadam dan Arie menjelaskan terkait materi modus operandi dan solusi kampanye SARA sedangkan Dadang banyak berbicara tentang teknik komunikasi publik. Kegiatan FGD pun berlangsung interaktif dalam setiap sesinya peserta diberikan kesempatan bertanya kepada narasumber. (humas kpu ri bil/foto: hlv-des/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/9633/matangkan-program-dp3-kpu-kumpulkan-masukan-stakeholder  


Selengkapnya

Matangkan Program DP3, KPU Kumpulkan Masukan Stakeholder

Jakarta, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu memperkenalkan program Desa Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan (DP3) sebagai upaya menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih menuju keserentakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Memperkuat dan matangkan program ini, terutama pada tahap implementasi nanti, KPU pun mengundang pihak terkait (stakeholder) untuk memberikan masukan, saran melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang digelar secara daring, Kamis (20/5/2021).  Kegiatan turut diikuti KPU provinsi, KPU kabupaten/kota. Sementara narasumber yang bergabung di antaranya Koordinator Penyusunan Prioritas Pemanfaatan Desa Ditjen PDP Kemendes PDTT, Friendy P Sihotang; perwakilan Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, Ida Ruwaida; Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta; Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati; Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar; Dosen Universitas Tanjungpura, Sudirman; mewakili Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Muhadam Labolo; Akademisi/Pakar Sosiolog Universitas Gajah Mada, Arie Sujito; serta Akademisi/Pakar Komunikasi Universitas Padjajaran. "Kita masih memiliki waktu jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita berharap KPU dapat melakukan sosialisasi secara masif tentang tahapan kemudian memberikan pendidikan pemilih yang berkesinambungan," ujar Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengawali FGD sekaligus hadir mewakili Ketua KPU RI. "Kita berharap melalui FGD semua pihak teredukasi dengan baik, yang muaranya Pemilu 2024 di desa berlangsung dengan tingkat demokratis yang tinggi serta menjadi pintu gerbang perubahan nasib di desa," tambah Anggota KPU RI lainnya, Viryan. Sementara itu, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap melalui program DP3 output yang dicapai tidak hanya menjaga tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi secara kuantitas namun juga diikuti dengan kualitas. "Prinsipnya kami ingin mendapat masukan dari para narasumber sehingga kami bisa tuangkan dalam modul dan pelaksanaan teknis di lapangan. Setelah itu I mudah-mudahan kita dapat semacam Training of Trainer (ToT) yang dapat dipahami," kata Dewa. Pada sesi masukan yang dipandu Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, saran yang diberikan narasumber beragam. Seperti Ida Ruwaida yang mengingatkan pentingnya memerhatikan isu lokal dalam menerapkan program DP3. Friendy P Sihotang yang juga menekankan pentingnya masalah pembangunan dan isu di desa. Kaka Suminta yang menyarankan perlunya teknik dan metode identifikasi berita hoaks hingga Khoirunnisa yang menegaskan perlunya KPU memerhatikan program DP3 dengan sistem dan tahapan pemilu dan pemilihan. Di kesempatan berikutnya, narasumber Bahtiar dan Sudirman juga kompak untuk fokus pada upaya KPU memberikan pendidikan pemilih dan pencegahan politik uang. Sementara tiga narasumber terakhi  Muhadam dan Arie menjelaskan terkait materi modus operandi dan solusi kampanye SARA sedangkan Dadang banyak berbicara tentang teknik komunikasi publik. Kegiatan FGD pun berlangsung interaktif dalam setiap sesinya peserta diberikan kesempatan bertanya kepada narasumber. (humas kpu ri bil/foto: hlv-des/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/9633/matangkan-program-dp3-kpu-kumpulkan-masukan-stakeholder  


