Halal Bihalal dan Apel Pagi Rutin di Kantor KPU Kabupaten Tangerang

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) - Apel rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Pembacaan naskah Pancasila, serta pembacaan Doa , dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (9/5/2022)
Apel dipimpin oleh salah satu staf serta turut hadir dalam pelaksanaan Apel Pagi kali ini Para Komisioner,  Kasubbag,  dan Staf  yang ada pada KPU Kabupaten Tangrang.  
Ali mengatakan “Minal Aidzin Wal Faidzin moho maaf lahir dan batin kepada para Kasubbag dan Staf yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Tangerang, pada hari ini kita kembali beraktivitas seperti biasa tetap semangat dalam bekerja dan tetap kompak.
KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022.
Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa pada Bulan Agustus Tahun ini kita akan memulai pendaftaran Partai Politik Peseta Pemilu , tentunya kita harus siap dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang telah di tetapkan oleh KPU RI . - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.