Berita Terkini

48

Audiensi Himpunan Psikologi Indonesia Banten

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang menerima audiensi Himpunan Psikologi Indonesia Banten. di Aula Rapat KPU Kabupaten Tangerang. Selasa, (9/5/2023). Audiensi tersebut disambut baik oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang, serta Kasubbag KPU Kabupaten Tangerang. Organisasi ini merupakan Organisasi profesi yang menaungi praktisi dan ilmuwan psikologi di wilayah Provinsi Banten. Tujuan dari audiensi ini, adalah untuk menjalin kemitraan yang sudah lama terbangun terutama dalam konteks assestment terkait kerjasama psikotes pada tim seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum mendatang. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin menyambut hangat kunjungan HIMPSI Banten dan memberikan dukungan untuk senantiasa membuka kemitraan dan berdiaspora di berbagai bidang, terutama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Banten, “Kami pada dasarnya menyambut hangat tawaran bermitra dengan semua pihak, saya juga mengusulkan untuk HIMPSI Banten bisa memberikan pelatihan dan berdiaspora di berbagai instansi,”ucap Ali. Paparan dan feedback dari Kepala Bagian SDM, Teknis, Rendatin dan Keuangan juga memperhangat diskusi sehingga kedua belah pihak bisa intensif membahas regulasi dan kemungkinan kerjasama. Terutama dalam psikotas yang ditujukan untuk memberikan gambaran potensi dari kandidat berdasarkan kelompok: Inteligensi, sikap kerja sama dan kepribadian. Yuli, pengurus HIMPSI memberikan apresiasi yang mendalam atas sambutan dan respon baik dari KPU Kabupaten Tangerang. HIMPSI berharap bisa memberikan kontribusi sebagai Lembaga non-profit namun senantiasa memberikan benefit. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
48

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Waroeng Sunda, Tangerang. Sabtu, (06/05/2023). Hadir pada kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam sambutannya, Ahmad Subagja selaku anggota KPU Kabupaten Tangerang yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Subagja menambahkan, agar KPU Kabupaten/Kota mempersiapkan diri apabila terjadi kepadatan dalam proses pengajuan, terutama pada saat terakhir pengajuan. Akhmad Subagja menyampaikan bahwa Pelaksanaan tahapan penerimaan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang 01 – 14 Mei 2023, untuk itu setiap partai politik jangan sampai mengajukan pada saat injury time. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Bersama dengan Satker KPU Se-Indonesia

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Divisi Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Pasca Penetapan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara yang digelar di Provinsi Bali pada tanggal 30 April s.d 4 Mei 2023. Minggu, (30/4/2023). Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas capaian yang dilakukan Divisi Datin dalam melakukan pemutakhiran data pemilih hingga terbentuknya Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS yang terpublikasi secara luas melalui web cekdptonline.kpu.go.id diapresiasi publik karena pemilih dapat mengakses secara mandiri dan memeriksa apakah pemilih tersebut sudah terdaftar atau belum. Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan bahwa daftar pemilih yang sudah ditetapkan bersifat dinamis, sehingga perlu cara berfikir strategis dan antisipatif. Pada prinsipnya, KPU memberikan pelayanan dengan mengikuti dimana pemilih berada (follow the voters). "Mari kita sukseskan DPS menjadi DPSHP sebelum nantinya menjadi DPT", pungkas Hasyim Asyari mengakhiri sambutannya. Selanjutnya Rapat dilakukan secara panel dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri terkait data kependudukan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kemenkumham terkait data penghuni Lapas dan Rutan, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pemilih WNI yang berada di luar negeri. Anggota KPU Divisi dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon menjelaskan bahwa "Pentingnya untuk menyelesaikan dan membersihkan data ganda dan invalid pasca Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan menuju tahapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) sehingga pemilih hanya terdaftar satu kali". Lebih lanjut Betty menekankan, terkait data ganda baik antara Pemilih Reguler dengan Pemilih Reguler, Pemilih Reguler dengan Pemilih di Lokasi Khusus, Pemilih Reguler dengan Pemilih Luar Negeri, maupun Pemilih di Lokasi Khusus dengan Pemilih di Lokasi Khusus perlu diselesaikan, terutama untuk NIK yang perlu disandingkan dengan data SIAK Kemendagri. Diakhir paparanya, Betty mengapresiasi kerja keras Satker KPU Se-Indonesia yang berupaya membersihkan data ganda dan invalid. (Humas KPU Kabupaten Tangerang) Sumber: https://banten.kpu.go.id/berita/baca/8156/kpu-provinsi-mengikuti-rapat-koordinasi-tindak-lanjut-data-pasca-penetapan-hasil-rekapitulasi-daftar-pemilih-sementara-pemilu-2024-bersama-dengan-satker-kpu-se-indonesia