Selengkapnya
36

8 KPU Kabupaten/Kota Menghadiri Rapat Koordinasi Mengenai DPB oleh KPU Provinsi Banten

Serang, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat KPU RI no 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 mengenai perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan di Aula KPU Provinsi Banten pada Rabu (19/05/2021). Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tangerang yaitu Koordinator Divisi Data dan Informasi yaitu Ita Nurhayati, Plt. Kasubbag Divisi Data dan Informasi yaitu Didi Munadi dan Staff Operator yaitu Jaka Purnama.  Sambutan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Banten yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov Banten, acara ini juga dihadiri oleh beberapa Dinas/Instansi Terkait di Provinsi Banten, Bawaslu Prov Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, Partai Politik di Tingkat Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. “Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang pemilih berkelanjutan Kordiv Program dan Data KPU Provinsi Banten menyatakan bahwa istilah keberlanjutan mengubah tradisi "mutarlih", yang biasanya dilakukan di dalam tahapan, sekarang dilakukan sebelum tahapan dimulai. Ini penting dalam rangkaian persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang” Ujar Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten. Rapat koordinasi ini menyebarluaskan informasi melalui sosialiasi tentang perubahan regulasi dan mekanisme pelaksanaan penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Cakupan Kegiatan PDPB yaitu menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, mencoret pemilih yang TMS, memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan. “Meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain” Pungkas Wahyul Furqon dan menutup kegoatan rapt koordinasi dan sosialisasi tersebut. Selain itu, setelah kegiatan tersebut ditutup para peserta juga melakukan halal bihalal untuk mempererat silaturahmi agar hubungan baik kedepannya terus terjalin. - (Administrator)  


Selengkapnya
34

Rapat Rutin : Kedepannya Kita Akan Melakukan Koordinasi dengan Dinas-dinas Terkait Mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang rutin melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Selasa, (18/05/2021)  pukul 09.00 WIB. Rapat rutin ini dipimpin oleh M.Ali Zaenal Abidin dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa kegiatan yang akan dilakukan kedepannya. Rapat kali ini membahas tentang koordinasi dengan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, BPS, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, DPPP, PemUm, dan Pemdes. “Kedepannya kita akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait mengenai Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB)” Ujar M. Ali Zaenal Abidin Rapat rutin kali ini juga tentunya membahas kegiatan kedepannya yaitu salah satunya kegiatan Datin KPU Kabupaten Tangerang salah satunya akan mengadakan Coktas kembali untuk Dapil 3 Ita Nurhayati menyampaikan, “Divisi datin akan ada beberapa kegiatan seperti Rakor mengenai DPB yang akan diselenggarakan di KPU Provinsi Banten, dan kita akan melakukan Coktas (Coklit Terbatas) kembali pada Dapil 3 di bulan Juni” Ujar ita. Coktas yang dilakukan masih sama mekanismenya dengan yang sebelumnya yaitu dengan mencoret pemilih TMS (meninggal, pindah domisili, alih status dr TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya) dan menambahkan potensi pemilih baru (pemula dan pindahan) Selain itu, Imron Mahrus menambahkan gagasannya mengenai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, “KPU Provinsi meminta data pemilih di KPU Kabupaten Kota untuk menjadikan desa percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Pembentukan Desa peduli Pemilu dan Pemilihan ini masyarakat bisa aktif demi mensukseskan pemilu Dan diharapkan program DP3 ini tetap dijalankan dengan senyatanya secara progresif karena mengingat bertindak nyata lebih baik ketimbang hanya sebatas wacana saja” ujar Imron mahrus dan rapat rutin ditutup oleh M. Ali Zaenal Abidin selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang. - (Administrator)


Selengkapnya
28

KPU Kabupaten Tangerang Mengikuti Rapat Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan Secara Daring

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - KPU Kabupaten Tangerang pada senin (17/05/2021) mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan via zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umu m dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota. Ketua KPU Provinsi Banten yaitu Wahyul Furqon menyampaikan bahwa, “Kriteria untuk Desa Peduli Pemilu diantaranya yaitu Desa dengan partisipasi masyarakat rendah, Desa dengan perolehan suara tidak sah tertinggi, Desa rawan bencana alam, dan Desa yang partisipasi penyelenggara pemilunya kecil” Ujar Wahyul. Kepedulian Masyarakat sebagai warga negara dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan akan membawa mereka untuk aktif adalah tujuan utama dari program ini (DP3). Salah satu tujuan dibentuknya program tersebut yaitu untuk memassifkan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi. “Keaktifan masyarakat tidak hanya sekedar berpartisipasi pada saat pemungutan suara, tetapi juga aktif pada seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan diberbagai tingkatan. Sehingga masyarakat nantinya dapat berpartisipasi lebih aktif dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang bersih dan berkualitas,” Tambah Wahyul dalam Rapat Koordinasi tersebut. - (Administrator)


Selengkapnya