KPU Kabupaten Tangerang Memerlukan 8.706 Petugas Pantarlih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima pendaftaran sebanyak 9.314 (Sembilan Ribu Tiga Ratus Empat Belas) melalui PPS se-Kabupaten Tangerang dan kebutuhan untuk Pantarlih sebanyak 8.706. Petugas Pantarlih tersebut nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian yang terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua Divisi SDM dan Parmas Badri Tamam menyampaikan “Bahwa dalam pelaksanaan perekrutan Pantarlih ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh calon Pantarlih. Nantinya para pendaftar pantarlih yang dilayani oleh PPS akan dilakukan verifikasi administrasi untuk memastikan calon pantarlih sudah sesuai dengan prosedur atau belum.” Badri Menambahkan “ Bahwa Panitia Pemungutan Suara akan melakukan pengumuman Hasil Administrasi Calon Pantarlih baik melalui media sosial dan atau di tempel di Kelurahan/Desa Setempat, agar informasi bisa di baca oleh masyarakat sebagai transparansi keterbukaan informasi, Desa Rancagong 22/06/2024. “Nanti warga Kabupaten Tangerang akan di datangi dan di data oleh Petugas Pantarlih dan Sebanyak 8.706 petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit kepada sebanyak 2.355.184 data pemilih di Kabupaten Tangerang,” imbuh Umar. Rencananya, di tanggal 24 Juni 2024 sebanyak 8.706 pantarlih akan dilantik serta diberikan bimbingan teknis secara serentak se-Kabupaten Tangerang di masing-masing desa kelurahan. Lanjut Umar. Pendaftaran Pemilih Perlu Dilakukan Untuk : Menentukan siapa yang berhak menjadi pemilih; Membantu Badan Penyelenggara dalam perencanaan pemilu (logistik, anggaran, jumlah TPS, dll); Membantu perencanaan dan pelaksanaan pendidikan pemilih; Memberikan bantuan kepada partai politik dan kandidat dalam kampanye; Memberikan legitimasi pada proses pemilihan umum. Pelaksanaan coklit dilakukan petugas pantarlih mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Dan akan mendata seluruh warga Kabupaten Tangerang. – Humas KPU Kabupaten Tangerang
Selengkapnya