Selengkapnya
73

Rakernis Koreksi Data dan Transaksi BMN di Lingkungan KPU TA 2022

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Koreksi Data dan Transaksi Barang Milik Negara (BMN) Pada Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) yang digelar oleh KPU RI, Jumat (28/4). Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada entitas akuntansi dan pelaporan terhadap koreksi data atau transaksi BMN atas catatan pemeriksaan BPK RI serta memberikan penjelasan dan pengungkapan yang memadai dan memberikan koreksi data atas catatan temuan BPK RI. Turut hadir peserta raker, Kasubbag Pengelolaan BMN KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota serta Operator Modul Aset se-Indonesia. Dalam pembukannya, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna menyampaikan bahwa kegiatan itu digelar untuk memberikan pemahaman kepada entitas akuntansi dan pelaporan terhadap koreksi data atau transaksi BMN atas catatan pemeriksaan BPK RI. "Di samping koreksi data, kita coba memberikan penjelasan dan pengungkapan yang memadai dan memberikan koreksi data atas catatan temuan BPK RI," tutur Nanang. Selain Nanang, dalam acara itu nampak Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani, Inspektur Wilayah I, M Syahrizal Iskandar, Inspektur Wilayah II Pujiastuti, dan Inspektur Wilayah III, Mars Ansori Wijaya. Kepala Seksi Konsolidasi dan Pelaporan Keuangan Sektor Publik Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu RI, Teguh Puspandoyo dan staf Sistem Infomasi Perbendaharaan DJPB, menjelaskan proses pengelolaan aset BMN.  Selanjutnya tim KPU RI menyampaikan proses koreksi dan pencocokan data oleh tim KPU RI kepada tiap operator aset dari masing-masing satker. KPU Kabupaten Tangerang yang hadir dalam kegiatan tersebut telah melakukan koreksi data BMN untuk penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2022 (Audited) Sebagai Tindak Lanjut atas Catatan Temuan Pemeriksaan BPK RI. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
59

KPU Kabupaten Tangerang Melaksanakan Koordinasi dengan Sejumlah Instansi dalam Rangka Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 18 April 2023 perihal Koordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan koordinasi dengan sejumlah instansi. Kamis, (27/04/2023). Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja dan tim mengadakan koordinasi dengan sejumlah instansi diantaranya Pengadilan Negeri Tangerang, Kementerian Agama, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten Wilayah Tangerang, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan Polres Metro Kota Tangerang “Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 bahwa masa pengajuan Bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten / Kota pada Pemilu tahun 2024 mulai tanggal 1 s/d 14 Mei 2023) untuk itu kami sudah harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mensukseskan setiap tahapan yang akan berjalan”, ucap Subagja. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya
54

Sambut Lebaran Idul Fitri, KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Apel Pelepasan Cuti Bersama

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Menyambut libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H/2023, KPU Kabupaten Tangerang menggelar apel pelepasan cuti bersama. Selasa, (18/4/2023). Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto bertindak selaku pembina apel menjelaskan apel ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1143/SDM.06-SD/03/2023 Perihal Apel Pelepasan dan Penerimaan cuti bersama lebaran tahun 2023. “Apel ini bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait cuti bersama yang akan dimulai besok, 19 April 2023. Apel sore ini adalah bentuk apel pelepasan cuti. Sedangkan apel penerimaan akan kembali dilaksanakan pada hari Rabu pagi 26 April 2023” jelas Kuswanto.   Dalam amanatnya Kuswanto memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang untuk mematuhi peraturan pengendalian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. “Selama cuti, kita dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas dan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat serta piket pegawai ASN secara bergilir,” tambah Kuswanto. Di akhir amanatnya, Kuswanto mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan memohon maaf, jika selama bekerja ada perkataan atau perbuatan yang salah. "Terakhir saya mohon maaf lahir batin dan semoga amal ibadah kita selama ramadan ini diterima Allah SWT," tutup Kuswanto. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)


Selengkapnya