Apel Rutin : KPU Kabupaten Tangerang Melaksanakan Apel Pagi Rutin Tetap Semangat Dan Selalu Jaga Kesehatan

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) -  Apel rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Apel tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, ada beberapa yang menjadi petugas apel , pembawa acara sebagai pembukaan  apel , Pembacaan naskah Pancasila, pembacaan doa dan dilaksanakan secara tatap muka  di halaman KPU Kabupaten Tangerang. Senin, (23/05/22)

Apel dipimpin oleh salah satu staf serta turut hadir dalam pelaksanaan Apel Pagi kali ini Para Kasubag, Staf, yang ada pada KPU Kabupaten Tangerang. 

Ita Nurhayati menyampaikan “kita harus selalu menjaga kesehatan karena tahapan pemilu akan dilaksanakan bulan depan yaitu pada tanggal 14 Juni Tahun 2022 oleh karena itu kita harus mempersiapkan diri ”. tegasnya

KPU sedang mempersiapkan diri menuju pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, tahapan Pemilu ini sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara. Apabila dihitung ke belakang sejak Februari 2024 maka tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022.

Selain itu juga dalam apel disampaikan KPU juga harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu, jangan sampai ada kecurigaan anatar kedua belah pihak sebagai penyelenggara kita harus netral dalam bersikap. - (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.