Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – KPU Kabupaten Tangerang melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Waroeng Sunda, Tangerang. Sabtu, (06/05/2023).
Hadir pada kegiatan ini Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang serta Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Ahmad Subagja selaku anggota KPU Kabupaten Tangerang yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Subagja menambahkan, agar KPU Kabupaten/Kota mempersiapkan diri apabila terjadi kepadatan dalam proses pengajuan, terutama pada saat terakhir pengajuan.
Akhmad Subagja menyampaikan bahwa Pelaksanaan tahapan penerimaan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang 01 – 14 Mei 2023, untuk itu setiap partai politik jangan sampai mengajukan pada saat injury time. (Humas KPU Kabupaten Tangerang)