KPU Kabupaten Tangerang Lakukan Monitoring Rapat Pleno Tingkat PPK untuk Memastikan Berjalan Lancar dan Kondusif

Tigaraksa, (www.kab-tangerang.kpu.go.id)  – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Serentak yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota  Tahun 2024, Selasa (10/9/2024).

Bahwa sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota

Endi Biaro menyampaikan “Rapat Pleno tersebut dilaksanakan secara serentak di 29 Kecamatan dan terpantau berjalan lancar dan kondusif. 3 Kecamatan sudah melakukan Rapat Pleno Terbuka dan Sisanya sebanyak 26 Kecamatan”

Salah satu Kecamatan yang melakukan Rapat pleno DPSHP yaitu Kecamatan Cisoka, bertempat di Aula kantor Bersama Keagamaan Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang,

Hadir dalam acara tersebut dari staff KPU RI Puji Astuti Handayani dari Divisi keuangan umum dan logistik, Ketua PPK Kecamatan Cisoka Madani Akrab di sapa Akeng, Muspika, serta Anggota PPS Se-Kecamatan Cisoka serta undangan lainnya.

Akeng sapaan akrabnya menyampaikan “Sebelum kegiatan rapat pleno terbuka ini, telah dilakukan beberapa tahapan pemutakhiran data pemilih, yaitu: penetapan DPS di Kabupaten Tangerang pada tanggal 10 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman DPS oleh PPS tanggal 18 Agustus 2024 s.d. 27 Agustus 2024 di tiap-tiap TPS, menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap PPS pada tanggal 18 Agustus 2024 s.d. 27 Agustus 2024 sampai di lakukan perbaikan DPS.

Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Tangerang akan dilaksanakan tanggal 18 September 2024, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pleno dan Penyerahan Berita Acara Pleno ke Camat Cisoka yang diwakilkan, Kapolsek yang diwakilkan, begitupun Danramil, dan Panwascam kecamatan Cisoka. – (Humas KPU Kabupaten Tangerang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 797 Kali.