KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PKPU 7 Tahun 2022
Tigaraksa, www.kab-tangerang.kpu.go.id - Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sebagaimana Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dimulai sejak 14 Oktober 2022, merupakan salah satu tahapan penting yang turut menentukan kesuksesan pelaksanaan Pemilu untuk diketahui dan disebarluaskan kepada segenap masyarakat luas.
Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih mengundang Stakeholder, Partai Politik Kabupaten Tangerang serta para awak media cetak dan elektronik, juga Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang, (15/11/2022).
“Secara garis besar dapat kita pahami semangat yang tertuang dałam Peraturan KPU No 7 Tabun 2022 tersebut adalah semangat melayani pemilih dengan sebaik-baiknya untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada saat Pemilu Tahun 2022 nanti”, papar Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Rendatin, Ita Nurhayati.
M. Ali Zaenal Abidin juga menyampaikan, ada yang berbeda dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih pada PKPU 7 Tahun 2022 ini dengan Pemilu sebelumnya yakni dalam hal pemutakhiran Pemilih Dalam dan Luar Negeri menjadi satu diatur dalam aturan ini, pendataan Pemilih berdasarkan De jure, yang didaftar adalah mereka yang tercatat sebagai warga di suatu wilayah, dibuktikan dengan kepemilikan KTP el di daerah yang bersangkutan, serta pelayanan pemilih dengan pembuatan TPS Lokasi Khusus bagi Pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus.
Dalam sosialisasi ini juga Ali mengajak para awak media yang hadir untuk membantu menyosialisasikan nantinya jika Daftar Pemilih yang diumumkan untuk mendapat feed-back (masukan) dari masyarakat guna mengetahui dirinya telah terdaftar atau belum dengan mengakses situs http://cekdptonline.kpu.go.id.
Kegiatan ditutup dengan acara berfoto bersama serta ramah-tamah di lokasi acara. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)