KPU Lakukan Rakor Persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar acara Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024. Bertempat di Aula KPU Sabtu, 24/08/2024.

Dalam sambutannya Muhamad menyampaikan, rakor ini sangat penting sebagai persiapan Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024", katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Shandy Akbar Kelana sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan penjelasan teknis pengurusan dokumen syarat calon oleh perwakilan RSUP Dr. Sitanala Kota Tangerang.

Shandy, dalam paparan materi menekankan beberapa poin penting tentang Pencalonan, di mana setiap Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyiapkan semua dokumen persyaratan serta mengatur waktu yang baik dalam pengurusan dokumen syarat Pencalonan ini.

Pada akhir kegiatan dilakukan serah terima dokumen MoU kepada Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2024 – Humas KPU Kabupaten TangerangHumas KPU Kabupaten Tangerang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 768 Kali.