Siap Hadapi Verfak Perbaikan, KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rakor

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Waroeng Sunda, Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa. Sabtu, (12/11/2022).

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah selesai melakukan verifikasi faktual (verfak) tahap awal yang berlangsung sejak tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022. Verifikasi telah dilakukan baik terhadap kepengurusan maupun keanggotaan. Terdapat sekitar 2.700 (dua ribu tujuh ratus) anggota yang status keanggotaannya dilakukan verfak dalam rentang waktu tersebut.

Sembilan (9) parpol calon peserta pemilu yang dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh. Data anggota mereka tersebar di 29 (dua puluh sembilan) kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setelah melakukan verfak di lapangan, petugas verifikator menginput hasil kerja di Sipol.

Ali Zaenal selaku ketua KPU Kabupaten Tangerang di sela-sela sambutannya menyampaikan status partai di tingkat nasional. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sembilan partai politik yang mengikuti verfak Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS)”, ujarnya.

Ali menyampaikan pihaknya memberi kesempatan perbaikan kepada partai-partai tersebut. Masa perbaikan akan berjalan pada 10-23 November 2022.

"Disilahkan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual," ucap Ali

Setelah pemaparan materi disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja, dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta dan ditanggapi dengan antusias. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 180 Kali.